Inisialnya Ri, seorang thaller berusia 13 tahun dan bergolongan darah O(+). Diketahui menyandang thalasemia sejak usia 3 bulan. Dan sejak itu Rizki menjalani transfusi darah.
Ia adalah putra semata wayang dari pasangan Razali (52), seorang petani dan Ainal Mardhiah (42), seorang ibu rumah tangga.
Ri kecil mulai melakukan perjalanan bolak balik setiap bulan ke Banda Aceh untuk melakukan transfusi darah.
Hingga suatu saat, sang ayah mengaku mulai jenuh dengan kondisi Ri yang dianggap tidak sembuh-sembuh.
Dan Razali, sang ayah pun, mulai mencari pengobatan alternatif, serta menjalankan banyak saran dari pihak keluarga yakni membawa Ri ke tabib alias dukun.
” Kami pun bawa Rizki ke dukun, setiap pergi sang dukun selalu patok obat, kami diberi ramuan dedaunan yang rasanya cukup pahit yang harus diminum Rizki,” kata Ainal Mardhiah.
Harganya juga tidak murah, mulai dari Rp500 ribu, hingga Rp2 juta. Dan ini dilakoni hingga 2 tahun, hingga Ri berusia 6 tahun. Tapi Ri tak kunjung membaik, justru HB nya kian turun ketika meminum reramuan dedaunan tersebut.
Akhirnya kedua orangtua Rizki mulai mencari tahu apa itu thalasemia. Akhirnya dengan bertambahnya literasi tentang thalassemia, kedua orangtua pun paham bahwa yang dibutuhkan Ri adalah transfusi tepat waktu.
Dokter Spesialis Anak Rumah Sakit umum Daerah dr Zaineol Abidin (RSUDZA), Heru Noviat SpA, menyebutkan hingga saat ini jumlah penyandang thalassemia yang melakukan pengobatan di RSUDZA terus meningkat.
“ Di tahun 2006 ada 56 pasien, tahun 2012 ada 158 pasien, tahun 2020 sebanyak 572 pasien dan tahun 2023 mencapai 700-an pasien, peningkatan angka ini bisa jadi dikarenakan dua hal, karena pasien banyak yang tidak tahu, dan bisa jadi mereka mulai paham dan mau melakukan pengobatan, kalau sebelumnya warga tidak mau melakukan pengobatan ke rumah sakit, lebih banyak ke pengobatan non medis,” jelas dr Heru, saat menjadi pembicara pada kegiatan seminar bertajuk “Mengenal thalassemia di Indonesia” yang digelar oleh Lembaga Laboratorim pemeriksaan Kesehatan prodia Banda Aceh, Sabtu (9/9/2023).
Thalassemia adalah penyakit kelainan darah yang diturunkan oleh orang tua kepada anak-anak mereka, tidak bisa disembuhkan, tidak menular dan bisa dicegah. “Caranya setiap orang, harus melakukan pemeriksaan laboratorim, untuk mengetahui apakah dirinya adalah pembawa sifat (carier) atau tidak. jika sudah diketahui pembawa sifat, maka hendaknya dalam mencari pasangan haruslah yang bukan pembawa sifat, agar anak-anak yang dilahirkan tidak membawa sifat atau bahkan menjadi penyandang thalassemia mayor, sehingga mata rantai penyebaran thalassemia bisa terputus, ” ulas dokter Heru.
Senada dengan itu, dr Teuku Romi Imansyah Putra, Divisi Layanan dan Konsultasi Lembaga Laboratorim pemeriksaan Kesehatan prodia Banda Aceh, mengatakan kini prodia juga bisa melakukan pemeriksaan untuk menunjukan apakah seseorang membawa sifat thalassemia atau tidak.
Keduanya berpesan, jika memiliki gejala pucat berkepanjangan dan HB darah yang tidak normal terutama ada anak anak, hendaknya segera memeriksakan diri ke dokjer dan laboratorium, sehingga mendapat penanganan yang baik, mengingat Aceh masih menjadi daerah penyandang carier thalassemia tertinggi di Indonesia. (Yan)