Home Berita PT LIB: Lampu Padam di Stadion H Dimurtala Habis BBM Genset
BeritaHeadline

PT LIB: Lampu Padam di Stadion H Dimurtala Habis BBM Genset

Share
Kecewa terhadap pembatalan pertandingan Persiraja Vs PSMS, Penonton membakar fasilitas Stadion H Dimurtala, Lampineung Banda Aceh. Poto : HO/Digdata.id
Share

Insiden lampu padam di Stadion H Dimurtala, Lampineung, Kota Banda Aceh saat laga perdana Persiraja – PSMS Medan, Senin (5/09/2022) murni kelalaian dari panitia penyenggara, karena kehabisan Bahan Bakar Minyak (BBM) genset sekira 6 menit sebelum kick off.

Lampu padam terjadi pada pukul 20.24 WIB, menjelang kick off pada pukul 20.30 WIB. Semua pemain dan wasit sudah berada di lapangan hendak memulai pertandingan.

Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan PSSI bersama Komite Ad-Hoc kompetisi PT LIB ditemukan penyebabnya adalah habis bahan bakar genset, sebagai sumber utama pencahayaan lisrtik di Stadion H. Dimurtama, Banda Aceh.

Hal ini terungkap berdasarkan Salinan Keputusan Komite Ad-Hoc Kompetisi PSSI dan LIB tanggal 5 September 2022 dengan nomor surat 001/L2/SKEP/KA/PSSI-LIB/IX/2022. Surat tersebut beredar luas di media sosial menghukum Persiraja kalah 3-0 atas rivalnya PSMS Medan.

Surat tersebut ditantangani oleh Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita yang ditetapkan di Jakarta, 5 September 2022.

Keptusan Persiraja kalah 3-0 atas lawannya PSMS Medan sebagaimana diatur dalam Pasal 2 Jo Pasal 18 Regulasi Kompetisi Liga 2-2022/2023.

Keputusan ini diambil, setelah Komite Ad-Hok menerima seluruh laporan serta fakta uraian kejadian yang disampaikan oleh berbagai pihak. Terutama dari laporan khusus pengawas pertandingan yang bertugas saat itu Yulius Dede dan hasil keputusan Rapat Komide Ad-Hoc Kompetisi Senin, 5 September 2022 yang dilakukan secara virtual.

Dalam surat tersebut juga disebutkan, mulanya PT LIB menetapkan kompetisi Liga 2-2022/2023 grup barat Persiraja vs PSMS Medan bertempat di Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh pada pukul 16.00 WIB.

Kemudian Persiraja pada tanggal 29 Agustus 2022 menyampaikan surat resmi kepada LIB melalui surat nomor: B.015/PERSIRAJA/VIII/2022 perihal
Dispensasi yang dalam suratnya menyampaikan permohonan perubahan kick off yang semula pukul 16.00 WIB diubah menjadi pukul 20.30 WIB.

Adapaun alasan yang disampaikan adalah bahwa berdasarkan syariat Islam yang berlaku di
daerah setempat dinyatakan bahwa kick off pukul 16.00 bertepatan dengan jadwal sholat ashar.

LIB selanjutnya berkoordinasi serta memastikan kesiapan pelaksanaan Pertandingan yang dilakukan secara verbal kepada Presiden Klub Persiraja
Banda Aceh yaitu Zulfikar SBY, dimana menyatakan dan kesanggupannya perihal perubahan kick off menjadi pukul pukul 20.30 WIB.

Bahwa LIB kemudian mengeluarkan rilis circular jadwal Liga 2-2022/2023 yang tertuang pada circular #4, tanggal publikasi 4 September 2022 dimana seluruh jadwal Pertandingan kandang Klub Persiraja Banda Aceh diubah menjadi pukul
20.30 WIB di Stadion H. Dimurthala Banda Aceh dengan status (Non-Live).

Bahwa pada game week ke-2, nomor Pertandingan (NP. 8) pada tanggal 5 September 2022 antara Persiraja Banda Aceh vs PSMS Medan dinyatakan siap untuk digelar sesuai jadwal yang telah ditetapkan termasuk kedua klub yang
bertanding, Panitia Penyelenggara, Perangkat Pertandingan, Pengawas Pertandingan, Venue Delegate LIB serta seluruh stakeholder yang terlibat dalam pelaksanaan pertandingan tersebut serta telah hadir di Stadion H. Dimurthala
Banda Aceh.

Kemudian insiden terjadi pada pukul 20.24 atau sekira 6 menit sebelum kick off, lampu Stadion H.Dimurtala Banda Aceh padam total, sehingga pertandingan tidak dapat dilanjutkan.

Setelah tim Komite Ad-Hoc kompetisi PT LIB mempelajari dan mencermati fakta atas insiden tersebut. Komite menilai adanya kelalaian terhadap persiapan pertandingan. Sehingga menyebabkan kompetisi Liga 2-2022 Persiraja vs PSMS Medan tidak terlaksana sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Atas dasar itulah kemudian Komite Ad-Hoc Kompetisi PT LIB menghukum Persiraja kalah 0-3 atas rivalnya PSMS Medan.[acl]

Share
Related Articles
HeadlineJurnalisme Data

Lubang Gelap Emas di Tambang Ilegal 

Suara mesin diesel meraung dari balik hutan lebat. Di balik semak dan...

BeritaNews

AJI, IJTI dan PFI Menolak Program Rumah Bersubsidi bagi Jurnalis

Tiga organisasi profesi jurnalis menolak program rumah bersubsidi dari pemerintah untuk para...

Bentuk rumah minimalis modern (Dok. Shutterstock)
BeritaHeadline

Jurnalis Butuh Kesejahteraan, Bukan Rumah Subsidi

Pemerintah berencana meluncurkan sebuah program yang tampaknya penuh niat baik: menyediakan 1.000...

BeritaNews

Wali Kota Illiza: ASN Dilarang Merokok di Lokasi KTR

Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, kembali menegaskan pentingnya penerapan kawasan...