Home Berita Mereka Yang Tersisih di Pesta Demokrasi
BeritaHeadlineNews

Mereka Yang Tersisih di Pesta Demokrasi

Share
Share

Nasib transpuan di Pemilu 2024, masih dihadapkan pada ancaman tak ikut memilih. Berulang kali ingar bingar pesta demokrasi di negeri ini, mereka hanya sebagai penonton, atau bahan komoditas propaganda.

Waktu menunjukkan pukul sepuluh seperempat, matahari sudah mulai menegaskan sinarnya, di sela-sela rimbunnya pohon di halaman kantor KontraS Aceh yang berada di Lamlagang Banda Aceh. Satu sepeda motor memasuki pekarangan kantor tersebut. Jumat 24 November 2023. Mereka adalah Melati dan Fina (bukan nama sebenarnya), transpuan asal Banda Aceh dan bekerja di salon.

Penampilan layaknya seorang perempuan umumnya, dengan kemeja motif salur warna biru muda di padu dengan celana jens navi. Rambut panjang yang di ikat rapi dan riasan wajah seadanya yang tidak mencolok.

Melati (35 tahun) transpuan yang sudah sejak 2010 lalu memilih identitas gendernya, tepatnya saat ia masih menjadi mahasiswa keperawatan di salah satu kampus di Banda Aceh.

Melati merupakan warga Banda Aceh, ia lahir, besar di Banda Aceh dan tercatat secara administrasi di salah satu desa di Kota Banda Aceh yang berbatasan dengan Kabupaten Aceh Besar. Namun Melati mengaku setelah memilih transisi menjadi transpuan ia tinggal terpisah dengan keluarganya.

Sejak memutuskan menjadi transpuan, Melati berhenti dari kuliahnya sebagai perawat dan bekerja di salon hingga kini memiliki salon sendiri. Ia saat ini bergabung dalam salah satu komunitas transpuan Aceh.

Melati mengaku belum pernah mendapatkan informasi dan pendidikan politik tentang Pemilu 2024 dari pelaksana pemilu dan lembaga-lembaga lainnya yang terlibat dalam pesta demokrasi 2024 nantinya.

Ia mengetahui informasi pelaksanaan pemilu hanya melalui pemberitaan media, dan dari sosial media. bahkan informasi tentang pengecekan namanya terdata atau tidak sebagai pemilih ia pun tidak tahu.

“Sampai saat ini saya belum pernah dapat sosialisasi atau pemberitahuan tentang pemilu 2024, pada 2019 dulu juga sama, tidak pernah dapat informasi apapun tentang pemilu,”jelas Melati saat di temui media ini di Banda Aceh (20/11)

Pemilu 2024  adalah pemilu yang kedua bagi Melati. Ia sudah memiliki hak suara dalam pesta demokrasi pada pemilu 2019, Melati terdata sebagai pemilih di salah satu gampong yang ada di Banda Aceh sesuai dengan data di Kartu Tanda Penduduk (KTP). Meski begitu Ia tetap tidak bisa bisa menggunakan hak suara karena kondisi budaya dan masyarakat di Aceh yang sulit menerima kelompok transpuan.

Keselamatan, keamanan dan bullying yang tinggi menjadi pertimbangan Kelompok transpuan dalam memberikan hak pilihnya pada pesta demokrasi, sehingga golongan putih (Golput) atau tidak memilih menjadi pilihan mereka.

“ Kondisi budaya dan aturan syariah yang berlaku di Aceh, membatasi gerak dan menutup hak-hak kami sebagai warga negara Indonesia,” ucap Melati.

Melati mengaku sangat tertarik dan suka dengan isu politik, bahkan ia selalu mengikuti setiap perkembangan politik di Indonesia terutama jika ada aturan atau perubahan kebijakan baru yang dikeluarkan DPR atau Pemerintah. Bahkan ia sangat ingin sekali bisa ambil bagian pada pesta demokrasi di negeri ini minimal bisa menjadi pemilih saja karena menurutnya selama ia memiliki KTP Indonesia maka dia adalah warga negara Indonesia yang memiliki hak yang sama di mata hukum.  

“Saya ingin ikut serta untuk pemilu, minimal sebagai pemilih lah. Tapi lagi-lagi konteks Aceh yang syariat Islam ini tidak bisa menerima komunitas kami. Ketakutan saya adalah saat ke TPS, akan ada bulian, penghakiman, dengan pandangan tajam, karena penampilan kami yang dianggap tidak sesuai,” cerita Melati.

Masih menurut Melati, pada Pemilu 2019 beberapa teman-teman transpuan di salah satu kabupaten di Aceh, mereka diminta untuk memilih salah satu Calon Legislatif (caleg) di daerah tersebut dengan ancaman jika tidak mau memilihnya maka mereka tidak aman.  Tetapi jika mereka memilih caleg tersebut, keamanan mereka akan dijamin. Kini setelah dia terpilih dan jadi anggota legislatif nasib transpuan di Aceh masih tetap sama hidup di bawah ketakutan, tidak ada jaminan keselamatan bagi mereka bahkan saat mereka bekerja untuk kebutuhan hidupnya.

“Sejauh ini belum ada yang datang untuk meminta komunitas kami untuk menjadi pemilih dari caleg-caleg tertentu. Jika ada akan kami tolak,”tutur Melati.

Kisahnya, para transpuan tidak akan menutup diri jika ada yang mengajak diskusi, atau melakukan sosialisasi. Jika mereka selalu menutup diri orang tidak akan kenal siapa mereka, sebab secara hukum mereka punya hak yang sama, hak berpendapat, hak bersuara, hak untuk mendapat pendidikan dan pekerjaan yang layak. Selama ini hanya ada beberapa lembaga atau LSM yang melibatkan mereka dan mengajak diskusi.

“Saya tidak pernah menutup diri untuk siapapun yang mengajak. Tapi masalahnya tidak ada yang ajak,”ucap Melati.

Sosialisasi pemungutan suara (pencoblosan) di TPS oleh petugas KIP Banda Aceh. Foto : Humas KIP BAnda Aceh

Hal yang sama juga dirasakan Fina, seorang transpuan yang hari-harinya bekerja sebagai pekerja salon kecantikan di Banda Aceh. Saat ini ia berusia 20 tahun dan telah memiliki KTP sebagai warga Aceh Besar dan bisa menjadi peserta pemilu 2024 baik untuk legislatif maupun pemilihan presiden.

Meski secara administrasi ia memiliki hak suara pada pemilu kali ini, namun ia mengaku tidak akan menggunakan hak pilihnya. Karena sampai saat ini ia tidak tahu apakah namanya terdata sebagai pemilih dan tidak ada informasi satupun yang ia terima terkait pelaksanaan pemilu, mulai dari tanggal pelaksanaan, bagaimana cara memilih hingga sudah sampai mana tahapan pemilu. Bahkan siapa saja yang harus dipilih dia tidak pernah tau.

“Tidak pernah dapat informasi apapun tentang pemilu, taunya cuma akan dilaksanakan pada tahun 2024  dan caleg-calegnya juga taunya dari poster dan baliho yang di jalan, begitu juga untuk calon presiden,” ucap Fina.

Selain Fina,  juga ada Putri mahasiswa salah satu kampus di Aceh yang saat ini sebagai pemilih pemula juga belum pernah mendapat informasi apapun tentang tahapan dan pelaksanaan pemilu baik di gampong maupun di kampus tempat ia menimba ilmu. Selama ini ia lebih mencari tau sendiri secara mandiri.

“Kalau dari pemerintah atau penyelenggara pemilu saya tidak dapat sama sekali dari kampus tempat saya kuliah juga tidak ada. Atau mungkin saya yang kurang cari tau informasi tentang pemilu, tidak ada yang ajak juga,” cerita Putri.

Putri telah bertransisi menjadi transpuan sejak masih duduk di bangku kelas 3 SMA, sejak saat itu segala akses untuk pendidikan dan administrasi sudah mulai sulit ia dapatkan, namun ia sedikit terbantu saat keluarga sudah mulai menerima kondisinya sebagai transpuan.

Ikut pemilihan keuchik beberapa waktu lalu, merupakan pengalaman pertama bagi Putri dalam menggunakan hak suaranya sebagai warga negara Indonesia, namun ia masih juga takut dan was-was saat pemilu nanti, karena status gandernya sebagai transpuan. Akan banyak rundung dan cibiran yang didapat sebagai transpuan. Belum lagi ketika pandangan sinis orang-orang di Tempat Pemungutan Suara (TPS), seakan menghakimi ucap Putri khawatir.

“Lokasi pemilihan atau TPS sangat tidak aman, sama sekali tidak ramah untuk teman-teman transpuan. Misalnya ketika dipanggil dengan nama di KTP dan berbanding dengan penampilan mereka yang feminim,” jelas Putri lagi.

Untuk isu pemilu selama ini Putri banyak dapat dari tempat ia bekerja. Ia sering dilibatkan dan diajak untuk ikut serta terutama saat bertemu dan diskusi atau konsolidasi dengan caleg-caleg perempuan.

Namun fakta di lapangan tidak semudah itu. Direktur Flower Aceh, Riswati mengungkapkan pantauan pihaknya selama memantau Pemilu 2019 lalu, kelompok rentan dan minoritas masih belum terakomodir, hak mereka masih dikesampingkan. Mulai dari pendidikan politik dan sosialisasi tentang pemilu yang tidak sampai ke mereka, keterlibatan mereka dalam pelaksanaan pemilu dan tidak ramahnya TPS bagi kelompok minoritas dan rentan terutama bagi mereka yang ada di daerah.  

“Kalau di kabupaten kota mereka banyak tidak dapat informasi yang utuh untuk pendidikan pemilu bagi pemilih perempuan dan minoritas atau kelompok rentan lainnya,” kata Riswati .

Dan untuk mengatasi permasalahan tersebut, Flower Aceh mengambil peran berkolaborasi dengan KIP Banda Aceh memberi pendidikan politik bagi kelompok- minoritas, rentan dan marginal.

Namun untuk Pemilu 2024, Flower Aceh tidak melakukan pemantauan, tetapi mereka tetap menyuarakan hak-hak minoritas dan kelompok rentan, karena ingin pelaksanaan pemilu kali ini bersifat inklusi dengan cara mengakomodir semua kelompok tanpa tebang pilih.

“Khusus untuk kelompok transpuan jika dilakukan sosialisasi atau pendidikan politik mungkin tidak perlu digabung dengan masyarakat lain. Karena mereka masih afirmatif, rentan dan tidak nyaman juga buat mereka,” jelas Riris lagi.

Direktur Katahati Institut Raihal Fajri mengatakan pada proses segmentasi masyarakat yang menjadi sasaran pemilih adalah kelompok minoritas. Komunitas transpuan ini semestinya termasuk salah satu bagian yang perlu dilakukan pendekatan, tujuannya supaya mereka menjadi pemilih yang baik dengan menerima informasi tentang kapan hari pemungutan suara, surat suara seperti apa, serta bagaimana mekanisme mencoblos yang benar agar surat suara berguna. Paling tidak, memenuhi sistem one man, one vote, one value.

“Perlu juga dijelaskan kepada mereka tentang kategorisasi, kapan mereka menjadi pemilih tetap, pemilih pindahan, atau pemilih khusus. Karena selama ini mereka tidak nyaman ke TPS begitu mereka datang akan banyak pertanyaan dan tatapan mata yang menyoroti mereka,” jelas Raihal Fajri.

Ketidaknyamanan dan tidak adanya pendidikan pemilu yang mereka dapat menjadi salah satu faktor terjadinya golput di kelompok rentan tersebut. karena rendahnya pemahaman kepemiluan yang mereka dapat.

“Kondisi mereka ke TPS saja tidak nyaman, informasi tentang pemilu saja tidak mereka dapat, bagaimana mereka menggunakan hak pilihnya apalagi kelompok transpuan ini mereka sangat tertutup,” tambah Raihal lagi..

Raihal juga menambahkan, soal budaya, aturan dan norma-norma yang berlaku di Aceh itu menjadi benturan bagi pelaksanaan pemilu dan LSM di Aceh untuk  melibatkan kelompok transpuan ini dalam setiap kegiatan.

Menjadi peserta dalam pesta demokrasi adalah hak mereka sebagai warga negara Indonesia, begitu juga hak dalam memperoleh pendidikan politik, informasi tentang tahapan dan pelaksanaan pemilu hingga sosialisasi pencoblosan. Selain itu juga perlu dijelaskan kepada mereka tentang kategorisasi, kapan mereka menjadi pemilih tetap, pemilih pindahan, atau pemilih khusus. Hal ini menjadi tugas dari pelaksana pemilu (KIP) Aceh.

Muhammad Zar Ketua Devisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih SDM dan partisipasi Masyarakat KIP Banda Aceh melakukan sosialisasi pemilihan kepada kelompok rentan Disabilitas di Kota Banda Aceh. Foto; Humas KIP Banda Aceh

Muhammad Zar, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, SDM dan Parmas KIP Kota Banda Aceh, mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih (sosdik lih) untuk masyarakat dan pemilih pemula di sekolah, dayah, pesantren dan perguruan tinggi melalui program KIP Kota Banda Aceh Goes to Campus, to School dan to Pesantren.

Selain itu pihaknya juga melakukan sosialisasi pada kelompok-kelompok rentan dan minoritas etnis dan agama juga pada kelompok disabilitas. Namun sosialisasi untuk minoritas lainnya seperti transpuan, Muhammad Zar mengatakan sosialisasi yang dilakukan berupa informasi pemilu melalui sosial media, namun pertemuan secara tatap muka nanti akan dilakukan sekitar Desember 2023.

“Hingga saat ini kita masih melakukan sosialisasi terkait pemilihan baik legislatif maupun Presiden. Pemilih pemula dan kelompok minoritas menjadi prioritas kita dalam sosialisasi pemilu tidak terkecuali kelompok transpuan,” ucap Muhammad Zar lagi saat dihubungi Digdata.id Sabtu (2/12/2023).

Fakta diatas jelas menggambarkan bahwasannya kelompok transpuan masih tersingkir dari politik Indonesia, tidak terkecuali Aceh. Mereka kehilangan hak pilih bersamaan dengan tercabutnya identitas mereka sebagai warga negara Indonesia.

Di Indonesia pada dokumen kependudukan hanya mengakui dua jenis gender yaitu laki-laki dan perempuan dan hal ini menjadi kendala bagi kelompok transpuan. Sebab, peran gender mereka nyaris tidak mendapat pengakuan dari masyarakat, baik secara sosial maupun politik.

Padahal secara regulasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu sebenarnya tidak membedakan-bedakan gender pemilih, selama semua berjalan sesuai dengan ketentuan.

Transgender juga bagian dari warga negara Indonesia. Sepanjang mereka berusia 17 tahun atau sudah pernah menikah, mereka dikategorikan sebagai pemilih dan itu dibuktikan dengan KTP.

                                                  ***

Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk. Faisal Ali mewanti-wanti semua warga yang sudah mendapatkan hak untuk memilih tak memutuskan menjadi ‘golput’ atau tidak memilih di Pemilu 2024.

Menurutnya memilih pemimpin juga bagian dari ajaran agama Islam. Begitu juga halnya dalam mendapatkan pendidikan dan pengetahuan tidak terkecuali tentang pendidikan politik dan pemilu. 

Ia juga menyerukan kepada peserta Pemilu 2024 tidak melakukan provokasi kepada masyarakat selama pelaksanaan kampanye pemilu.

“Jangan provokasi masyarakat dengan hal-hal tidak produktif, agar pemilu bisa berjalan damai dan lancar,” kata Ketua MPU Aceh Tgk Faisal Ali.

Lem Faisal menyampaikan, pelaksanaan kampanye diharapkan menjadi ajang silaturahmi, melempar gagasan atau pemikiran pencerdasan kepada masyarakat Aceh untuk lebih baik di masa mendatang.

“Tidak menyebarkan isu-isu yang bertentangan dengan agama kita, tidak provokasi masyarakat. Sampaikan pesan-pesan pembangunan, pesan kebaikan untuk menuju Indonesia emas,” ujarnya.

Lem Faisal juga  menuturkan, kampanye damai, harmonis, dan bermartabat menjadi proses yang harus dilalui untuk menghasilkan demokrasi baik NKRI. Pada 2014 MPU Aceh mengeluarkan Fatwa MPU Nomor 03 Tahun 2014 tentang Pemilihan Umum menurut Perspektif Islam.

Dirinya juga mengimbau, kepada pihak-pihak yang melakukan kampanye dapat menghindari berita tidak baik, hindari fitnah dan isu-isu yang bisa menimbulkan gesekan atau perpecahan di tengah masyarakat. [Yan]

Liputan Cek Fakta Pemilu 2024. Liputan ini Mendapatkan Dukungan Hibah dari Program Fellowship AJI Indonesia

Share
Related Articles
Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian, dengan resmi melantik Muzakir Manaf dan Fadhlullah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Propinsi Aceh, hasil dari pemilihan kepala daerah serentak 2024. Poto : Tangkapan-Layar-Live-Streaming-DPRA-Pelantikan-Gub-Wagub-Aceh
BeritaHeadlineNews

Resmi Melantik Mualem-Dek Fadh, Mendagri : SDA dan SDM Tdak akan Berarti jika Tak ada Rasa Aman

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, atas nama Presiden Republik Indonesia, Prabowo...

Ketua Himapas Supriadi Pohan, memberi keterangan pers terkait kondisi konflik manusia-buaya di Aceh Singkil, Sabtu (8/2/2025).
BeritaHeadlineNews

Lagi, Warga Singkil Menjadi Korban Terkaman Buaya

Rumah berkontruksi kayu itu terlihat ramai. Puluhan warga terlihat berkumpul, tidak ada...

BeritaNews

Warga Berburu Gas LPG 3 Kg di Pasar Tani Banda Aceh

Sejumlah warga rela mengantri sejak pukul 7.30 WIB di pasar tani jalan...

BeritaHeadline

Aceh Masuk 10 Besar Provinsi dengan Deforestasi Tertinggi di 2024

Deforestasi di Indonesia meningkat 2 persen pada 2024 dibandingkan tahun sebelumnya. Aceh...