Home Berita Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan Jatuh pada Minggu 3 April
Berita

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan Jatuh pada Minggu 3 April

Share
Petugas sedang memantau Hilal di Gedung Observatorium Tengku Chik Kuta Karang, Aceh Besar. Hingga Matahari Terbenam, Hilal tak terlihat. Photo; Yayan Zamzami
Share

“Secara mufakat 1 Ramadan jatuh pada Ahad (Minggu) 3 April 2022,” ujar Yaqut membacakan keputusan sidang isbat di Kementerian Agama, Jumat (1/4/2022)

/

JAKARTA, DIGDATA — Hasil sidang isbat yang digelar Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan awal puasa atau 1 Ramadan 1443 Hijriah jatuh pada Minggu (3/4/2022). Keputusan itu diambil berdasarkan hasil sidang isbat penentuan awal Ramadan 1443 H yang dipimpin langsung Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Jumat (1/4/2022). Sidang isbat menghasilkan ketetapan bahwa hilal tidak terpantau di sejumlah wilayah pemantauan.

“Secara mufakat 1 Ramadan jatuh pada Ahad (Minggu) 3 April 2022,” ujar Yaqut membacakan keputusan sidang isbat di Kementerian Agama, Jumat (1/4/2022)

Posisi hilal berdasarkan hisab, kata Menag, ketinggian masih berada di 1 hingga 2 derajat. Pemantuaan dilakukan di 101 titik di 34 provinsi di Indonesia. Semuanya, kata Menag, tidak melihat hilal.

Turut hadir dalam sidang Isbat penentuan 1 Ramadan 1443 H perwakilan ormas-ormas Islam, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Komisi VIII DPR dan para duta besar negara-negara Islam yang ada di Indonesia. Sidang isbat digelar secara hybrid karena Indonesia masih berada di tengah pandemi virus corona.

Kementerian Agama telah mengamati posisi hilal 1 Ramadan 1443 H di 101 titik di seluruh provinsi di Indonesia. Pemantau hilal itu berasal dari petugas Kanwil Kemenag yang bekerja sama dengan Pengadilan Agama, ormas Islam serta instansi terkait.

Anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kementerian Agama (Kemenag), Thomas Djamaluddin sebelumnya memastikan dari 101 titik pemantauan hilal di 34 Provinsi Indonesia menunjukkan bahwa posisi hilal 1 Ramadan 1443 Hijriah belum terlihat.

“Artinya di Indonesian hilal terlalu rendah dan tak mungkin untuk terlihatnya Hilal,” kata Thomas dalam seminar pemantauan hilal, Jumat (1/4/2022).

Mulai 2022,  Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) telah menggunakan kriteria MABIMS atau Menteri-menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura, yaitu tinggi bulan minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat.

Sementara pada tahun-tahun sebelumnya, Kemenag masih mengacu kriteria hilal (bulan) awal Hijriah adalah pada ketinggian 2 derajat, elongasi 3 derajat, dan umur bulan 8 jam. *****

Share
Related Articles
BeritaNews

AJI, IJTI dan PFI Menolak Program Rumah Bersubsidi bagi Jurnalis

Tiga organisasi profesi jurnalis menolak program rumah bersubsidi dari pemerintah untuk para...

Bentuk rumah minimalis modern (Dok. Shutterstock)
BeritaHeadline

Jurnalis Butuh Kesejahteraan, Bukan Rumah Subsidi

Pemerintah berencana meluncurkan sebuah program yang tampaknya penuh niat baik: menyediakan 1.000...

BeritaNews

Wali Kota Illiza: ASN Dilarang Merokok di Lokasi KTR

Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, kembali menegaskan pentingnya penerapan kawasan...

Proses Penyaringan Minyak Nilam di Laboratorium ARC-USK Banda Aceh.
BeritaHeadlineNews

Ekspor Langsung dari Aceh, Nilam Aceh Tembus Pasar Eropa

Setelah satu dekade melakukan ekspor melalui pelabuhan Belawan, Sumatera Utara, Lembaga Atsiri...