PMK Tembus 483 Kasus, Pemkab Tutup Pasar Hewan di Aceh Besar

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar menutup seluruh pasar hewan, untuk sementara waktu guna memutus matarantai penularan virus Penyakit Mulut dan Kuku di Aceh Besar.

Penutupan tersebut sudah dilakukan sejak Selasa (24/05/2022) karena tingginya kasus penyebaran virus (PMK) di Aceh Besar yang sudah mencapai 438 kasus,  dan tersebar di 12 kecamatan di Aceh Besar.

Salah satunya adalah pasar hewan Sibreh yang merupakan pasar hewan terbesar di Aceh, Sejumlah pedagang dan peternak hewan yang datang dari luar Aceh Besar harus kembali lagi kedaerahnya karena pasar telah ditutup untuk sementara waktu.

Dari pantauan Digdata di Pasar Sibreh Rabu (25/05/2022) banyak pedagang yang menjual hewan ternaknya di dalam mobil di area luar pasar, karena ternak-ternak tersebut tidak diijinkan masuk kedalam area pasar.

Pasar Hewan Sibreh Ditutup sementara menyusul meningkatnya kasus PMK.

Muhammad Akmal, petugas pengelola pasar hewan Sibreh Aceh Besar mengatakan. Pemberitahuan dan imbauan penutupan pasar hewan sibreh telah disampaikan tim dinas Pertanian Aceh Besar bersama pihak kepolisian dan TNI sejak senin (23/05/2022) melalui pesan grup whatshap dan telpon juga perangkat desa untuk disampaikan kepada para peternak dan pedagang di pasar hewan tersebut.

 “ Intruksi penutupan sudah dua minggu lalu, namun belum ada keputusan karena harus di kumpulkan dulu rekomendasi para medis dan dokter hewan di Aceh Besar untuk perkembangan kasus PMK ini, apakah perlu diambil langkah untuk penutupan pasar, mengingat kepentingan masyarakat akan keberlangsungan pasar dan kehidupan ekonomi masyarakat dalam jual beli ternak” Jelas Akmal, Rabu (25/05/2022).

“Mereka sudah tahu, tapi tetap saja datang, namun ada juga yang tidak tahu, seperti yang datang dari luar Aceh Besar, misalnya  Laweung, Banda Aceh. Pedagang ternak dari Aceh Timur, Panton Labu dan Bireun sudah tidak datang lagi karena sudah tahu dari jauh-jauh hari. Bagi yang tetap datang untuk berjualan tidak kita ijinkan masuk ke dalam pasar dan menurunkan ternaknya dari mobil” ujar Akmal.

Data Dinas Pertanian Pangan Aceh Besar pada (24/05/2022), mencatat jumlah ternak di Aceh Besar yang terindikasi virus PMK sebanyak 438 ekor yang tersebar di 12 kecamatan di Aceh Besar. Terdiri dari 411 ekor sapi, 27 ekor kerbau. Tujuh ekor ternak diantaranya mati dan tujuh ekor lainnya dipotong paksa. Untuk kasus tertinggi penyebaran PMK di Aceh besar terjadi di Kecamatan Lhoknga 121 kasus, Montasik 96 kasus dan Krueng Barona Jaya 40 kasus. (Yan)

Tulisan Terkait

Bagikan Tulisan

Berita Terbaru

Newsletter

Subscribe to stay updated.