Home Berita Tutupan Hutan di Rawa Singkil Berkurang 258 hektare dalam Empat Bulan
BeritaHeadlineNews

Tutupan Hutan di Rawa Singkil Berkurang 258 hektare dalam Empat Bulan

Share
Share

Yayasan Hutan, Alam dan Lingkungan Aceh (HAkA) menyatakan luas tutupan hutan di suaka margasatwa (SM) Rawa Singkil diduga berkurang seluas 258 hektare (Ha) sepanjang Januari-April 2023. 

“Aktivitas pembukaan hutan di SM Rawa Singkil masih terus terjadi. Kami rutin memantau kondisi tutupan hutan di Kawasan Ekosistem Leuser termasuk SM Rawa Singkil setiap bulannya dengan metode remote sensing,” kata Manager Geographic Information System (GIS) Yayasan HAkA Lukmanul Hakim, di Banda Aceh, Senin (05/06/2023)

Suaka margasatwa (SM) Rawa Singkil sendiri mengelilingi sejumlah daerah di wilayah barat selatan Aceh yakni Kabupaten Aceh Singkil, Aceh Selatan serta Kota Subulussalam. 

Lukmanul menyampaikan, kehilangan tutupan hutan di SM Rawa Singkil selama empat bulan tahun ini meningkat 66 persen dibanding periode yang sama tahun lalu. 

“Yang terbaru, selama April 2023 saja kami menduga ada sekitar 54 hektare hutan yang hilang di SM Rawa Singkil,” ujarnya. 

Baca uga : https://digdata.id/baca/kondisi-sm-rawa-singkil-terkini/

Berdasarkan data tahun sebelumnya oleh Yayasan HAkA, berkurangnya luas tutupan hutan di SM Rawa Singkil tersebut semakin meningkat setiap tahunnya. 

Pada 2019, diduga terjadi pembukaan hutan di SM Rawa Singkil seluas 28 Ha, 2020 seluas 43 Ha, 2021 seluas 165 Ha, angkanya terus meningkat pada 2022 seluas 716 hektare.

Baca uga : https://digdata.id/baca/suaka-margasatwa-rawa-singkil-penopang-hidup-dunia/

Ia menjelaskan, suaka margasatwa Rawa Singkil ini merupakan lanskap rawa gambut yang memiliki keanekaragaman hayati flora dan fauna yang berperan besar untuk mitigasi perubahan iklim.

“SM Rawa Singkil juga menjadi satu-satunya Suaka Margasatwa di Provinsi Aceh  di dalam Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) Provinsi Aceh yang sudah ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Nasional (KSN) karena fungsi lingkungan yang penting untuk dilindungi demi keberlangsungan seluruh makhluk hidup,” kata Lukmanul. (Yan)

Sumber : Antara Aceh

Share
Related Articles
BeritaHeadline

Transisi Energi Tak Cukup Bersih, Masyarakat Harus Menjadi Penerima Manfaat Sejak Awal

Transisi energi sering dipromosikan sebagai jalan keluar dari krisis iklim. Pembangkit listrik...

BeritaHeadlineHutan Aceh

Tujuh Kali Diubah, UU Kehutanan Dinilai Belum Mengakui Hak Masyarakat atas Hutan

Lebih dari dua dekade setelah Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan...

Foto Ilustrasi
BeritaHeadline

Sekolah Rakyat dan Babak Baru Perebutan Tanah Warga Rempang

Pagi itu, ketenangan warga Kampung Pantai Melayu, Pulau Rempang, kembali terusik. Sekitar...

MPLS Ramah TKS IT BAZLA Diikuti 110 Siswa Baru di Aceh Utara
Berita

110 Siswa Baru TKS IT BAZLA Ikuti MPLS Ramah, Diawali Prosesi Peusijuek di Aceh Utara

LHOKSUKON – Sebanyak 110 siswa baru TKS IT BAZLA di Gampong Rayeuk...