Home Berita Illegal Logging di Babahrot Merambah Hutan Lindung
BeritaHeadline

Illegal Logging di Babahrot Merambah Hutan Lindung

Share
Share

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh melaporkan ada perambahan hutan (illegal logging) di Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) dalam kawasan Hutan Lindung. Bahkan hingga sekarang pelaku masih beroperasi dan di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Krueng Babahrot cukup jelas terdengar suara gergaji mesin sedang menebang kayu secara illegal.

Deputi WALHI Aceh, M Nasir alias Nasir Buloh mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera menangkap pelakunya. Pasalnya, perambahan hutan yang terjadi di Babahrot, Kabupaten Abdya tidak bisa diabaikan. Setelah tim Geographic Information System (GIS) overlay lokasi perambahan hutan tersebut berada dalam kawasan Hutan Lindung (HL) – yang seharusnya dilestarikan untuk menjaga keseimbangan ekosistem hutan.

Nasir Buloh juga menyampaikan, APH dalam menindak tidak hanya pelaku lapangan saja, karena mereka rata-rata warga miskin yang mencari kebutuhan sehari-hari, kendati juga tidak boleh dibiarkan tanpa ada hukuman. Tetapi penegak hukum harus membongkar pelaku utama, baik itu pemilik modal, penampung hingga pengguna kayu illegal tersebut.

“Selain pelaku perambah hutan, kami minta APH untuk menangkap hingga pemilik modal atau cukongnya, termasuk mata rantai pasok kayu ilegal itu,” kata Deputi WALHI Aceh, Muhammad Nasir, Rabu (27/3/2023).

Menurutnya, bila hanya yang ditangkap pelaku perambah di lapangan saja, persoalan perambahan hutan tidak akan pernah selesai. Karena cukong atau jaringan pembeli masih bebas berkeliaran dan tentunya akan ada permintaan selanjutnya.

“Makanya kami menilai penting APH tidak hanya menangkap pelaku lapangan saja, cukongnya juga perlu diusut siapa, bila perlu siapa pengguna kayu ilegal tersebut,” jelasnya.

Kata Nasir Buloh, berdasarkan keterangan warga yang disampaikan ke WALHI Aceh, kayu-kayu illegal itu dipasok ke sawmil di Babahrot, jenisnya pun gak main-main, yaitu kayu meranti, salah satu jenis kayu terbaik dan banyak diincar.

“Makanya kalau mau tidak sulit bagi APH mau mengusutnya, tinggal datangi saja sawmill itu, selesai semua itu,” ungkapnya.

Tetapi masalanya, sebut Nasir Buloh, apakah APH mau melakukannya? Bila ada pembiaran patut dicurigakan APH juga terlibat dalam praktek perambahan hutan tersebut. “Agar tidak ada kecurigaan seperti itu, APH harus buktikan, segera bergerak, tertibkan dan tangkap bila memenuhi unsur pidana,” tutupnya.[]

Share
Related Articles
BeritaHeadline

Aceh Masuk 10 Besar Provinsi dengan Deforestasi Tertinggi di 2024

Deforestasi di Indonesia meningkat 2 persen pada 2024 dibandingkan tahun sebelumnya. Aceh...

BeritaHeadlineJurnalisme Data

Keruk Emas di Benteng Ekologi (3)

Peta angkasa menunjukkan, Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) merambah Kawasan Ekosistem Leuser...

Sebanyak 77 imigran etnis Rohingya menggunakan sebuah kapal motor kayu kembali diketahui terdampar di Pantai Leuge, Kecamatan Pereulak, Kabupaten Aceh Timur, Rabu (29/01/2025)
BeritaHeadlineNews

Imigran Etnis Rohingya Kembali Terdampar di Aceh Timur

Sebanyak 77 imigran etnis Rohingya menggunakan sebuah kapal motor kayu kembali diketahui...

Pertunjukkan Barongsai memeriahkan Tahun Baru Imlek 2025 di Banda Aceh.
BeritaHeadlineNews

Barongsai Imlek, Sedot Perhatian Warga Banda Aceh

Atraksi barongsai digelar dalam rangka memeriahkan tahun baru Imlek 2576 Kongzili di...