Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Aceh, Bustami Hamzah-Muhammad Yusuf A Wahab (Om Bus-Tu Sop), mendaftar untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur Aceh ke kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Kamis (29/8/2024).
Pasangan ini tiba di kantor KIP Aceh pukul 11.00 WIB, didampingi partai pengusung, yakni Partai Golkar, Nasdem, PAN, PKN, dan Partai Damai Aceh yang tergabung dalam Koalisi Partai Harapan Baru.
Pasangan ini juga diringi simpatisan dan tetabuhan rapai dan serune kalee, alat musik tradisional Aceh. Om Bus-Tu Sop merupakan pasangan pertama yang mendaftar ke KIP Aceh.
Bustami di hadapan pendukung dan Komisioner KIP Aceh, memastikan siap bertarung di pilkada sesuai aturan yang berlaku. “Pilkada 2024 hendaknya mampu melahirkan pemimpin yang bisa menciptakan kemakmuran di Aceh,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua KIP Aceh, Saiful, mengatakan, pasangan calon akan mengikuti tahapan-tahapan yang sudah ditetapkan. Di antaranya menyatakan komitmen menjalankan butir MoU Helsinki dan menyampaikan visi dan misi pada sidang paripurna DPR Aceh.
Berselang 5 jam kemudian, pasangan Muzakkir Manaf dan Fadhlullah (Dek Fadh), juga datang ke kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh untuk mendafta sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Aceh pada Pilkada 2024.
Pasangan Muzakkir Manaf (Mualem) dan Fadhlullah datang dengan didampingi partai pengusung yakni PDI-P, Partai Gerindra, PKS, PPP, PSI, Partai Ummat, Partai Demokrat, PKB, Partai Garuda dan partai lokal Partai Nanggroe Aceh (PNA), Partai Aceh.
Usai menyerahkan berkas pendaftaran, Mualem berterima kasih kepada para petinggi partai politik pengusung. “Mudah-mudahan kita diberi kesempatan tahun ini untuk memimpin Aceh di masa depan, dan kami akan mengutamakan pengurangan angka pengangguran di Aceh,” kata Mualem.
Ketua KIP Aceh Saiful mengatakan KIP akan memeriksa kelengkapan dokumen, “Alhamdulillah, setelah diperiksa dokumen untuk bakal calon Muzakir Manaf dan Fadhlullah dinyatakan lengkap,” katanya. Selanjutnya KIP akan meneliti dokumen tersebut, apakah benar atau tidak. Hingga akhir masa pendaftaran, KIP Aceh hanya menerima dua pendaftar pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Aceh. (Yan)