Home Berita Polda Aceh Ungkap Penyelundupan Imigran Rohingya ke Indonesia, Kejahatan Transnasional
BeritaNews

Polda Aceh Ungkap Penyelundupan Imigran Rohingya ke Indonesia, Kejahatan Transnasional

Share
imigran Rohingya
Share

Kepolisian RI (Daerah) Aceh bersama polres jajaran mengungkap dugaan penyelundupan imigran Rohingya ke Indonesia melalui sejumlah tempat di Provinsi Aceh.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto di Banda Aceh, Jumat, mengatakan dugaan penyelundupan imigran tersebut setelah kepolisian menyelidiki dan memeriksa sejumlah terduga pelaku yang ditangkap.

“Penyelundupan imigran dikoordinir oleh koordinator utama di Security Camp Bangladesh beserta kapten kapal yang membawa orang-orang etnis Rohingya ke Indonesia melalui Aceh,” katanya.

Perwira menengah Polda Aceh itu menyebutkan para imigran tersebut dipungut biaya berkisar Rp3 juta hingga Rp15 juta untuk berlayar ke Indonesia.

Setelah uang terkumpul, kata Joko Krisdiyanto, koordinator penyelundupan terdiri kapten kapal, nakhoda, operator mesin kapal, membeli bahan bakar minyak serta bahan makanan untuk bekal selama pelayaran.

“Setelah dipotong biaya operasional seperti bahan bakar, makanan, dan lainnya, keuntungan membawa imigran Rohingya tersebut dibagi untuk kapten, nakhoda, operator mesin, serta koordinator utama di kamp pengungsian Cox Bazar, Bangladesh,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan para terduga pelaku, kata Joko Krisdiyanto, para imigran tersebut didata serta negara tujuannya, apakah Indonesia, Malaysia, atau Thailand. Kemudian, mereka dinaikkan ke kapal sesuai negara tujuan.

“Dalam jaringan ini juga ada keterlibatan warga negara Indonesia. Keterlibatan mereka membantu untuk mengeluarkan imigran Rohingya dari tempat penampungan,” kata Joko Krisdiyanto.

Setelah imigran Rohingya tersebut berhasil mereka keluarkan dari penampungan, selanjutnya dibawa Tanjung Balai di Sumatera Utara atau Dumai di Riau untuk diselundupkan ke Malaysia.

“Biayanya berkisar Rp5 juta hingga Rp10 juta per orang. Sejak Oktober 2015 hingga Desember 2023 ini, Polda Aceh menangani 23 kasus terkait imigran Rohingya dan menetap 42 orang sebagai tersangka,” kata Joko Krisdiyanto. (Yan)

Sumber : ANTARA Aceh

Share
Related Articles
BeritaHeadline

Aceh Masuk 10 Besar Provinsi dengan Deforestasi Tertinggi di 2024

Deforestasi di Indonesia meningkat 2 persen pada 2024 dibandingkan tahun sebelumnya. Aceh...

BeritaHeadlineJurnalisme Data

Keruk Emas di Benteng Ekologi (3)

Peta angkasa menunjukkan, Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) merambah Kawasan Ekosistem Leuser...

Sebanyak 77 imigran etnis Rohingya menggunakan sebuah kapal motor kayu kembali diketahui terdampar di Pantai Leuge, Kecamatan Pereulak, Kabupaten Aceh Timur, Rabu (29/01/2025)
BeritaHeadlineNews

Imigran Etnis Rohingya Kembali Terdampar di Aceh Timur

Sebanyak 77 imigran etnis Rohingya menggunakan sebuah kapal motor kayu kembali diketahui...

Pertunjukkan Barongsai memeriahkan Tahun Baru Imlek 2025 di Banda Aceh.
BeritaHeadlineNews

Barongsai Imlek, Sedot Perhatian Warga Banda Aceh

Atraksi barongsai digelar dalam rangka memeriahkan tahun baru Imlek 2576 Kongzili di...