BeritaNews

Polda Aceh Ungkap Penyelundupan Imigran Rohingya ke Indonesia, Kejahatan Transnasional

Share
imigran Rohingya
Share

Kepolisian RI (Daerah) Aceh bersama polres jajaran mengungkap dugaan penyelundupan imigran Rohingya ke Indonesia melalui sejumlah tempat di Provinsi Aceh.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto di Banda Aceh, Jumat, mengatakan dugaan penyelundupan imigran tersebut setelah kepolisian menyelidiki dan memeriksa sejumlah terduga pelaku yang ditangkap.

“Penyelundupan imigran dikoordinir oleh koordinator utama di Security Camp Bangladesh beserta kapten kapal yang membawa orang-orang etnis Rohingya ke Indonesia melalui Aceh,” katanya.

Perwira menengah Polda Aceh itu menyebutkan para imigran tersebut dipungut biaya berkisar Rp3 juta hingga Rp15 juta untuk berlayar ke Indonesia.

Setelah uang terkumpul, kata Joko Krisdiyanto, koordinator penyelundupan terdiri kapten kapal, nakhoda, operator mesin kapal, membeli bahan bakar minyak serta bahan makanan untuk bekal selama pelayaran.

“Setelah dipotong biaya operasional seperti bahan bakar, makanan, dan lainnya, keuntungan membawa imigran Rohingya tersebut dibagi untuk kapten, nakhoda, operator mesin, serta koordinator utama di kamp pengungsian Cox Bazar, Bangladesh,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan para terduga pelaku, kata Joko Krisdiyanto, para imigran tersebut didata serta negara tujuannya, apakah Indonesia, Malaysia, atau Thailand. Kemudian, mereka dinaikkan ke kapal sesuai negara tujuan.

“Dalam jaringan ini juga ada keterlibatan warga negara Indonesia. Keterlibatan mereka membantu untuk mengeluarkan imigran Rohingya dari tempat penampungan,” kata Joko Krisdiyanto.

Setelah imigran Rohingya tersebut berhasil mereka keluarkan dari penampungan, selanjutnya dibawa Tanjung Balai di Sumatera Utara atau Dumai di Riau untuk diselundupkan ke Malaysia.

“Biayanya berkisar Rp5 juta hingga Rp10 juta per orang. Sejak Oktober 2015 hingga Desember 2023 ini, Polda Aceh menangani 23 kasus terkait imigran Rohingya dan menetap 42 orang sebagai tersangka,” kata Joko Krisdiyanto. (Yan)

Sumber : ANTARA Aceh

Share
Related Articles
Kabut Asap Pekat, 27 Sekolah di Samarinda Terapkan PJJ Akibat Karhutla
Berita

Kabut Asap Pekat, 27 Sekolah di Samarinda Terapkan PJJ Akibat Karhutla

SAMARINDA – Kabut asap Samarinda akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) memaksa...

Ekspor Benih Lobster Dilarang Permanen, Ini Alasannya
Berita

Pemerintah Resmi Larang Ekspor Benih Lobster Selamanya, Trenggono: Fokus Budidaya Dalam Negeri

JAKARTA – Pemerintah Indonesia resmi menghentikan ekspor benih bening lobster (BBL) atau...

Malaysia Bantu Pemadaman Karhutla, Tunggu Respons RI
Berita

Malaysia Tunggu Respons RI soal Bantuan Karhutla, Wakil PM Zahid Hamidi: Kami Tetap Berprasangka Baik

JAKARTA – Wakil Perdana Menteri Malaysia Ahmad Zahid Hamidi menyatakan negaranya masih...

11 Kota di Dunia Terancam Tenggelam, Termasuk Jakarta
Berita

11 Kota di Dunia Terancam Tenggelam, Jakarta Masuk Daftar dengan Penurunan Tanah hingga 17 Cm per Tahun

Jakarta – Sebanyak 11 kota di dunia terancam tenggelam akibat kenaikan permukaan...