Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo memastikan, hewan kurban yang tersedia pada Idul Adha 1443 Hijriah, bukan berasal dari daerah yang masuk zona merah penyakit mulut dan kuku (PMK).
Syahrul mengatakan, hewan ternak untuk dipotong pada Idul Adha diperkirakan sebanyak 1,72 juta ekor, jumlah ini bertambah 5-6 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
“Ketersediaan hewan kurban tersebut bukan berasal dari daerah atau kota yang masuk dalam zona merah terkonfirmasi PMK berdasarkan hasil uji laboratorium,” kata Syahrul dalam rapat dengan Komisi IV DPR, Senin (23/05/2022).
Ia menjelaskan, daerah disebut zona merah jika ditemukan kasus PMK berdasarkan hasil tes Polymerase Chain Reaction (PCR), sedangkan zona kuning berlaku bagi daerah yang kasus PMK-nya baru menunjukkan gejala klinis dan perlu dideteksi lebih lanjut. Sementara itu, daerah disebut sebagai zona hijau ketika belum ditemukan adanya kasus PMK pada hewan ternak di sana.
Adapun kasus PMK pada hewan ternak tersebar di 52 kabupaten/kota dari 15 provinsi se-Indonesia, berdasarkan data hingga 17 Mei 2022.
Syahrul menegaskan, hewan ternak yang aman untuk dipotong, sudah berada di wilayah yang bebas PMK selama 14 hari sebelum Idul Adha. Kementan pun telah menjaga lalu lintas hewan ternak secara dari zona merah ke kuning. “Kami sangat yakin bahwa kondisi menghadapi 14 hari sebelum Idul Adha, semua posisi yang dibutuhkan, ternak yang akan dipotong sudah masuk pada area yang sudah kita akan sepakati,” kata Syahrul.
Syahrul menambahkan, Kementan bersama seluruh dinas kabupaten/kota tengah mendata dan menyosialisasikan PMK kepada pedagang hewan kurban bekerja sama dengan seluruh dinas kabupaten/kota. “Dibekali pula dengan petunjuk teknis pelaksanaan pemotongan kurban untuk dipedomani,” imbuh dia. (Yan)
Sumber : Kompas.com