Tiga warga berupaya membawa kabur imigran Etnis Rohingya yang selama ini ditempatkan di penampungan sementara di Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, Aceh, pada Minggu (17/04/2022).
Kabid Humas Kepolisian Daerah (Polda) Aceh, Kombes Pol Winardy mengatakan, para pelaku yang ditangkap masing-masing berinsial SR (35), FA (28), dan BRH (30).
“Ketiganya merupakan warga Bireuen,” kata Winardy, dalam keterangannya, pada Senin (18/04/2022).
Dia menyampaikan, terungkapnya upaya ini bermula ketika petugas mendapatkan laporan bahwa tiga imigran kabur saat pembagian makan sahur.
Laporan itu lalu ditindaklanjuti oleh personel pengawas Rohingya bersama Kepolisian Sektor (Polsek) Jangka menyusun rencana dan menjejaki arah pelarian di dua titik di seputaran lokasi pengungsian.
“Lalu, sekitar 300 meter dari penampungan petugas menemukan dua unit mobil Toyota Avanza yang di dalamnya terdapat imigran Rohingya,” ujar Winardy.
Mobil tersebut lalu coba dihadang, namun para pelaku yang panik dan berupaya kabur, dikatakan Kabid Humas Polda Aceh, nyaris menabrak petugas.
“Mereka sempat berupaya kabur, namun karena kesiapsiagaan petugas, ketiga pelaku dan empat imigran berhasil diamankan,” imbuhnya.
Keempat pengungsi yang kabur, di antaranya Mhd Ismail (19), Mhd Rizwan (12), Nurlami (18), dan Suhel (19) yang merupakan agen di dalam camp etnis Rohingya
Berupaya Bawa Kabur Imigran Rohingya, Polisi Tangkap Tiga Warga
Tiga warga berupaya membawa kabur imigran Etnis Rohingya yang selama ini ditempatkan di penampungan sementara di Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, Aceh, pada Minggu (17/04/2022).
Kabid Humas Kepolisian Daerah (Polda) Aceh, Kombes Pol Winardy mengatakan, para pelaku yang ditangkap masing-masing berinsial SR (35), FA (28), dan BRH (30).
“Ketiganya merupakan warga Bireuen,” kata Winardy, dalam keterangannya, pada Senin (18/04/2022).
Dia menyampaikan, terungkapnya upaya ini bermula ketika petugas mendapatkan laporan bahwa tiga imigran kabur saat pembagian makan sahur.
Laporan itu lalu ditindaklanjuti oleh personel pengawas Rohingya bersama Kepolisian Sektor (Polsek) Jangka menyusun rencana dan menjejaki arah pelarian di dua titik di seputaran lokasi pengungsian.
“Lalu, sekitar 300 meter dari penampungan petugas menemukan dua unit mobil Toyota Avanza yang di dalamnya terdapat imigran Rohingya,” ujar Winardy.
Mobil tersebut lalu coba diadang, namun para pelaku yang panik dan berupaya kabur, dikatakan Kabid Humas Polda Aceh, nyaris menabrak petugas.
“Mereka sempat berupaya kabur, namun karena kesiapsiagaan petugas, ketiga pelaku dan empat imigran berhasil diamankan,” imbuhnya.
Keempat pengungsi yang kabur, di antaranya Mhd Ismail (19), Mhd Rizwan (12), Nurlami (18), dan Suhel (19) yang merupakan agen di dalam camp etnis Rohingya. [acl]
Reporter: Muhammad