Home Data Bicara Tutupan Hutan Aceh Hanya Tersisa 2,9 Juta
Data BicaraHeadlineHutan Aceh

Tutupan Hutan Aceh Hanya Tersisa 2,9 Juta

Share
Share

Berdasarkan data acehdata.digdata.id, deforestasi di Tanah Rencong sejak 2015-2022 mencapai 123,092 hektar, angka ini setara 21 kali luas kota Banda Aceh, ibu kota Provinsi Aceh yaitu seluas 6.136 hektar. Jadi hutan yang tersisa saat ini hanya 2,9 juta hektar, padahal sebelumnya hutan Aceh seluas 3,7 juta hektar pada 1990.

Dapat juga mendengar dari suara berikut Data Bicara “Tutupan Hutan Aceh Hanya Tersisa 2,9 Juta”: 

Sementara bila merujuk pada SK 580/MENLHK/SEETJEN/SET.1/12/2018, tutupan hutan Aceh seluas 3,5 juta lebih. Ini menunjukkan ada terjadi pengurangan dibandingkan tutupan hutan Aceh pada 1990 lalu.

Tingkat kehilangan tutupan hutan di Aceh terbilang semakin mengkhawatirkan – jelas terlihat dari sisanya hingga 2022 – mengalami degradasi sebesar 20 persen dibandingkan luas berdasarkan SK 580 atau sekitar 585,349 hektar hilang.

Deforestasi yang terjadi telah menyebabkan berbagai dampak, seperti kekeringan, banjir, longsor, hilangnya sumber air bersih, serta kerusakan pada koridor satwa. Dampak ini terutama dirasakan di dua kawasan ekosistem, yaitu Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) dan Ulu Masen, yang kaya akan keanekaragaman hayati.

Kebijakan transisi energi melalui energi baru terbarukan (EBT) dengan cara co-firing menjadi ancaman serius terhadap hutan Aceh. Terlebih pemerintah telah memberikan berbagai kemudahan untuk penguasaan lahan, termasuk menggunakan kawasan hutan demi transisi energi yang kebanyakan masyarakat sipil menyebutkan sebagai solusi palsu.

Apa lagi target Pemerintah Aceh, haqqul yakin pasang target bauran energi baru terbarukan (EBT) sebesar 33,9% pada 2025 dan 43,3% pada tahun 2050. Angka ini lebih tinggi dibandingkan target Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) yang hanya menetapkan bauran EBT sebesar 23% pada tahun 2025 dan 31% pada tahun 2050.

Selengkapnya baca di Transisi Energi Ancam Hutan Aceh.

Kondisi ini tentunya akan memperburuk krisis ekologis di Aceh, terutama mengancam hutan Aceh. Dampak lainnya adalah konflik satwa dengan manusia juga menjadi ancaman lainnya.[acl]

Share
Related Articles
BeritaHeadline

Mukim Hulu Libatkan Perempuan dalam Pengusulan Hutan Adat

Pemerintah Mukim Hulu, Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, melibatkan langsung perempuan dan...

Belasan Klien Bapas Aceh melakukan aksi sosial, sebagai implementasi UU No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Poto : Dara Elachee/Digdata.id
BeritaHeadlineNews

Tahun Depan, Napi di Indonesia Tak Lagi cuma Dapat Hukuman Pidana Badan

Belasan Klien Balai Pemasyarakatan (Bapas) Aceh, melaksanakan bakti sosial di Rumah Singgah...

BeritaFotoHeadlineNews

Pawai Obor Tahun Baru Islam

Warga masyarakat Meunasah Krueng sedang mengikuti pawai obor mengelilingi kampung di desa...

BeritaHeadline

Adi Samridha Minta Bupati Telesuri Sumber Pencemaran Sungai Krueng Luas

Sungai Krueng Luas di Gampong Krueng Luas, Kecamatan Trumon Timur, kembali tercemar...