BeritaHeadlineNews

MaTA Desak Panwaslih Tuntaskan Pelanggaran Pemilu sebagai Pidana Pemilu

Share
Share

Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mendesak Panitia Pengawasan Pemilih (Panwaslih)  mulai tingkat Kabupaten dan kota serta Panwaslih Aceh segera menindaklanjuti pelanggaran pidana Pemilu secara tuntas di Aceh.

MaTA menegaskan, jangan ada upaya membiarkan pidana yang telah terjadi selesai secara adminitrasi saja, apalagi jika sengaja membiarkan pelanggaran Pemilu yang secara terang benderang telah masuk kategori Pidana Pemilu.

Panwaslih Aceh harus memberikan keadilan Pemilu bagi rakyat seperti yang selama ini dikampanyekan ke publik. “ Oleh sebab itu, Panwaslih Aceh dituntut bekerja profesional untuk memberikan bukti nyata jika lembaga tersebut benar-benar independen dan konsisten menjalankan tugasnya,” egas Alfian, Koordinaor MaTA, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/03/2024)

Hal tersebut penting sekali, tambah Alfian,  sehingga Panwaslih Aceh harus menjadikan rekomendasi pelanggaran itu sebagai tindak pidana, dan bukan hanya sebatas pelanggaran adminitrasi belaka.

MaTA menilai Pemilu 2024 bukan hanya paling brutal yang mempertontonkan pelanggaran demi pelanggaran saja, tetapi yang paling memprihatinkan juga pada Pemilu kali ini, ikut andilnya pihak penyelenggara Pemilu itu sendiri secara sistematis, yang bermain kotor dengan para kandidat.

“Nyata terjadi atas pelanggaran pidana setelah pencoblosan dengan modus pengelembungan suara dan atau mencuri suara kandidat lainnya. Parahnya modus tersebut sebagai bukti kejahatan ini terjadi akibat penyelenggara Pemilu terlibat, mulai tingkat PPK sampai KIP Kabupaten/Kota,” katanya

Alfian mengingatkan, Apa yang terjadi di Kabupaten Aceh Tamiang, Kabupaten Aceh Timur, Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Pidie Jaya, Kabupaten Pidie, Kabupaten Nagan Raya dan Kabupaten Aceh Selatan, jangan hanya disimpulkan lalu berhenti pada sebatas pelanggaran administrasi Pemilu saja, tapi harus dibongkar secara tuntas  dan harus diseret menjadi Pidana Pemilu.

“ Laporan yang telah dilaporkan oleh masyarakat, bahkan oleh caleg maupun partai politik sendiiri atas segala kecurangan terjadi dilapangan menandakan buruknya pesta demokrasi kita tahun ini,” katanya.

MaTA mendesak agar Panwaslih Aceh dan Panwaslih Kab/Kota di Aceh berani untuk menuntaskan pelanggaran yang sudah mencuat ke public, sehingga siapa pun pelakunya dapat diblack-list pada Pemilu mendatang. (Yan)

Share
Related Articles
Tim SAR Gabungan Sisir Selat Sunda Cari 5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liput Erupsi Anak Krakatau
Berita

Tim SAR Gabungan Sisir Selat Sunda Cari 5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liput Erupsi Anak Krakatau

PANDEGLANG — Tim SAR Gabungan menggelar penyisiran intensif terkait insiden jurnalis hilang...

Erupsi Gunung Api Indonesia: Anak Krakatau Picu Tutup Bandara
Berita

Empat Gunung Api Erupsi Hampir Bersamaan, Abu Anak Krakatau Paksa Bandara Tutup hingga Senin Pagi

Jakarta – Aktivitas vulkanik di Indonesia kembali meningkat. Empat gunung api mengalami...

TKS IT Bazla Aceh Utara Jalani Akreditasi Perdana, Tim BAN-PDM Lakukan Penilaian Langsung
Berita

TKS IT Bazla Aceh Utara Jalani Akreditasi Perdana, Tim BAN-PDM Lakukan Penilaian Langsung

Aceh Utara — Suasana khidmat menyelimuti kompleks Taman Kanak-Kanak Swasta Islam Terpadu (TKS...

BeritaHeadlineJurnalisme Data

WALHI: Karhutla Akumulasi Kejahatan Negara dan Korporasi

Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Aceh melonjak tajam dalam dua tahun...