Home Berita Pesantren yang Gelar Sulok Dapat Bantuan Tong Sampah di Aceh Selatan
BeritaHeadline

Pesantren yang Gelar Sulok Dapat Bantuan Tong Sampah di Aceh Selatan

Share
Share

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Aceh Selatan menyalurkan bantuan tong sampah kepada sejumlah pesantren yang menggelar Sulok selama Ramadhan.

Plt. Kadis DLH Aceh Selatan, T. Masrizar menyebutkan, bantuan tong sampah diberikan pada delapan dayah yang melaksanakan Sulok dalam kabupaten Aceh Selatan.

“Masing-masing dayah kita salurkan sebanyak 5 buah tong sampah, kegiatan ini bertujuan sebagai stimulus dalam mendukung kebersihan di dayah atau pasantren,” ucapnya di Tapaktuan, Selasa, (26/04/2022).

Masrizar melanjutkan, langkah ini juga sebagai upaya DLH dalam melaksanakan pengendalian sampah di komunitas, dalam hal ini memfokuskan pada dayah-dayah yang melaksanakan sulok dalam setiap Ramadan.

Tentunya, kata Masrizar dari pesantren yang menggelar sulok banyak memproduksi sampah. “Kita coba menyiapkan tong sampah agar dengan sendirinya sampah dapat ditampung sebelum dibawa ke TPS dan TPA atau dikuburkan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Masrizar mengatakan lewat sentuhan ini berharap para ulama dan pimpinan dayah semakin proaktif dalam menyosialisasi kebersihan, bisa lewat majelis taklim dan materi dalam ceramah-ceramah.

“Karena poin utama terciptanya kebersihan adalah pada perubahan budaya,” ucapnya.

Adapun dayah yang mendapatkan bantuan tong sampah tersebut adalah dayah Ashabul Yamin Bakongan, Dayah Darussa’adah dan Dayah Darurrahmah Kluet Utara, Dayah Madinatul Diniyah Nurul Fata Pasieraja, Dayah Sirajul Ibad Meukek, Dayah Darul Ihsan Labuhanhaji, Dayah Darussalam dan Dayah Darul Wustha Labuhanhaji Barat.[acl]

Reporter: Kausar

Share
Related Articles
BeritaHeadline

Mukim Hulu Libatkan Perempuan dalam Pengusulan Hutan Adat

Pemerintah Mukim Hulu, Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, melibatkan langsung perempuan dan...

BeritaNews

Aceh Daerah Bebas BAB Sembarangan Pertama di Sumatera

Pemerintah Aceh mendeklarasikan diri sebagai provinsi Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS)...

Belasan Klien Bapas Aceh melakukan aksi sosial, sebagai implementasi UU No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Poto : Dara Elachee/Digdata.id
BeritaHeadlineNews

Tahun Depan, Napi di Indonesia Tak Lagi cuma Dapat Hukuman Pidana Badan

Belasan Klien Balai Pemasyarakatan (Bapas) Aceh, melaksanakan bakti sosial di Rumah Singgah...

BeritaFotoHeadlineNews

Pawai Obor Tahun Baru Islam

Warga masyarakat Meunasah Krueng sedang mengikuti pawai obor mengelilingi kampung di desa...