Home Berita Polda Aceh Ungkap Penyelundupan Imigran Rohingya ke Indonesia, Kejahatan Transnasional
BeritaNews

Polda Aceh Ungkap Penyelundupan Imigran Rohingya ke Indonesia, Kejahatan Transnasional

Share
imigran Rohingya
Share

Kepolisian RI (Daerah) Aceh bersama polres jajaran mengungkap dugaan penyelundupan imigran Rohingya ke Indonesia melalui sejumlah tempat di Provinsi Aceh.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto di Banda Aceh, Jumat, mengatakan dugaan penyelundupan imigran tersebut setelah kepolisian menyelidiki dan memeriksa sejumlah terduga pelaku yang ditangkap.

“Penyelundupan imigran dikoordinir oleh koordinator utama di Security Camp Bangladesh beserta kapten kapal yang membawa orang-orang etnis Rohingya ke Indonesia melalui Aceh,” katanya.

Perwira menengah Polda Aceh itu menyebutkan para imigran tersebut dipungut biaya berkisar Rp3 juta hingga Rp15 juta untuk berlayar ke Indonesia.

Setelah uang terkumpul, kata Joko Krisdiyanto, koordinator penyelundupan terdiri kapten kapal, nakhoda, operator mesin kapal, membeli bahan bakar minyak serta bahan makanan untuk bekal selama pelayaran.

“Setelah dipotong biaya operasional seperti bahan bakar, makanan, dan lainnya, keuntungan membawa imigran Rohingya tersebut dibagi untuk kapten, nakhoda, operator mesin, serta koordinator utama di kamp pengungsian Cox Bazar, Bangladesh,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan para terduga pelaku, kata Joko Krisdiyanto, para imigran tersebut didata serta negara tujuannya, apakah Indonesia, Malaysia, atau Thailand. Kemudian, mereka dinaikkan ke kapal sesuai negara tujuan.

“Dalam jaringan ini juga ada keterlibatan warga negara Indonesia. Keterlibatan mereka membantu untuk mengeluarkan imigran Rohingya dari tempat penampungan,” kata Joko Krisdiyanto.

Setelah imigran Rohingya tersebut berhasil mereka keluarkan dari penampungan, selanjutnya dibawa Tanjung Balai di Sumatera Utara atau Dumai di Riau untuk diselundupkan ke Malaysia.

“Biayanya berkisar Rp5 juta hingga Rp10 juta per orang. Sejak Oktober 2015 hingga Desember 2023 ini, Polda Aceh menangani 23 kasus terkait imigran Rohingya dan menetap 42 orang sebagai tersangka,” kata Joko Krisdiyanto. (Yan)

Sumber : ANTARA Aceh

Share
Related Articles
BeritaNews

AJI, IJTI dan PFI Menolak Program Rumah Bersubsidi bagi Jurnalis

Tiga organisasi profesi jurnalis menolak program rumah bersubsidi dari pemerintah untuk para...

Bentuk rumah minimalis modern (Dok. Shutterstock)
BeritaHeadline

Jurnalis Butuh Kesejahteraan, Bukan Rumah Subsidi

Pemerintah berencana meluncurkan sebuah program yang tampaknya penuh niat baik: menyediakan 1.000...

BeritaNews

Wali Kota Illiza: ASN Dilarang Merokok di Lokasi KTR

Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, kembali menegaskan pentingnya penerapan kawasan...

Proses Penyaringan Minyak Nilam di Laboratorium ARC-USK Banda Aceh.
BeritaHeadlineNews

Ekspor Langsung dari Aceh, Nilam Aceh Tembus Pasar Eropa

Setelah satu dekade melakukan ekspor melalui pelabuhan Belawan, Sumatera Utara, Lembaga Atsiri...