• Berita
  • Featured
  • Foto
  • Infografis
  • Jurnalisme Data
  • Jurnalisme Warga
  • Opini
  • Video
  • PPMS
  • Redaksi
Senin, 2 Oktober 2023
Dig Data
  • Home
  • Berita
    • Foto
    • Video
    • Jurnalisme Warga
  • Cek Fakta
  • Opini
  • Infografis
  • Jurnalisme Data
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Foto
    • Video
    • Jurnalisme Warga
  • Cek Fakta
  • Opini
  • Infografis
  • Jurnalisme Data
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita

1.764 Bacaleg di Aceh Jalani Tahap  Uji Mampu Membaca Alquran

Dara El-Achee by Dara El-Achee
06 Juni 2023
in Berita, Headline, News
0
1.764 Bacaleg di Aceh Jalani Tahap  Uji Mampu Membaca Alquran

Seorang Bacaleg sedang mengikuti uji mampu baca al ran sebagai syarat untuk lolos sebagai bacaleg. Poto : Hotli SImanjuntak/Digdata.id

Share on FacebookShare on Twitter

Bakal calon anggota legislatif untuk Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR Aceh, menjalani uji mampu baca alquran, yang dipusatkan di Asrama Haji Banda Aceh, 6 hingga 12 juni 2023.

Tes mampu baca alquran ini menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi bagi bacaleg, khususnya yang beragama islam, sedangkan untuk yang beragama nonmuslim, tidak diwajibkan.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Munawarsyah mengatakan, sebanyak 1.764 bacaleg untuk DPR Aceh dari 24 partai politik ikut dalam tes mampu baca alquran tersebut.

“KIP Aceh juga menetapkan 30 tim penguji dari lembaga pengembangan tilawatil qur’an, kantor kementerian agama dan majelis permusyawartan ulama aceh,” kata Munawarsyah, Selasa (06/06/2023).

Munawarsyah menambahkan, penilaian uji mampu baca alquran difokuskan pada aspek penguasaan ilmu tajwid, dimana peserta akan mendapat nilai maksimal sebanyak 40 poin, fashahah 40 poin dan adab 20 poin.

Baca Juga

KMA Gelar Pengabdian bersama SAN dan DPKA

KMA Gelar Pengabdian bersama SAN dan DPKA

02 Oktober 2023
Pemerintah Indonesia Kirimkan Bantuan Kemanusiaan ke Libya

Pemerintah Indonesia Kirimkan Bantuan Kemanusiaan ke Libya

02 Oktober 2023

Uji kemampuan membaca alquran tersebut, berpedoman pada pasal 13 Qanun Aceh nomor 3 tahun 2008 tentang persyaratan dan mekanisme pencalonan DPR Aceh dan DPR Kabupaten/Kota.

Masing-masing bacaleg akan diminta membacakan minimal satu ayat oleh tim penguji. Penilaian kepada masing-masing bacaleg dilakukan langsung oleh tim penguji, tanpa ada intervensi dari pihak manapun.

Poto : Hotli SImanjuntak. / Digdaa.id

Sementara itu, satu bakal calon anggota legislatif bacaleg pemilu 2024 di Kabupaten Nagan Raya, harus menjalani uji kemampuan  baca alquran secara virtual melalui aplikasi zoom.  Pasalnya T. Zulkarnain, sang bacaleg  sedang melaksanakan ibadah haji, namun tetap diwajibkan mengikuti tahapan uji kemampuan baca alquran kendati secara virtual.

Bacaleg dari Partai Nasdem untuk DPR Kabupaten Nagan Raya itu harus menjalani tahapan uji kemampuan  baca alquran jika tidak  ingin digugurkan.

Sebanyak 414 bacaleg dari partai politik lokal dan  parpol nasional  di Kabupaten Nagan Raya mengikuti tahapan uji kemampuan  baca alquran yang dilaksanakan di aula Kantor Kemenag Kabupaten Nagan Raya. (Yan)

Tags: acehBacalegi uji mampu baca alquranKIP Aceh

Berita Terkait

KMA Gelar Pengabdian bersama SAN dan DPKA

KMA Gelar Pengabdian bersama SAN dan DPKA

02 Oktober 2023
Pemerintah Indonesia Kirimkan Bantuan Kemanusiaan ke Libya

Pemerintah Indonesia Kirimkan Bantuan Kemanusiaan ke Libya

02 Oktober 2023
Perkebunan Sawit Rawa Tripa

Akhirnya PT Kalista Alam Bayar Ganti Rugi Kerusakan Lingkungan

30 September 2023
WALHI Aceh Desak Pemerintah Bekukan  Izin PT Medco E&P Malaka

WALHI Aceh Desak Pemerintah Bekukan  Izin PT Medco E&P Malaka

25 September 2023
Hirup Gas Bau Busuk, 29 warga dirawat di RSUD Zubir Mahmud dan Ratusan lainnya Mengungsi

Hirup Gas Bau Busuk, 29 warga dirawat di RSUD Zubir Mahmud dan Ratusan lainnya Mengungsi

25 September 2023
Pangdam IM Panen Perdana Program I’M Jagong  

Kebakaran Hebat Lumatkan 22 Rumah di Simeulue Timur

24 September 2023
Next Post
Kejari Simeulue Selesaikan Kasus Turis Australia dengan Keadilan Restorative

Kejari Simeulue Selesaikan Kasus Turis Australia dengan Keadilan Restorative

POPULAR NEWS

Galeri Foto: Refleksi 17 Tahun Damai Aceh

27 April 2023
PR Stunting yang Semakin Genting

PR Stunting yang Semakin Genting

05 Juli 2022

Foto Trik: Memanfaatkan Skala Dalam Komposisi Foto

23 April 2022

Sampah Plastik yang Tak Terkendali

11 April 2022
Polda Aceh Tetapkan Lima  Tersangka, Terkait Dugaan Korupsi RS Regional Aceh Tengah  

Polda Aceh Tetapkan Lima  Tersangka, Terkait Dugaan Korupsi RS Regional Aceh Tengah  

02 September 2023

Infografis

Infografis: Ketersediaan daging untuk tradisi meugang 1444 H di Aceh

Infografis: Ketersediaan daging untuk tradisi meugang 1444 H di Aceh

19 Maret 2023
Komoditi- yang memberi pengaruh besar terhadap garis kemiskinan

Infografis – Komoditi yang memberi pengaruh besar terhadap garis kemiskinan

05 November 2022
10 Provinsi Dengan Tingkat Kemiskinan Tertinggi 2022

10 Provinsi Dengan Tingkat Kemiskinan Tertinggi 2022

27 September 2022
10 Kabupaten Tertinggi Prevalensi Stunting di Aceh 2021

10 Kabupaten Tertinggi Prevalensi Stunting di Aceh 2021

23 September 2022

Tentang Kami

Kami hadir bukan untuk bersaing, tetapi bersinergi dengan semua pihak menghadirkan berita yang akurat, kredibel, independen, berkualitas serta mencerdaskan pembaca melalui pendekatan Jurnalisme Data.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Cek Fakta
  • Featured
  • Foto
  • Headline
  • Infografis
  • Jurnalisme Data
  • Jurnalisme Warga
  • News
  • Opini
  • Uncategorized
  • Video

Recent Posts

  • KMA Gelar Pengabdian bersama SAN dan DPKA
  • Pemerintah Indonesia Kirimkan Bantuan Kemanusiaan ke Libya
  • Akhirnya PT Kalista Alam Bayar Ganti Rugi Kerusakan Lingkungan
  • WALHI Aceh Desak Pemerintah Bekukan  Izin PT Medco E&P Malaka
  • Berita
  • Featured
  • Foto
  • Infografis
  • Jurnalisme Data
  • Jurnalisme Warga
  • Opini
  • Video
  • PPMS
  • Redaksi

© 2023 digdata.id Allright Reserved

No Result
View All Result
  • Berita
  • Featured
  • Foto
  • Infografis
  • Jurnalisme Data
  • Jurnalisme Warga
  • Opini
  • Video
  • PPMS
  • Redaksi

© 2023 digdata.id Allright Reserved