Home Berita 16 Imigran Rohingya di Mina Raya Kabupaten Pidie Dipindahkan ke Makasar
Berita

16 Imigran Rohingya di Mina Raya Kabupaten Pidie Dipindahkan ke Makasar

Share
Pemberian bantuan makanan bagi etnis Rohingya Foto: Hotli Simanjuntak/digdata.id
Share

Enam belas imigran Rohingya yang selama ini berada di Gedung Mina Raya Kecamatan Padang Tiji Kabupaten Pidie, bakal dipindahkan ke Makassar, Sulawesi Selatan.

Pemindahan ini berdasarkan perintah melalui surat yang dikeluarkan  Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Direktorat Jenderal Imigrasi tentang persetujuan pemindahan pengungsi etnis Rohingya.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pidie, Teuku Iqbal, membenarkan pemindahan imigran Rohingya itu.

“Ada 16 pengungsi Rohingya di gedung Mina Raya, Kecamatan Padang Tiji yang akan dipindahkan ke Makassar hari ini,” kata Iqbal, Rabu(12/6).

Iqbal mengatakan mereka akan diberangkatkan menggunakan angkutan umum dari Pidie ke Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar. Kemudian lansung terbang menuju Makassar.

Saat ini jumlah imigran Rohingya di kabupaten Pidie sebanyak 268 orang, namun jika dipindahkan 16 orang ke Makasar, maka yang tersisa sebanyak 248 orang.

Share
Related Articles
BeritaHeadline

Transisi Energi Tak Cukup Bersih, Masyarakat Harus Menjadi Penerima Manfaat Sejak Awal

Transisi energi sering dipromosikan sebagai jalan keluar dari krisis iklim. Pembangkit listrik...

BeritaHeadlineHutan Aceh

Tujuh Kali Diubah, UU Kehutanan Dinilai Belum Mengakui Hak Masyarakat atas Hutan

Lebih dari dua dekade setelah Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan...

Foto Ilustrasi
BeritaHeadline

Sekolah Rakyat dan Babak Baru Perebutan Tanah Warga Rempang

Pagi itu, ketenangan warga Kampung Pantai Melayu, Pulau Rempang, kembali terusik. Sekitar...

MPLS Ramah TKS IT BAZLA Diikuti 110 Siswa Baru di Aceh Utara
Berita

110 Siswa Baru TKS IT BAZLA Ikuti MPLS Ramah, Diawali Prosesi Peusijuek di Aceh Utara

LHOKSUKON – Sebanyak 110 siswa baru TKS IT BAZLA di Gampong Rayeuk...