Home Berita PSSI Baru Tau UU SKN Mengatur Tentang Suporter
BeritaHeadline

PSSI Baru Tau UU SKN Mengatur Tentang Suporter

Share
Foto: Okezone.com
Share

Wakil Ketua Umum PSSI, Iwan Budianto mengaku baru mengetahui Undang-Undang Sistem Keolahrahaan Nasional (UU SKN) Nomor 11 Tahun 2022 mengatur tentang hak dan kewajiban suporter.

“Kami jujur, kami baru mengetahui UU SKN mengatur superter,” kata Iwan Budianto, Kamis (6/10/2022) dikutip dari Antara.

Kata Iwan, ternyata suporter harus membuat wadah yang berada di bawah cabang olahraga terkait, sehingga bisa diketahui identitas supoter. Apabila ada anggota yang melakukan kesalahan bisa dicoret dan dilarang menonton seluruh pertandingan.

Agar UU SKN ini dapat dipahami semua pihak, sebutnya, PSSI akan menyosialisasikan ke publik. Langkah itu dilakukan sebagai tindak lanjut permintaan Menyeri Pemuda dan Olahraha yang menginginkan suporter ditangani dengan serius demi mencegah tragedi Kanjuruhan terulang kembali.

Ditugaskan PSSI menyosialisasikan UU tersebut merupakan hasil rapat koordinasi evaluasi penyelenggaraan kompetisi sepakbola Indonesia, terutama terkait hak dan tanggungjawab suporter ke setiap klub Liga 1 maupun Liga 2.

“Kami ditugaskan untuk menyosialisasikan ke masing-masing suporter fan dari klub-klib yang bertanding di bawah PT LIB,” sebutnya.

Sementara itu Menpora, Zainudin Amali meminta PSSI untuk menghadirkan perwakilan suporter klub-klub untuk meminta komitmen mereka menjaga sepakbola di Indonesia.

“Kami hanya ingin menempatkan supoter hanya sebagai konsumen tapi juga harus jadi bagian dari ekosistem sepakbola nasional. Lalu disepakati juga mulai sekarang menghilangkan narasi-narasi untuk memprovokasi. Itu disadasri menjadi pemicu pihak-pihak lain. Kalau masi muncul PSSI ada caranya,” ujar Zainudin.[acl]

Share
Related Articles
BeritaHeadline

Transisi Energi Tak Cukup Bersih, Masyarakat Harus Menjadi Penerima Manfaat Sejak Awal

Transisi energi sering dipromosikan sebagai jalan keluar dari krisis iklim. Pembangkit listrik...

BeritaHeadlineHutan Aceh

Tujuh Kali Diubah, UU Kehutanan Dinilai Belum Mengakui Hak Masyarakat atas Hutan

Lebih dari dua dekade setelah Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan...

Foto Ilustrasi
BeritaHeadline

Sekolah Rakyat dan Babak Baru Perebutan Tanah Warga Rempang

Pagi itu, ketenangan warga Kampung Pantai Melayu, Pulau Rempang, kembali terusik. Sekitar...

MPLS Ramah TKS IT BAZLA Diikuti 110 Siswa Baru di Aceh Utara
Berita

110 Siswa Baru TKS IT BAZLA Ikuti MPLS Ramah, Diawali Prosesi Peusijuek di Aceh Utara

LHOKSUKON – Sebanyak 110 siswa baru TKS IT BAZLA di Gampong Rayeuk...