Home Berita Dinkes Aceh Belum Izinkan Fasilitas Kesehatan Gunakan Obat Sirop Bagi Anak
BeritaHeadline

Dinkes Aceh Belum Izinkan Fasilitas Kesehatan Gunakan Obat Sirop Bagi Anak

Share
Ilustrasi. Foto by ugm.ac.id
Share

Dinas Kesehatan Aceh masih melarang sediaan dan konsumsi obat sirop di fasilitas kesehatan, dan penyedia obat seperti apotek dan depot obat baik milik pemerintah maupun swasta.

Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Kesehatan Aceh, Hanif, usai melakukan pertemuan dengan Komisi IX DPR RI terkait penanganan Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) di Aceh. Pertemuan dilakukan di RSUD Zainal Abidin Banda Aceh, Rabu siang.

“Saat ini Dinkes masih tidak mengizinkan penggunaan obat sirup disemua lembaga pelayanan kesehatan, meskipun beberapa obat sudah diizinkan oleh BPOM, tapi kita belum mengizinkan untuk digunakan, semua sediaan sirop diganti dengan tablet atau kapsul,” jelas Hanif, Rabu (09/11/2022).

Instruksi tersebut, tambah Hanif berlaku diseluruh Propinsi Aceh.

Hanif menyampaikan, penghentian pemberian obat sirop tersebut sudah disampaikan ke seluruh fasilitas kesehatan di Aceh, baik rumah sakit pemerintah maupun milik swasta.

Dinkes Aceh juga melakukan return terhadap jenis obat sirop yang saat ini masuk dalam e-katalog pemerintah, sehingga nantinya tidak tersedia lagi sampai adanya ketentuan lebih lanjut. 

Sebagai pengganti obat sirop, dapat digantikan dengan obat tablet, meskipun kurang efektif terhadap anak-anak karena rasanya yang pahit, serta juga susah saat pemberiannya.

“Kecuali penggunaan obat sirop untuk kasus tertentu, dan memang tidak ada sama sekali sediaan tablet, seperti obat untuk kejang dan epilepsi, ini pun digunakan yang sudah diizinkan dan dengan pengawasan yang cukup ketat,” ujar Hanif.

Instruksi ini diamini oleh Rumah Sakit Umum Daerah Zainal Abidin (RSUDZA). Direktur RSUDZA, Isra Firmanysah juga menyatakan bahwa di rumah sakit yang dipimpinnya saat ini sudah tidak diizinkan lagi menggunakan obat jenis sirop bagi pasien anak-anak.

Hingga kwartal pertama November 2022, RSUDZA masih merawat 2 pasien anak dengan GGAPA. “Namun dengan adanya obat pengendali GGAPA yaitu Fomepizole yang sudah didistribusikan oleh Kementrian Kesehatan, kini kondisi pasien mulai membaik, bahkan satu pasien direncanakan akan dipindahkan dari ruang Picu menuju ruang rawatan, sedangkan satu pasien lainnya masih harus dirawat di Picu, tapi kini kondisinya jauh lebih baik ketimbang saat dirujuk,” jelas Isra Firmansyah.

RSUDZA menerima 9 vial Fomepizole dari kementrian kesehatan, untuk menangani pasien GGAPA. Dinas Kesehatan Aceh mencatat ada 32 kasus GGAPA di Aceh, dengan angka kematian 22 kasus dan sembuh 6 kasus, sedangkan 2 pasien masih dalam perawatan intensif di RSUDZA. (Yan)

Share
Related Articles
BeritaHeadline

Transisi Energi Tak Cukup Bersih, Masyarakat Harus Menjadi Penerima Manfaat Sejak Awal

Transisi energi sering dipromosikan sebagai jalan keluar dari krisis iklim. Pembangkit listrik...

BeritaHeadlineHutan Aceh

Tujuh Kali Diubah, UU Kehutanan Dinilai Belum Mengakui Hak Masyarakat atas Hutan

Lebih dari dua dekade setelah Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan...

Foto Ilustrasi
BeritaHeadline

Sekolah Rakyat dan Babak Baru Perebutan Tanah Warga Rempang

Pagi itu, ketenangan warga Kampung Pantai Melayu, Pulau Rempang, kembali terusik. Sekitar...

MPLS Ramah TKS IT BAZLA Diikuti 110 Siswa Baru di Aceh Utara
Berita

110 Siswa Baru TKS IT BAZLA Ikuti MPLS Ramah, Diawali Prosesi Peusijuek di Aceh Utara

LHOKSUKON – Sebanyak 110 siswa baru TKS IT BAZLA di Gampong Rayeuk...