Home Berita Daftar Harga Elpiji Per 1 Januari 2024, Adakah Penurunan Harga?
BeritaHeadline

Daftar Harga Elpiji Per 1 Januari 2024, Adakah Penurunan Harga?

Share
Share

PT Pertamina Patra Niaga menetapkan harga liquefied petroleum gas (LPG) atau elpiji ukuran 5,5 kg dan 12 kg yang berlaku per 1 Januari 2024.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan tidak ada perubahan harga elpiji yang berlaku di Januari 2024 dengan bulan sebelumnya, Desember 2023. “Masih sama kalau LPG,” ujarnya kepada Kompas.com, Senin (1/1/2024).

Namun bila dibandingkan dengan harga elpiji pada awal November 2023, terdapat perubahan harga yang berlaku sejak 22 November 2023. Penyesuaian harga ini karena mengikuti tren harga rata-rata publikasi Contract Price Aramco (CPA) November 2023 dan nilai tukar mata uang rupiah.

Pada periode tersebut, harga satuan rupiah per kilogram (Rp/kg) mengalami penurunan sebagai dampak melemahnya nilai tukar mata uang dollar AS terhadap rupiah. Kondisi ini membuat harga elpiji pada 22 November 2023 mengalami penurunan dan berlaku hingga sekarang. Harga elpiji 5,5 kg yang awalnya dibanderol Rp 90.000 per tabung, pada awal November turun Rp 6.000 per tabung atau menjadi Rp 84.000.

Penyesuaian harga juga terjadi pada elpiji 12 kg, yang awalnya seharga Rp 192.000 per tabung turun Rp 12.000 atau menjadi Rp 180.000. Sebagai catatan, harga tersebut berlaku untuk Pulau Jawa di tingkat penyalur agen resmi Pertamina.

Sementara harga gas elpiji di wilayah lain mengacu pada harga di Pulau Jawa. Harga elpiji ini mengacu kepada regulasi Peraturan Menteri ESDM No. 28 tahun 2021 tentang Tentang Penyediaan dan Pendistribusian Liquefied Petroleum Gas.

Berikut daftar harga elpiji ukuran 5,5 kg dan 12 kg yang tetap berlaku di Januari 2024. Untuk Aceh (Aceh Besar, Langsa, dan Lhoksumawe) Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000.  Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000

Harga Elpiji 3 kg

Lebih lanjut, Irto menjelaskan harga elpiji ukuran 3 kg menyesuaikan dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) di setiap daerah Indonesia. “Sesuai dengan HET di masing-masing daerah,” jelasnya.

Sementara itu, harga jual elpiji 3 kg secara eceran adalah untuk rumah tangga dan usaha mikro, serta keperluan kapal perikanan bagi nelayan kecil. Hal ini diatur berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 28 Tahun 2008 dan Keputusan Menteri ESDM (Kepmen ESDM) Nomor 7436 K/12/MEM/2016.

Dalam aturan tersebut, harga jual eceran elpiji tabung 3 kg dari pangkalan resmi Pertamina ke agen penyalur resmi ditetapkan sebesar Rp 12.750. (Yan)

Sumber : Kompas.com

Share
Related Articles
Sejumlah pemuda berdiskusi dan kenduri memperingati Haul ke-15 Hasan Tiro di Aceh. Poto : For Digdata.id
BeritaNews

Orang Muda di Aceh, Peringati Haul ke 15 Hasan Tiro

Nama Hasan Tiro, pastinya tak pernah lekang diingatan masyarakat di Aceh. Hasan...

JCH Perempuan asal Embarkasi Aceh bersiap berangkat ke Mekkah.
BeritaHeadlineNews

Jadi Amirul Hajj, Menteri PPPA Pastikan Hak Jemaah Haji Perempuan

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi, memastikan jemaah...

Wahyu Majiah dan Pameran Foto & Video: Kita Berhak Sehat
BeritaNews

Fotografer Perempuan Asal Aceh Tampil di Pameran “Kita Berhak Sehat” di Jakarta

Fotografer perempuan muda berbakat asal Aceh, Wahyu Majiah, menjadi salah satu dari...

JCH asal embarkasi Aceh bersiap berangkjat menuju Makkah. Poto : Fitri Juliana/Digdata.id
BeritaNews

BP Haji Bakal Perbanyak Pembimbing Perempuan pada 2026

Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan rencana...