BeritaHeadline

PSSI Baru Tau UU SKN Mengatur Tentang Suporter

Share
Foto: Okezone.com
Share

Wakil Ketua Umum PSSI, Iwan Budianto mengaku baru mengetahui Undang-Undang Sistem Keolahrahaan Nasional (UU SKN) Nomor 11 Tahun 2022 mengatur tentang hak dan kewajiban suporter.

“Kami jujur, kami baru mengetahui UU SKN mengatur superter,” kata Iwan Budianto, Kamis (6/10/2022) dikutip dari Antara.

Kata Iwan, ternyata suporter harus membuat wadah yang berada di bawah cabang olahraga terkait, sehingga bisa diketahui identitas supoter. Apabila ada anggota yang melakukan kesalahan bisa dicoret dan dilarang menonton seluruh pertandingan.

Agar UU SKN ini dapat dipahami semua pihak, sebutnya, PSSI akan menyosialisasikan ke publik. Langkah itu dilakukan sebagai tindak lanjut permintaan Menyeri Pemuda dan Olahraha yang menginginkan suporter ditangani dengan serius demi mencegah tragedi Kanjuruhan terulang kembali.

Ditugaskan PSSI menyosialisasikan UU tersebut merupakan hasil rapat koordinasi evaluasi penyelenggaraan kompetisi sepakbola Indonesia, terutama terkait hak dan tanggungjawab suporter ke setiap klub Liga 1 maupun Liga 2.

“Kami ditugaskan untuk menyosialisasikan ke masing-masing suporter fan dari klub-klib yang bertanding di bawah PT LIB,” sebutnya.

Sementara itu Menpora, Zainudin Amali meminta PSSI untuk menghadirkan perwakilan suporter klub-klub untuk meminta komitmen mereka menjaga sepakbola di Indonesia.

“Kami hanya ingin menempatkan supoter hanya sebagai konsumen tapi juga harus jadi bagian dari ekosistem sepakbola nasional. Lalu disepakati juga mulai sekarang menghilangkan narasi-narasi untuk memprovokasi. Itu disadasri menjadi pemicu pihak-pihak lain. Kalau masi muncul PSSI ada caranya,” ujar Zainudin.[acl]

Share
Related Articles
TKS IT Bazla Aceh Utara Jalani Akreditasi Perdana, Tim BAN-PDM Lakukan Penilaian Langsung
Berita

TKS IT Bazla Aceh Utara Jalani Akreditasi Perdana, Tim BAN-PDM Lakukan Penilaian Langsung

Aceh Utara — Suasana khidmat menyelimuti kompleks Taman Kanak-Kanak Swasta Islam Terpadu (TKS...

BeritaHeadlineJurnalisme Data

WALHI: Karhutla Akumulasi Kejahatan Negara dan Korporasi

Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Aceh melonjak tajam dalam dua tahun...

BeritaNews

Cek Kesehatan Geratis, Cara Baru Masyarakat Serambi Mekkah Menjemput Sehat

Jarum jam menunjukan pukul 7.30 WIB, matahari pagi ini terlihat cerah, uapnya...

BeritaHeadlineKawasan Ekosistem Leuser

Makwod dan Perjuangan Perempuan Beutong Menjaga Tanah Leluhur

Terik matahari siang itu tidak menyurutkan langkah Saudah alias Makwod (49) berkeliling...