Ramai-ramai Mengantar Siti Reuko, Kembali ke Kampungnya

Seekor Harimau Sumatera berjenis kelamin betina berhasil dilepas liarkan kembali ke kawasan hutan di Kabupaten Gayo lues, setelah beberapa bulan menjalani perawatan dan karantina.

Kepala Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Agus Ariyanto, mengatakan, pelepasliaran Harimau Sumatera yang diberi nama “Siti Mulye Putri Reuko” ini dilakukan oleh Balai KSDA Aceh (Seksi Konservasi Wilayah 2, Resor Kutacane, dan tim medis BKSDA Aceh), BBTNGL (Resor Sangir, SPTN Wilayah 3 Blangkejeren, BPTN 2 Kutacane), Bupati Gayo Lues, Waka Polres Gayo Lues, UPTD KPH Wilayah 5 – DLHK Aceh, FKL, WCS-IP, dan Camat Dabun Gelang bersama masyarakat Desa Sangir.

Pemberian nama “Siti Mulye Putri Reuko” oleh masyarakat Desa Sangir ini, sebagai salah satu bentuk penghargaan dan komitmen mereka dalam menjaga kelestarian satwa liar khususnya harimau sumatera.

‘Siti Reuko’  sebelumnya dievakuasi oleh petugas pada 11 Agustus 2022 lalu, akibat terkena jerat di lokasi Areal Penggunaan Lain (APL) wilayah Desa Sangir, Kecamatan Dabun Gelang, Kabupaten Gayo Lues yang berdekatan dengan kawasan Hutan Lindung.  

Setelah melakukan koordinasi dengan SPTN 3 Blangkejeren Balai Besar TNGL, Polres Gayo Lues, KPH Wilayah 5, Koramil, serta Perangkat Desa, tim medis BKSDA Aceh yang didukung oleh tim medis FKL, dan personil WCS-IP langsung bergerak ke lokasi dan melakukan upaya penyelamatan terhadap 1 (satu) individu Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) tersebut.  

“ Saat itu kondisinya terjerat pada kaki kiri belakang yang mengakibatkan sistem sirkulasi dan motorik syaraf terganggu, sehingga tim dokter memutuskan untuk melakukan perawatan intensif di kantor SPTN 3 Blangkejeren BBTNGL,” Jelas Agus Ariyanto, melalui keterangan tertulisnya Rabu (19/10/2022).

Selama perawatan “Siti Reuko” selama kurang lebih dua bulan menunjukkan progress kesehatan yang sangat baik. Setelah melalui proses observasi dan perawatan yang intensif, dan berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan tim dokter hewan, dinyatakan harimau sumatera tersebut siap untuk dilepasliarkan kembali.

“Siti Reuko” sapaan akrab harimau sumatera tersebut, dilepaskan kembali ke kawasan Hutan Lindung Sangir, kawasan tersebut merupakan habitatnya yang berada tidak jauh dari lokasi penemuan harimau sumatera tersebut terjerat.

Lokasi pelepasliaran ini juga merupakan usulan dari masyarakat Desa Sangir, mereka meyakini harimau sumatera tersebut merupakan penghuni dari kawasan hutan lindung tersebut dan harus dikembalikan ke tempat asalnya.

Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui UPT Direktorat Jenderal KSDAE memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Gayo Lues dan masyarakat Desa Sangir yang telah mendukung upaya penyelamatan harimau sumatera “Siti Reuko”.

Kesadaran dan rasa kepedulian terhadap satwa liar inilah yang patut menjadi teladan bagi masyarakat lain yang hidup berdampingan dengan satwa liar.

Dalam sambutannya Pj. Bupati Gayo Lues Syaridin Porang, mengimbau agar masyarakat yang tinggal di dekat habitat harimau sumatera untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam khususnya satwa liar harimau sumatera dengan cara tidak memasang jerat, racun, dan perburuan yang dapat menyebabkan kematian satwa liar yang dilindungi.

Beberapa aktivitas tersebut membuat tingginya interaksi negatif satwa liar khususnya harimau sumatera dengan manusia dan dapat menimbulkan kerugian secara ekonomi hingga korban jiwa baik bagi manusia ataupun keberlangsungan hidup satwa liar tersebut.

Pada proses pelepasliaran, terlihat Siti Reuko sangat bersemangat dapat kembali ke tempat asalnya. Harapannya setelah pelepasliaran, harimau ini berkembang biak dan menambah populasi di alam. Pasca pelepasliaran Siti Reuko akan dilakukan pemantauan melalui camera trap untuk memonitor pergerakannya. (Yan)

Tulisan Terkait

Bagikan Tulisan

Berita Terbaru

Newsletter

Subscribe to stay updated.