Ribuan tabung gas LPG yang beredar dimasyarakat, disebutkan tak layak pakai. Hal ini terlihat dari jumlah tabung gas LPG nonsubsidi yang masuk ke bengkel perawatan tabung milik PT Aira Gibran Internusa, yang berlokasi di Desa Beuradeun, Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar.
Dalam Setahun ada 40 Ribu tabung gas LPG nonsubsidi yang masuk ke bengkel perawatan tersebut, dan hanya 10 persen saja yang masih layak pakai.
“Dalam setahun kita menerima 40 ribu tabung. Yang layak pakai 10 persen dari 40 ribu,” kata pemilik bengkel perawatan tabung Nahrawi Noerdin kepada jurnalis, Jumat (03/06/2022).
Ribuan tabung gas LPG nonsubsidi yang sudah tidak layak pakai ini kemudian tersusun rapi di dekat pagar komplek bengkel perawatan tabung di SPBE dan sudah tidak bisa digunakan lagi. Pihak SPBE berharap Pertamina segera menggantikan tabung tersebut dengan yang baru.
Sebagian besar tabung yang ada disana telah berkarat dan warna yang sudah sangat buram. Di dalam bengkel, sejumlah pekerja melakukan pengecekan untuk melakukan perawatan. Bila sudah tidak dapat diperbaiki, tabung tersebut dipisah lalu ditumpuk di satu tempat.
Awi, begitu Nahrawi biasa disapa, mengatakan, proses perawatan terkendala karena tidak ada tabung baru. Bila ada tabung baru, tabung lama yang beredar di masyarakat dapat ditarik untuk dicek dan dilakukan perawatan.
“Saya berharap tabung gas yang saat ini beredar di masyarakat sudah layak untuk ditarik agar bisa dilakukan pengecekan dan digantikan dengan tabung yang baru. Karena untuk masa berlaku pemakaian tabung itu 25 tahun dengan masa perawatan 5 tahun sekali” Jelas pemilik SPBE tersebut.
Menurutnya, bengkel perawatan yang sudah berjalan tiga tahun itu setiap hari melakukan perbaikan tabung. Tabung yang masih layak pakai, diperbaiki lalu dicat ulang. Setiap hari karyawannya melakukan perawatan tabung.
“Tabung yang masuk kita cek, kita perbaiki, kalau sudah tidak bisa kita perbaiki, kita kembalikan ke Pertamina,” jelas pemilik SPBE tersebut.
Dia berharap, pihak Pertamina segera menyediakan tabung baru sehingga tabung lama dapat ditarik. Selain itu, tabung yang sudah tidak layak pakai juga ditarik untuk dimusnahkan. Dengan adanya tabung baru setidaknya bisa meningkatkan penjualan LPG nonsubsidi
“Sekarang gimana peningkatan penjualan kalau tampilannya seperti itu, berkarat, catnya sebagian terklupas” ujarnya.
Sales Area Manager PT Pertamina Aceh, Sony Indro Prabowo, mengatakan, tabung LPG yang tidak layak pakai di Aceh diperkirakan berjumlah 25 ribu lebih yang ada diseluruh Aceh, dan dibawa ke bengkel untuk dilakukan perawatan.
” Untuk proses perawatan tabung-tabung tersebut saat ini memang ada kendala di kami, karena masih terbatasnya suplai tabung baru. Namun Kami terus berkoordinasi dengan pihak regional dan pusat, untuk masalah tersebut” Jelas Sony.
Sedangkan untuk tabung-tabung elpiji yang afkir (tidak layak pakai), sebut Sony, harus dipindahkan ke gudang di tandem, dimusnahkan dan diganti dengan yang baru.
Sony juga mengatakan, tabung elpiji yang beredar di konsumen telah dilakukan pengecekan layak edar. Pihaknya telah memisahkan tabung layak edar dengan yang tidak. Sejauh pantauan Pertamina, Tabung LPG yang keluar dari SPBE sudah ada pengecekan layak edar. (Yan)