Dari angkasa, wilayah konsesi Hutan Tanam Industri (HTI) milik PT Aceh Nusa Indrapuri (PT ANI) di Kabupaten Aceh Besar, terlihat ‘compang-camping’. Sejak 2021 hingga 2023, citra satelit Planet Scope menunjukkan adanya deforestasi di dalam area seluas 1.243 hektar. Lahan inilah yang dijadikan sebagai Hutan Tanaman Energi (HTE) untuk memenuhi kebutuhan biomassa menggantikan 10 persen bahan bakar fosil, pengganti batubara pada Perusahaan Listrik Tenaga Uap (PLTU).
PT ANI sudah beroperasi sejak 31 tahun lalu di Kabupaten Aceh Besar dan Pidie. Pada 1993 PT ANI memiliki lahan seluas 111.000 hektar, kemudian berkurang menjadi 97.905 hektar pada 2022. Lahan ini memiliki 27 persen area hutan alam atau seluas 20.689 dan bukan hutan 76.427 hektar. Konsesi ini bahkan sempat dievaluasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 5 Januari 2022, dan perusahaan diberi kewajiban untuk realisasi tanam seluas 500 hektar, karena lahannya terbengkalai.
Selengkapnya silakan kunjungi Magazine Digdata “Transisi Energi Ancam Hutan Aceh”