Home Berita PSSI Baru Tau UU SKN Mengatur Tentang Suporter
BeritaHeadline

PSSI Baru Tau UU SKN Mengatur Tentang Suporter

Share
Foto: Okezone.com
Share

Wakil Ketua Umum PSSI, Iwan Budianto mengaku baru mengetahui Undang-Undang Sistem Keolahrahaan Nasional (UU SKN) Nomor 11 Tahun 2022 mengatur tentang hak dan kewajiban suporter.

“Kami jujur, kami baru mengetahui UU SKN mengatur superter,” kata Iwan Budianto, Kamis (6/10/2022) dikutip dari Antara.

Kata Iwan, ternyata suporter harus membuat wadah yang berada di bawah cabang olahraga terkait, sehingga bisa diketahui identitas supoter. Apabila ada anggota yang melakukan kesalahan bisa dicoret dan dilarang menonton seluruh pertandingan.

Agar UU SKN ini dapat dipahami semua pihak, sebutnya, PSSI akan menyosialisasikan ke publik. Langkah itu dilakukan sebagai tindak lanjut permintaan Menyeri Pemuda dan Olahraha yang menginginkan suporter ditangani dengan serius demi mencegah tragedi Kanjuruhan terulang kembali.

Ditugaskan PSSI menyosialisasikan UU tersebut merupakan hasil rapat koordinasi evaluasi penyelenggaraan kompetisi sepakbola Indonesia, terutama terkait hak dan tanggungjawab suporter ke setiap klub Liga 1 maupun Liga 2.

“Kami ditugaskan untuk menyosialisasikan ke masing-masing suporter fan dari klub-klib yang bertanding di bawah PT LIB,” sebutnya.

Sementara itu Menpora, Zainudin Amali meminta PSSI untuk menghadirkan perwakilan suporter klub-klub untuk meminta komitmen mereka menjaga sepakbola di Indonesia.

“Kami hanya ingin menempatkan supoter hanya sebagai konsumen tapi juga harus jadi bagian dari ekosistem sepakbola nasional. Lalu disepakati juga mulai sekarang menghilangkan narasi-narasi untuk memprovokasi. Itu disadasri menjadi pemicu pihak-pihak lain. Kalau masi muncul PSSI ada caranya,” ujar Zainudin.[acl]

Share
Related Articles
Sejumlah warga Kemukiman Pameu, Kecamatan Rusip Antara, Kabupaten Aceh Tengah menolak Warga penolakan perusahaan tambang PT PNM Senin 22 Oktober 2024 ( Foto; Ist.)
BeritaHeadline

Warga Pameu Tidak Anti Investasi, Tapi Anti Tambang

Hingga saat ini masyarakat Mukim Pameu, Kecamatan Rusip Antara, Kabupaten Aceh Tengah...

BeritaHeadline

Upaya Lindungi Hutan Adat di Bireuen Diadang, WALHI: Premanisme Terstruktur!

Upaya patroli gabungan untuk menertibkan aktivitas ilegal di kawasan hutan adat Kabupaten...

BeritaFotoHeadlineNews

Hari Bhayangkara Polri di Aceh

Personil kepolisian Polda Aceh sedang mengikuti upacara Bhayakara Polisi Indonesia yang ke-79...

BeritaNews

Seorang Pilot F-16 yang Latihan di Aceh adalah Putra Kelahiran Blang Bintang

Di balik gemuruh latihan udara Cakra C Kosek I Medan, terselip sosok...