BeritaNews

BKSDA Tangani Interaksi Negatif Kawanan Gajah Liar di Pidie

Share
Penampakan gajah liar. Poto : HO
Share

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) mengerahkan tim menangani interaksi negatif kawanan Gajah Sumatra (elephans maximus sumatranus) liar di kawasan Tangse, Kabupaten Pidie, Aceh.

Kepala BKSDA Aceh Ujang Wisnu Barata di Banda Aceh, Sabtu, mengatakan interaksi negatif kawanan satwa liar dilindungi tersebut menyebabkan seorang warga yang sedang berada di kebun mengalami luka ringan.

“Kami menurunkan petugas ke lapangan mengecek kondisi korban serta menelusuri keberadaan kawanan gajah tersebut dan menggiringnya kembali ke kawasan hutan yang merupakan habitatnya,” kata Ujung Wisnu Barata, Sabtu (22/11/2025)

Sebelumnya, warga bernama Darmawi (28) menjadi korban interaksi negatif Gajah Sumatra saat beraktivitas di kebun durian di Gampong Beungga, Kecamatan Tangse, Kabupaten Pidie, pada Jumat (21/11/2025).

Saat itu, korban Darmawi mengutip durian di kebunnya. Korban sempat berhadapan dengan kawanan gajah yang melintas. Kawanan satwa liar tersebut mengejar korban. Korban berupaya lari guna menyelamatkan diri

Korban sempat terpukul belalai gajah, sehingga jatuh. Korban bangun dan berhasil menyelamatkan diri. Kejadian ini mengakibatkan korban mengalami luka ringan atau memar.

“Korban mengalami memar di dada kiri dan pelipis mata. Saat ditemui petugas Resor Konservasi Sumber Daya Alam Pidie, kondisi korban sudah membaik,” kata Ujang Wisnu Barata.

Kepala BKSDA Aceh itu menyebutkan pihaknya melakukan identifikasi kawanan Gajah sumatra yang berada di wilayah tersebut. Termasuk mengecek jalur lintasannya sebagai upaya mitigasi interaksi negatif satwa liar tersebut.

Ia mengajak masyarakat mencegah konflik atau interaksi negatif Gajah Sumatra dengan tidak menanam tanaman disukai atau menarik perhatian gajah di jalur lintasannya, seperti pisang, singkong, jagung, dan lainnya.

“Kami juga mengimbau masyarakat melaporkan kepada petugas maupun pusat panggilan BKSDA jika melihat gajah mendekati perkebunan ataupun pemukiman masyarakat,” kata Ujang Wisnu Barata.

Gajah Sumatra merupakan satwa liar dilindungi. Merujuk pada daftar dari The IUCN Red List of Threatened Species, Gajah Sumatra hanya ditemukan di Pulau Sumatra ini berstatus spesies yang terancam kritis, berisiko tinggi untuk punah di alam liar.

Oleh karenanya, masyarakat diimbau menjaga kelestarian alam khususnya satwa liar gajah sumatra dengan cara tidak merusak hutan yang merupakan habitat berbagai jenis satwa, serta tidak menangkap, melukai, membunuh.

Selain itu juga tidak menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup ataupun mati serta tidak memasang jerat ataupun racun yang dapat menyebabkan kematian.

Semua perbuatan negatif terhadap satwa liar dilindungi tersebut yang dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sumber : AntaraAceh

Share
Related Articles
Ekspor Benih Lobster Dilarang Permanen, Ini Alasannya
Berita

Pemerintah Resmi Larang Ekspor Benih Lobster Selamanya, Trenggono: Fokus Budidaya Dalam Negeri

JAKARTA – Pemerintah Indonesia resmi menghentikan ekspor benih bening lobster (BBL) atau...

Malaysia Bantu Pemadaman Karhutla, Tunggu Respons RI
Berita

Malaysia Tunggu Respons RI soal Bantuan Karhutla, Wakil PM Zahid Hamidi: Kami Tetap Berprasangka Baik

JAKARTA – Wakil Perdana Menteri Malaysia Ahmad Zahid Hamidi menyatakan negaranya masih...

11 Kota di Dunia Terancam Tenggelam, Termasuk Jakarta
Berita

11 Kota di Dunia Terancam Tenggelam, Jakarta Masuk Daftar dengan Penurunan Tanah hingga 17 Cm per Tahun

Jakarta – Sebanyak 11 kota di dunia terancam tenggelam akibat kenaikan permukaan...

Presiden Prabowo Kirim Surpres Pemberhentian Kapolri, Komjen Suyudi Dicalonkan Gantikan Listyo Sigit
Berita

Presiden Prabowo Kirim Surpres Pemberhentian Kapolri, Komjen Suyudi Dicalonkan Gantikan Listyo Sigit

JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) resmi menerima Surat Presiden (Surpres)...