BeritaHeadlineNews

Keputusan KPU, DPT Nasional 204,8 Juta dan DPT Aceh 3,7 Juta

Share
Share

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indonesia telah menerbitkan Surat Keputusan KPU Nomor 875 Tahun 2023 tentang Rekapitulasi DPT Pemilu 2024, dan menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat nasional, pada Pemilu 2024 mendatang.

Dalam salinan keputusan yang ditandatangani Ketua KPU Hasyim Asy’ari, disebutkan jumlah DPT Nasional sebanyak 204.807.222 pemilih, dengan 823.220 tempat pemungutan suara (TPS)/TPSLN/KSK/POS.

Dari laman yang sama, tercatat jumlah pemilih di Aceh 3.742.037 orang, terdiri dari laki-laki sebanyak 1.839.412 orang dan perempuan 1.902.625 orang yang tersebar di 23 kabupaten/kota atau 4.499 gampong (desa). 

Sementara itu, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh dalam Surat Keputusannya dengan Nomor 45 Tahun 2023, menyebutkan bahwa jumlah pemilih terbanyak di Aceh tercatat di Kabupaten Aceh Utara 426.471 pemilih, Kabupaten Bireun 315.996 pemilih, dan Kabupaten Pidie 314. 385 pemilih. (Yan)

Share
Related Articles
BeritaHeadline

Besok Kapolri Tinjau Langsung Pabrik Sabu di Pidie.

Kapolri Jendral Polisi Suyudi Ario Seto, dijadwalkan akan berkunjung ke kabupaten Pidie...

BeritaHeadline

Empat WNA Diamankan Saat Penggerebekan Pabrik Sabu Di Beurenun Pidie

Sejumlah personil kepolisian hingga sore ini masih berjaga-jaga di depan rumah toko...

Kabut Asap Pekat, 27 Sekolah di Samarinda Terapkan PJJ Akibat Karhutla
Berita

Kabut Asap Pekat, 27 Sekolah di Samarinda Terapkan PJJ Akibat Karhutla

SAMARINDA – Kabut asap Samarinda akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) memaksa...

Ekspor Benih Lobster Dilarang Permanen, Ini Alasannya
Berita

Pemerintah Resmi Larang Ekspor Benih Lobster Selamanya, Trenggono: Fokus Budidaya Dalam Negeri

JAKARTA – Pemerintah Indonesia resmi menghentikan ekspor benih bening lobster (BBL) atau...