BeritaHeadline

Dinkes Aceh Belum Izinkan Fasilitas Kesehatan Gunakan Obat Sirop Bagi Anak

Share
Ilustrasi. Foto by ugm.ac.id
Share

Dinas Kesehatan Aceh masih melarang sediaan dan konsumsi obat sirop di fasilitas kesehatan, dan penyedia obat seperti apotek dan depot obat baik milik pemerintah maupun swasta.

Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Kesehatan Aceh, Hanif, usai melakukan pertemuan dengan Komisi IX DPR RI terkait penanganan Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) di Aceh. Pertemuan dilakukan di RSUD Zainal Abidin Banda Aceh, Rabu siang.

“Saat ini Dinkes masih tidak mengizinkan penggunaan obat sirup disemua lembaga pelayanan kesehatan, meskipun beberapa obat sudah diizinkan oleh BPOM, tapi kita belum mengizinkan untuk digunakan, semua sediaan sirop diganti dengan tablet atau kapsul,” jelas Hanif, Rabu (09/11/2022).

Instruksi tersebut, tambah Hanif berlaku diseluruh Propinsi Aceh.

Hanif menyampaikan, penghentian pemberian obat sirop tersebut sudah disampaikan ke seluruh fasilitas kesehatan di Aceh, baik rumah sakit pemerintah maupun milik swasta.

Dinkes Aceh juga melakukan return terhadap jenis obat sirop yang saat ini masuk dalam e-katalog pemerintah, sehingga nantinya tidak tersedia lagi sampai adanya ketentuan lebih lanjut. 

Sebagai pengganti obat sirop, dapat digantikan dengan obat tablet, meskipun kurang efektif terhadap anak-anak karena rasanya yang pahit, serta juga susah saat pemberiannya.

“Kecuali penggunaan obat sirop untuk kasus tertentu, dan memang tidak ada sama sekali sediaan tablet, seperti obat untuk kejang dan epilepsi, ini pun digunakan yang sudah diizinkan dan dengan pengawasan yang cukup ketat,” ujar Hanif.

Instruksi ini diamini oleh Rumah Sakit Umum Daerah Zainal Abidin (RSUDZA). Direktur RSUDZA, Isra Firmanysah juga menyatakan bahwa di rumah sakit yang dipimpinnya saat ini sudah tidak diizinkan lagi menggunakan obat jenis sirop bagi pasien anak-anak.

Hingga kwartal pertama November 2022, RSUDZA masih merawat 2 pasien anak dengan GGAPA. “Namun dengan adanya obat pengendali GGAPA yaitu Fomepizole yang sudah didistribusikan oleh Kementrian Kesehatan, kini kondisi pasien mulai membaik, bahkan satu pasien direncanakan akan dipindahkan dari ruang Picu menuju ruang rawatan, sedangkan satu pasien lainnya masih harus dirawat di Picu, tapi kini kondisinya jauh lebih baik ketimbang saat dirujuk,” jelas Isra Firmansyah.

RSUDZA menerima 9 vial Fomepizole dari kementrian kesehatan, untuk menangani pasien GGAPA. Dinas Kesehatan Aceh mencatat ada 32 kasus GGAPA di Aceh, dengan angka kematian 22 kasus dan sembuh 6 kasus, sedangkan 2 pasien masih dalam perawatan intensif di RSUDZA. (Yan)

Share
Related Articles
BeritaHeadline

DPRK Aceh Selatan: Tambang Bukan Jalan Keluar Kemiskinan

Pertambangan kerap datang membawa janji investasi dan kesejahteraan. Namun bagi anggota DPRK...

BeritaHeadline

Tiga Mukim Tolak Tambang di Samadua, 725 Warga Teken Petisi

Bagi perusahaan, 1.491,4 hektar adalah wilayah konsesi. Bagi warga di tiga mukim...

BeritaHeadline

Sejumlah Massa Aksi di Tangkap Personil TNI, Dua Orang Terluka

Sejumlah Massa aksi peringatan 21 Tahun Damai Aceh di Mesjidraya  Baiturrahman Banda...

BeritaHeadline

Peringatan 21 Tahun Damai Aceh di Masjidraya Baiturrahman Berujung Ricuh

Masa zikir dan doa tolak bala memperingati 21 tahun damai Aceh yang...