BeritaNews

BKSDA Tangani Interaksi Negatif Kawanan Gajah Liar di Pidie

Share
Penampakan gajah liar. Poto : HO
Share

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) mengerahkan tim menangani interaksi negatif kawanan Gajah Sumatra (elephans maximus sumatranus) liar di kawasan Tangse, Kabupaten Pidie, Aceh.

Kepala BKSDA Aceh Ujang Wisnu Barata di Banda Aceh, Sabtu, mengatakan interaksi negatif kawanan satwa liar dilindungi tersebut menyebabkan seorang warga yang sedang berada di kebun mengalami luka ringan.

“Kami menurunkan petugas ke lapangan mengecek kondisi korban serta menelusuri keberadaan kawanan gajah tersebut dan menggiringnya kembali ke kawasan hutan yang merupakan habitatnya,” kata Ujung Wisnu Barata, Sabtu (22/11/2025)

Sebelumnya, warga bernama Darmawi (28) menjadi korban interaksi negatif Gajah Sumatra saat beraktivitas di kebun durian di Gampong Beungga, Kecamatan Tangse, Kabupaten Pidie, pada Jumat (21/11/2025).

Saat itu, korban Darmawi mengutip durian di kebunnya. Korban sempat berhadapan dengan kawanan gajah yang melintas. Kawanan satwa liar tersebut mengejar korban. Korban berupaya lari guna menyelamatkan diri

Korban sempat terpukul belalai gajah, sehingga jatuh. Korban bangun dan berhasil menyelamatkan diri. Kejadian ini mengakibatkan korban mengalami luka ringan atau memar.

“Korban mengalami memar di dada kiri dan pelipis mata. Saat ditemui petugas Resor Konservasi Sumber Daya Alam Pidie, kondisi korban sudah membaik,” kata Ujang Wisnu Barata.

Kepala BKSDA Aceh itu menyebutkan pihaknya melakukan identifikasi kawanan Gajah sumatra yang berada di wilayah tersebut. Termasuk mengecek jalur lintasannya sebagai upaya mitigasi interaksi negatif satwa liar tersebut.

Ia mengajak masyarakat mencegah konflik atau interaksi negatif Gajah Sumatra dengan tidak menanam tanaman disukai atau menarik perhatian gajah di jalur lintasannya, seperti pisang, singkong, jagung, dan lainnya.

“Kami juga mengimbau masyarakat melaporkan kepada petugas maupun pusat panggilan BKSDA jika melihat gajah mendekati perkebunan ataupun pemukiman masyarakat,” kata Ujang Wisnu Barata.

Gajah Sumatra merupakan satwa liar dilindungi. Merujuk pada daftar dari The IUCN Red List of Threatened Species, Gajah Sumatra hanya ditemukan di Pulau Sumatra ini berstatus spesies yang terancam kritis, berisiko tinggi untuk punah di alam liar.

Oleh karenanya, masyarakat diimbau menjaga kelestarian alam khususnya satwa liar gajah sumatra dengan cara tidak merusak hutan yang merupakan habitat berbagai jenis satwa, serta tidak menangkap, melukai, membunuh.

Selain itu juga tidak menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup ataupun mati serta tidak memasang jerat ataupun racun yang dapat menyebabkan kematian.

Semua perbuatan negatif terhadap satwa liar dilindungi tersebut yang dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sumber : AntaraAceh

Share
Related Articles
BeritaHeadline

Besok Kapolri Tinjau Langsung Pabrik Sabu di Pidie.

Kapolri Jendral Polisi Suyudi Ario Seto, dijadwalkan akan berkunjung ke kabupaten Pidie...

BeritaHeadline

Empat WNA Diamankan Saat Penggerebekan Pabrik Sabu Di Beurenun Pidie

Sejumlah personil kepolisian hingga sore ini masih berjaga-jaga di depan rumah toko...

Kabut Asap Pekat, 27 Sekolah di Samarinda Terapkan PJJ Akibat Karhutla
Berita

Kabut Asap Pekat, 27 Sekolah di Samarinda Terapkan PJJ Akibat Karhutla

SAMARINDA – Kabut asap Samarinda akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) memaksa...

Ekspor Benih Lobster Dilarang Permanen, Ini Alasannya
Berita

Pemerintah Resmi Larang Ekspor Benih Lobster Selamanya, Trenggono: Fokus Budidaya Dalam Negeri

JAKARTA – Pemerintah Indonesia resmi menghentikan ekspor benih bening lobster (BBL) atau...