Home Berita Polda Aceh Selidiki Laporan Terkait Pencemaran Sungai di Aceh Selatan
BeritaHeadlineNews

Polda Aceh Selidiki Laporan Terkait Pencemaran Sungai di Aceh Selatan

Share
Share

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh mulai menyelidiki laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran sungai diduga akibat limbah penambangan emas di Manggamat, Kabupaten Aceh Selatan.



“Kami mulai menyelidiki laporan masyarakat terkait pencemaran sungai diduga akibat aktivitas tambang di Manggamat, Kabupaten Aceh Selatan,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Kombes Pol Winardy di Banda Aceh, Kamis, (06/09/2023)

Dalam penyelidikan, kata Winardy, penyidik akan berkoordinasi dengan pihak terkait yang akan memeriksa apakah air sungai tercemar akibat penambangan atau tidak.

“Kami segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memeriksa sampel. Pemeriksaan sampel harus melibatkan pihak yang berkompeten dengan laboratorium bersertifikasi,” kata Winardy.

Sebelumnya, masyarakat Manggamat, Kecamatan Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan, melaporkan pencemaran lingkungan akibat penambangan ilegal yang diduga dilakukan perusahaan tambang PT BMU ke Polda Aceh.

Sutrisno, perwakilan masyarakat Manggamat, mengatakan pihaknya melaporkan pencemaran sungai yang menjadi sumber kebutuhan sehari-hari. Pencemaran diduga dilakukan perusahaan tambang yang beraktivitas di hulu sungai.

“Masyarakat di sembilan desa di Manggamat terdampak akibat pencemaran sungai tersebut. Dulu, air sungai jernih dan kini keruh disertai lumpur. Kondisi ini juga menyebabkan sawah masyarakat gagal panen,” katanya.

Sementara itu, Muhammad Qodrat, kuasa hukum masyarakat Manggamat, menyatakan ada dugaan perusahaan tambang tersebut melanggar izin. PT BMU mengantongi izin penambangan biji besi, namun dalam menambang emas.

“Kami menduga limbah penambangan dibuang ke sungai. Kini, masyarakat khawatir menggunakan air sungai tersebut karena berdampak negatif di masa mendatang,” kata Muhammad Qodrat. (Yan)

Sumber : ANTARA ACEH

Share
Related Articles
BeritaHeadline

Mukim Hulu Libatkan Perempuan dalam Pengusulan Hutan Adat

Pemerintah Mukim Hulu, Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, melibatkan langsung perempuan dan...

BeritaNews

Aceh Daerah Bebas BAB Sembarangan Pertama di Sumatera

Pemerintah Aceh mendeklarasikan diri sebagai provinsi Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS)...

Belasan Klien Bapas Aceh melakukan aksi sosial, sebagai implementasi UU No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Poto : Dara Elachee/Digdata.id
BeritaHeadlineNews

Tahun Depan, Napi di Indonesia Tak Lagi cuma Dapat Hukuman Pidana Badan

Belasan Klien Balai Pemasyarakatan (Bapas) Aceh, melaksanakan bakti sosial di Rumah Singgah...

BeritaFotoHeadlineNews

Pawai Obor Tahun Baru Islam

Warga masyarakat Meunasah Krueng sedang mengikuti pawai obor mengelilingi kampung di desa...