BeritaNews

Polda Aceh Terima Serahan Senjata Api M-16 Aktif

Share
Polda Aceh Terima Serahan dua pucuk senjata api (senpi) laras panjang jenis M-16 sisa konflik Aceh. Poto : HO/Polda Aceh
Share

Polda Aceh Terima Serahan dua pucuk senjata api (senpi) laras panjang jenis M-16 sisa konflik Aceh. Senjata api tersebut diterima dari  tokoh masyarakat di Kabupaten Pidie dalam kondisi masih aktif.

“Dua pucuk M-16 yang diserahkan oleh tokoh masyarakat—namanya minta dirahasiakan—di Pidie masih aktif,” ungkap Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Winardy dalam konferensi pers di Polda Aceh, Kamis, 7 September 2023.

Winardy menjelaskan, mulanya dirinya bersama Kasubdit Tipidter AKBP Muliadi melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan tambang ilegal atau illegal mining, Karhutla, dan terkait kondusifitas Harkamtibmas jelang Pemilu 2024 di Aula Camat Geumpang, Kabupaten Pidie, pada 30 Agustus lalu.

Tidak lama setelah sosialisasi, katanya, salah satu tokoh masyarakat menyampaikan ke Dirreskrimsus Polda Aceh, bahwa yang bersangkutan ingin menyerahkan senpi laras panjang yang dimilikinya dari sisa konflik.

Tokoh masyarakat tersebut merasa yakin dengan Dirreskrimsus dan sebagai apresiasi atas keterbukaan dan solusi yang diberikan Dirreskrimsus terhadap persoalan pertambangan ilegal.

Menurutnya, penyerahan senjata tersebut juga sebagai upaya dan partisipasi masyarakat dalam menjaga kondusifitas menjelang Pemilu 2024, sehingga Harkamtibmas juga tetap terjaga.

Mendengar keinginan dari tokoh masyarakat tersebut, Winardy yang didampingi Kasubdit Tipidter menuju lokasi yang ditentukan oleh tokoh masyarakat tersebut dan terjadi serah terima senjata api berikut magasin dan amunisi.

Dia menceritakan, tokoh masyarakat tersebut mengungkapkan keyakinannya dan kesadarannya kepadanya untuk menyerahkan senjata. Menurutnya, bisa jadi juga yang bersangkutan tergugah hatinya saat kami menyampaikan peran penting masyarakat dalam menjaga Harkamtibmas, sehingga merasa itu adalah saat yang tepat dia menyerahkannya.

Winardy menerangkan, senjata yang diserahkan tersebut adalah 2 pucuk senpi laras panjang jenis M-16 (satunya sudah dimodifikasi), 3 magasin, serta 55 butir peluru kaliber 7,62 mm dan 15 butir peluru kaliber 5,56 mm. Itu semua merupakan sisa konflik Aceh.

“Saat ini, senpi beserta amunisi tersebut sudah diamankan di gudang senjata Polda Aceh sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Winardy.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto mengapresiasi tokoh masyarakat yang telah bersedia menyerahkan senjata bekas konflik Aceh yang selama ini disimpannya ke Polda Aceh, dalam hal ini diterima Dirreskrimsus.

Ia mengimbau, bila masyarakat menemukan atau ada yang masih menyimpan senjata api dan sejenisnya sisa konflik Aceh agar segera menyerahkannya dengan sukarela kepada aparat kepolisian terdekat agar tidak disalahgunakan penggunaannya. (Yan)

Share
Related Articles
BeritaHeadline

Besok Kapolri Tinjau Langsung Pabrik Sabu di Pidie.

Kapolri Jendral Polisi Suyudi Ario Seto, dijadwalkan akan berkunjung ke kabupaten Pidie...

BeritaHeadline

Empat WNA Diamankan Saat Penggerebekan Pabrik Sabu Di Beurenun Pidie

Sejumlah personil kepolisian hingga sore ini masih berjaga-jaga di depan rumah toko...

Kabut Asap Pekat, 27 Sekolah di Samarinda Terapkan PJJ Akibat Karhutla
Berita

Kabut Asap Pekat, 27 Sekolah di Samarinda Terapkan PJJ Akibat Karhutla

SAMARINDA – Kabut asap Samarinda akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) memaksa...

Ekspor Benih Lobster Dilarang Permanen, Ini Alasannya
Berita

Pemerintah Resmi Larang Ekspor Benih Lobster Selamanya, Trenggono: Fokus Budidaya Dalam Negeri

JAKARTA – Pemerintah Indonesia resmi menghentikan ekspor benih bening lobster (BBL) atau...