Home Berita Ekonom UGM Ingatkan Pemerintah Tidak Menaikkan Harga BBM dan Listrik
BeritaHeadline

Ekonom UGM Ingatkan Pemerintah Tidak Menaikkan Harga BBM dan Listrik

Share
Cincau yang sudah selesai dicampur dengan mesin kemudian di dinginkan ke dalam kotak. Foto: Hotli Simanjuntak/digdata.ID
Share

Ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM) ingatkan pemerintah agar tidak menaikkan lagi harga pertalite, solar dan tarif listrik. Karena semakin berdampak terjadinya kenaikan harga barang kebutuhan masyarakat.

Kenaikan harga BBM jenis Pertamax 1 April 2022 sebesar 30 persen saja, telah menambah daftar panjang sejumlah barang melonjak, termasuk minyak goreng sempat naik drastis.

Pengamat Ekonomi Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) UGM, Akhmad Akbar Susamto, Ph.D khawatir bila pertalite, solar ikut dinaikkan akan semakin menambah beban ekonomi masyarakat kecil yang selama ini terkena imbas pandemi. Belum lagi ada rencana pemerintah untuk menaikkan tarif daya listrik untuk konsumen non subsidi.

Akhmad Akbar Susamto menyarankan agar pemerintah tidak menaikkan harga Pertalite, solar dan tarif listrik untuk menjaga kelangsungan ekonomi masyarakat bisa bertahan di tengah pandemi.

“Pemerintah harus menjaga agar harga pertalite, solar dan tarif dasar listrik tidak naik. Kenaikan harga pertalite, solar dan TDL tersebut akan berdampak besar bagi masyarakat secara langsung dan tidak langsung melalui inflasi,” kata Akbar, Selasa (20/04/2022) dilansir situs resmi UGM.

Dosen FEB UGM ini memprediksi bila pemerintah tetap menarik harga pertalite dan solar serta tarif listrik, tidak menutup kemungkinan akan menuai protes keras dari masyarakat.

“Di luar itu, juga ada risiko sosial berupa ketidakpuasan masyarakat, protes, demonstrasi dan sebagainya jika harga Pertalite, solar dan TDL benar-benar dinaikkan,” paparnya.

Menurutnya, pemerintah seharusnya bertanggung-jawab memberikan subsidi lebih besar untuk kebutuhan dasar masyarakat. Sehingga beban masyarakat dari kenaikan Pertamax dan terdampak pandemi dapat ditekan, sehingga daya beli masyarakat bisa bergeliat kembali.

“Pemerintah mau tidak mau harus menanggung subsidi yang lebih besar,” jelasnya.

Katanya, beban subsidi tambahan ini masih bisa diterima dibandingkan dampak negatif kenaikan harga. Dan lagi, pemerintah sebenarnya juga sedang menikmati windfall penerimaan tambahan dari kenaikan harga-harga komoditas.[acl]

Share
Related Articles
BeritaHeadline

Transisi Energi Tak Cukup Bersih, Masyarakat Harus Menjadi Penerima Manfaat Sejak Awal

Transisi energi sering dipromosikan sebagai jalan keluar dari krisis iklim. Pembangkit listrik...

BeritaHeadlineHutan Aceh

Tujuh Kali Diubah, UU Kehutanan Dinilai Belum Mengakui Hak Masyarakat atas Hutan

Lebih dari dua dekade setelah Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan...

Foto Ilustrasi
BeritaHeadline

Sekolah Rakyat dan Babak Baru Perebutan Tanah Warga Rempang

Pagi itu, ketenangan warga Kampung Pantai Melayu, Pulau Rempang, kembali terusik. Sekitar...

MPLS Ramah TKS IT BAZLA Diikuti 110 Siswa Baru di Aceh Utara
Berita

110 Siswa Baru TKS IT BAZLA Ikuti MPLS Ramah, Diawali Prosesi Peusijuek di Aceh Utara

LHOKSUKON – Sebanyak 110 siswa baru TKS IT BAZLA di Gampong Rayeuk...