BeritaHeadline

Kantongi Sabu-Sabu, Seorang Pria di Aceh Selatan Ditangkap Polisi

Share
Pelaku IP Beserta Barang Bukti Narkoba. Poto : Tribratanews Polres Aceh Selatan
Share

Polres Aceh Selatan menangkap seorang pria berinisial IP di rumahnya di desa Buket Gadeng Kecamatan Kuta Bahagia, Aceh Selatan, Aceh Rabu (18/05/2022) dini hari.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Ardanto Nugroho S.I.K.,SH.,MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Zulfitriadi mengatakan, penangkapan IP berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai IP mengantongi Narkoba jenis sabu-sabu.

“Berdasarkan informasi tersebut, tim Satresnarkoba Polres Aceh Selatan melakukan penyelidikan dan menangkap IP di rumahnya,” ujar Kasatresnarkoba, AKP Zulfitriadi, Rabu (18/05/2022).

Pada saat dilakukan interogasi dan penggeledahan terhadap IP yang disaksikan perangkat gampong setempat, sebut Zulftriadi, tim menemukan narkoba jens sabu-sabu sebanyak 13 paket di atas beton kamar mandi.

“Tim menemukan sabu dengan berat 2,27 gram, yang diakui IP adalah miliknya,” pungkasnya.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, IP beserta barang bukti digelandang ke Mapolres Aceh Selatan. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara paling singkat 5 (Lima) tahun. (Yan)

Share
Related Articles
BeritaHeadline

PSEL Makassar Dikebut, WALHI: Bukan Solusi Sampah

Pemerintah ingin sampah cepat hilang dengan cara dibakar. Di Makassar, proyek Pengolahan...

BeritaHeadline

WALHI Bongkar Sisi Gelap Geothermal di Balik Label Energi Bersih

Geothermal kerap dipromosikan sebagai energi bersih untuk menggantikan energi fosil. Namun, di...

BeritaHeadline

Tekanan Terhadap Pers Makin Berat, AJI: Jurnalis Jangan Menyerah

Kebebasan pers di Indonesia kembali menghadapi tekanan. Bukan hanya dari ancaman kekerasan...

BeritaData BicaraHeadlineHutan Aceh

Maklumat PETI 17 Agustus Jangan Jadi “Macan Kertas”

Maklumat bersama Forkopimda Aceh tentang penghentian Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kini...