Berita

AN Pelaku Penjual Kulit Harimau Sumatera Diringkus Tim Polres Aceh Tenggara

Share
Poto Dok Digdata,id Penangkapan Kulit Harimau
Barang Bukti Kulit Harimau Sumatera yang disita dari tangan pelaku AN. Foto: Ist
Share

AN (35) seorang warga Desa Suka Jaya, Kecamatan Lawe Sigala-Gala Aceh Tenggara di tangkap Tim gabungan Polres Aceh Tenggara, diduga sebagai pelaku tindak pidana perdagangan satwa dilindungi, Harimau Sumatera (Panther Tigris Sumatera).

Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi yang mengatakan ada masyratat yang hendak menjual kulit Harimau di desa Sukajaya.

Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara, Iptu Bagus Pribadi, membenarkan perihal penangkapan terhadap AN pada Minggu (3/9) sekitar pukul 23.40 WIB berdasarkan nomor polisi LP.A/16/IX/2023/SPKT  3 September 2023.

“Pada Minggu pagi dinihari kita menangkap seorang masyarakat di Desa Sukajaya Lawe Sigala-Gala yang hendak menjual kulit Harimau Sumatera” Kata Bagus.

Tim Polres Aceh Tenggara usai melakukan penangkapan warga terduga penjual satwa dilindungi Foto; Ist

Masih kata Bagus, saat itu petugas menuju ke lokasi dengan cara menyamar sebagai pembeli, dan setiba disana dengan sigap petugas langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa kulit harimau, tulang-belulang dan satu kotak spritus botol yang telah dimasukkan kedalam goni.

“ saat ini barang bukti dan pelaku telah kita amankan ke Polres Aceh Tenggara untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut”Jelas Kapolres Aceh Tenggara.

Akibat perbuatannya tersebut pelaku dijerat dengan pasal 40 Jo pasal 21 Ayat 2 Undang-Undang No.5 tahun 1990 tentang konservasi sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya.

Pasal yang disangkakan kepada pelaku yaitu tentang tindak pidana perdagangan satwa yang dilindungi dengan ancaman hukuman Lima Tahun Penjara.”jelasnya. (FITRI)

 

Share
Related Articles
BeritaHeadline

Besok Kapolri Tinjau Langsung Pabrik Sabu di Pidie.

Kapolri Jendral Polisi Suyudi Ario Seto, dijadwalkan akan berkunjung ke kabupaten Pidie...

BeritaHeadline

Empat WNA Diamankan Saat Penggerebekan Pabrik Sabu Di Beurenun Pidie

Sejumlah personil kepolisian hingga sore ini masih berjaga-jaga di depan rumah toko...

Kabut Asap Pekat, 27 Sekolah di Samarinda Terapkan PJJ Akibat Karhutla
Berita

Kabut Asap Pekat, 27 Sekolah di Samarinda Terapkan PJJ Akibat Karhutla

SAMARINDA – Kabut asap Samarinda akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) memaksa...

Ekspor Benih Lobster Dilarang Permanen, Ini Alasannya
Berita

Pemerintah Resmi Larang Ekspor Benih Lobster Selamanya, Trenggono: Fokus Budidaya Dalam Negeri

JAKARTA – Pemerintah Indonesia resmi menghentikan ekspor benih bening lobster (BBL) atau...