Home Berita Sampah ku, Sampah mu, Sampah Kita
BeritaHeadlineJurnalisme Data

Sampah ku, Sampah mu, Sampah Kita

Share
Petugas pengelola TPA sedang mengelola sampah yang dikirim ke TPA Kampung Jawa. Foto: Hotli Simanjuntak/digdata.ID
Share

Sampah plastik di Banda Aceh mengalami peningkatan sebesar 6,60 persen pada 2021. Sedangkan sampah yang berhasil dikelola hanya  0,09 persen, selebihnya  99.91 persen dibuang ke TPA

Hari masih pagi, cuaca tak menentu saat ini di Banda Aceh, membuat cahaya mentari terlambat muncul, membuat warga masih betah di rumah. Tapi tidak demikian dengan para pasukan oranye, satu persatu saling berlompatan ke truk masing-masing, dan siap berangkat bertugas.

Pukul 6 pagi memang jadwal pasukan oranye bertugas berkeliling kota Banda Aceh untuk mengumpulkan sampah yang sudah ditumpuk di pinggir jalan. Dalam sehari, pasukan ini bertugas dua kali, pagi pukul  6.00 WIB dan siang pukul 14.00 WIB.

Setiap harinya ada 64 armada truk berwarna merah dan kuning keliling Kota Banda Aceh mengumpulkan sampah yang ditumpuk di pinggir jalan maupun Tempat Pembuangan Sementara (TPS).

Sampah yang dikumpulkan pasukan oranye belum ada pemilihan di TPS. Bercampur antara organik dan non-organik, kemudian dibawa langsung ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) ke Gampong Jawa, Kecamatan Kuta Raja.

Kepala Bidang Persampahan Dinas Lingkungan Hidup dan Keindahan Kota ( DLHK3) Banda Aceh, Asnawi membenarkan kesadaran warga memilah sampah masih rendah, terutama dari sumber rumah tangga.

Masih rendahnya kesadaran masyarakat memilah sampah bukan hanya terjadi di Banda Aceh. Secara nasional upaya memisahkan sampah sejak dari hulu, masih tergolong rendah. Terutama sampah plastik salah satu penyumbang utama dalam pencemaran lingkungan.

Fenomena booming sampah plastik telah menjadi momok menakutkan di setiap belahan bumi, baik di Indonesia maupun secara global, tak terkecuali di pusat ibu kota provinsi Aceh. Sampah plastik di Banda Aceh masih menjadi masalah utama yang belum teratasi dengan baik, kendati sudah memiliki regulasi tentang pengelolaanya.

Warga memilah botol plastik untuk di jual dan sebagai bagian dari program pemanfaatan ulang sampah botol plastik. Foto: Hotli Simanjuntak/digdata.ID

Sampah plastik menjadi ancaman serius pencemaran tanah maupun laut. Karena sifat sampah plastik yang tidak mudah terurai, butuh ratusan tahun bila terurai secara alami. Fenomena ini semakin parah saat Indonesia dilanda pagebluk Covid-19 saat diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Sampah plastik secara nasional saat pagebluk Covid-19 cenderung meningkat. Pada 2019 jumlah sampahnya hanya 15,97 persen, meningkat menjadi 17,36 persen. Begitu juga jumlah total sampah mengalami peningkatan. Pada 2019 jumlahnya 29 juta ton lebih, meningkat menjadi 32 juta ton lebih, ada terjadi kenaikan 9,38 persen selama 2019-2020.

Begitu juga di Banda Aceh penggunaan sampah plastik pada 2021 meningkat. Kenaikan ini ada kaitannya masyarakat diminta untuk berdiam diri di rumah untuk memutuskan rantai penyebaran virus corona. Sehingga berdampak meningkatnya masyarakat berbelanja secara daring, menjadi salah satu faktor meningkatnya penggunaan sampah plastik.

Laporan dari  Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) juga menunjukkan, sampah plastik mengalami peningkatan akibat adanya pembatasan sosial selama pagebluk Covid-19. Karena sebagian besar masyarakat berbelanja secara daring yang pengemasannya menggunakan plastik.

Penelitian ini dilakukan LIPI  di kawasan Jabodetabek yang dilakukan melalui survei online pada tanggal 20 April-5 Mei 2020. Hasil survei menunjukkan bahwa mayoritas warga Jabodetabek melakukan belanja online cenderung meningkat. Dari yang sebelumnya hanya 1 hingga 5 kali dalam satu bulan, menjadi 1 hingga 10 kali selama PSBB/WFH.

Kondisi serupa juga tidak jauh berbeda saat PSBB diberlakukan di Banda Aceh. Saat kasus Covid-19 meningkat tajam, seluruh warung kopi dan pusat perbelanjaan lainnya diminta untuk melakukan penjualan dengan metode take away atau tidak makan ditempat.

Begitu pula dengan penggunaan layanan delivery makanan lewat jasa transportasi online. Padahal, 96 persen paket dibungkus dengan plastik yang tebal dan ditambah dengan bubble wrap. 

Selotip, bungkus plastik, dan bubble wrap merupakan pembungkus berbahan plastik yang paling sering ditemukan. Bahkan di kawasan Jabodetabek, jumlah sampah plastik dari bungkus paket mengungguli jumlah sampah plastik dari kemasan yang dibeli.

Survei tersebut menemukan bahwa kesadaran masyarakat belum dibarengi dengan aksi nyata untuk pengolahan atau mendaur ulang sampah plastik. Sehingga laju pertumbuhan sampah plastik meningkat, tidak hanya secara nasional, juga terjadi di Kota Banda Aceh.

Berdasarkan  data terbuka dari Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) yang dianalisis oleh digdata.id menunjukkan, sampah yang berhasil dikelola tingkat gampong hanya 0,09 persen dari total sampah yang terkumpul di Banda Aceh. Artinya 99,91 persen yang dibuang ke TPA.

Sampah dikawasan pantai. Foto: Hotli Simanjuntak/digdata.ID

Jumlah Sampah Plastik Meningkat

Pemerintah Kota Banda Aceh sejak 1 Januari 2019 telah memiliki Qanun Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Sampah. Siapapun yang membuang sampah sembarangan, termasuk dari kendaraan dapat dikenakan sanksi pidana.

Padahal dalam aturan tersebut jelas disebutkan sanksi pidana sebagaimana disebutkan dalam Pasal 40 huruf (a) “barang siapa yang membuang sampah tidak pada tempat tempat yang telah tersedia diancam dengan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda maksimum sebesar Rp10 juta”.

Bahkan ancaman pidana yang tercantum di huruf (b) hukumannya justru lebih berat, yaitu membuang sampah spesifik ke TPA dan media lingkungan lainnya dan mendatangkan sampah dari luar kota tanpa izin diancam dengan pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda maksimum sebesar Rp50 juta.

Termasuk siapapun yang membakar sampah sembarangan juga diancam hukum berat seperti tercantum dalam huruf (c) “barang siapa membakar sampah yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis pengelolaan sampah diancam dengan pidana kurungan paling lama tiga bulan penjara dan denda maksimum sebesar Rp50 juta”.

Regulasi ini sempat diterapkan oleh Pemerintah Kota Banda Aceh pada Agustus 2019 lalu. Petugas dari Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Keindahan Kota (DLHK3) Banda Aceh mulai meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap warga yang tidak membuat sampah pada tempatnya. Aturan ini diberlakukan untuk menjaga kebersihan di pusat ibu kota Provinsi Aceh.

Saat itu bila ditemukan warga membuang sampah sembarangan, bakal ditindak ditempat. Penindakannya masih berupa teguran dan pembinaan sembari menyosialisasikan qanun tersebut.

Meskipun Pemerintah Kota Banda Aceh sudah berupaya untuk melakukan mitigasi agar warga tertib membuang sampah, memilah sampah hingga aturan sampah plastik berbayar melalui Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 111 Tahun 2020 tentang pembatasan penggunaan kantong plastik di supermarket, swalayan dan mall. 

Namun produksi sampah di Banda Aceh mengalami peningkatan, terutama plastik. Pada   2020-2021 mengalami peningkatan sebesar 2,17 persen dengan laju pertumbuhan selama tiga tahun terakhir 4,1 persen. 

Begitu juga dengan jumlah sampah plastik ikut meningkat.  Awalnya hanya 6,80 persen pada 2019-2020. Meningkat tajam menjadi 16,60 persen pada 2021 dari total sampah yang terkumpul 90.765,86 ton, artinya ada  peningkatan sebesar 59,04 persen. 

Sedangkan total sampah yang terkumpul selama tiga tahun terakhir sebanyak 266.654,94 ton, hanya 0,9 persen sampah yang diolah baik menjadi kompos maupun lainnya. Sedangkan yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) 99,91 persen.

Bila dilihat selama tiga tahun terakhir ini timbulan sampah juga mengalami peningkatan. Pada 2019 lalu, total sampah  87,088.96 ton, naik menjadi 88,800.12 ton pada 2020 dan terus mengalami peningkatan sebanyak 90,765.86 ton pada 2021.

Rata-rata timbulan sampah selama tiga tahun terakhir sebanyak  88.884,98 ton dan setiap harinya terkumpul 243,52 ton. Sedangkan sumber paling banyak dari sampah rumah tangga sebesar 76,52 persen, yaitu sebanyak 559,02 ton.

Kepala Bidang Persampahan DLHK3 Banda Aceh, Asnawi membenarkan sampah plastik 2021 meningkat, yaitu sebesar 16,6 persen, atau sebanyak 4.759 ton. Peningkatan terjadi saat memasuki bulan ramadhan, banyak warga melakukan aktivitas berjualan menggunakan kantong plastik.

Dia mengaku gerakan memilah sampah dengan membuat bank sampah sudah berjalan di Banda Aceh. Saat ini ada 20 unit bank sampah di sejumlah gampong dan lebih dari 60 unit sarana bank sampah di sekolah sangat  membantu petugas untuk memilah sampah.

Sedangkan Bank Sampah Induk (BSI) seperti tercatat di data terbuka SIPSN KLHK hanya terdapat satu unit di Banda Aceh yang diberi nama Bank Sampah Induk Sadar Mandiri. Lokasinya berada di Jalan Tgk Dianjong, Gampong Jawa, Kecamatan Kuta Raja yang dikelola oleh Lembaga Swadaya Masyarakat dan koperasi, tepatnya berada di area TPA.

Sampah yang masuk untuk didaur ulang ke BSI selama 2019-2021 sebanyak 42,68 ton sampah. Dari jumlah itu yang berhasil dikelola sebesar 39,81 ton, sisanya  2,87 ton dibuang kembali ke TPA.

Hasil pengolahan sampah di BSI itu, sebut Asnawi dipergunakan untuk kepentingan umum. Seperti pupuk kompos digunakan untuk memelihara taman kota, sehingga tetap tumbuh baik dan indah. 

TPA Kampung Jawa sebagai TPA transit sebelum dikirim ke landfill di Kawasan Blang Bintang, Aceh Besar. Foto: Hotli Simanjuntak/digdata.ID

Kemudian ada juga pengolahan sampah menjadi cairan bahan bakar,  namun hasilnya bukan pada tataran bahan bakar kualitas baik yang bisa digunakan untuk kendaraaan. “Ini bahan bakar premium dan solar dengan kadar RON rendah, sehingga tak bisa digunakan untuk kendaraan dan juga bukan untuk bisnis, hanya untuk kepentingan petugas DLHK3 saja, seperti digunakan untuk mesin potong rumput,” jelas Asnawi.

Selain itu, sampah-sampah juga menghasilkan gas yang sudah bisa disalurkan kepada warga sekitar TPA. “Namun masih dengan teknologi yang sederhana yang bisa digunakan untuk memasak,” jelasnya.

Asnawi menyebutkan, rumah tangga menjadi penyumbang sampah terbanyak pertama mencapai 76.50 persen, disusul rumah makan 11,98 persen, lalu pasar sebesar 3,72 persen. “Penanganan dan pengolahan sampah memang menjadi satu program prioritas di Kota Banda Aceh,” tegasnya.

Pemerintah Kota banda Aceh, kata Asnawi saat ini akan terus melakukan berbagai perbaikan untuk penanganan sampah. Terutama di era serba digital dengan perkembangan teknologi canggih, sampah harusnya bisa dimanfaatkan kembali untuk kepentingan warga.

“Kita sedang menuju ke sana, dengan dukungan semua pihak,” ujar Asnawi.

Sampah Plastik Bernilai Ekonomi

Pemanfaatan botol plastik bekas untuk bahan pembuatan sofa atau kursi. Foto: Hotli Simanjuntak/digdata.ID

Kendati demikian, ada satu contoh positif di Banda Aceh memanfaatkan sampah plastik yang bernilai ekonomi. Hal ini seperti dipraktekkan  Zainuddin, pria yang akrab disapa Zai berhasil memproduksi perabotan rumah tangga dengan memanfaatkan bekas botol plastik air mineral menjadi sofa bernilai tinggi. Usahanya itu diberi nama Sofa Botol Plastik (Sobotik).

Zai mulai memanfaatkan botol plastik menjadi perabotan rumah tangga dirintis di tengah pandemi, karena saat itu dia tidak memiliki pekerjaan sehingga berinisiatif berkreasi guna mencari pendapatan melalui daur ulang sampah plastik.

Usaha barunya itu pun tidak membutuhkan tempat yang luas. Dia cukup memanfaatkan halaman rumahnya di Jalan Nawawi Mega, Gampong Lampaseh, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh.

Hasil produksinya itu kemudian dia pasarkan melalui media sosial miliknya, yaitu @sobotik.official. Harga jualnya kisaran Rp 300 ribu sampai Rp 1,5 juta. Harganya dibandrol berdasarkan motif, warna dan juga ukurannya.

Semangat Zai memanfaatkan botol plastik yang bernilai ekonomi, juga untuk eduktif pentingnya mensosialisasikan pentingnya menjaga lingkungan.  “Sedikit mengambil bagian lah untuk menyelamatkan dan pelestarian lingkungan serta edukasi,” ungkap Zai beberapa waktu lalu.[Bersambung]

Penulis: Afifuddin Acal/ Yayan Zamzami

Foto: Hotli Simanjuntak

Terimakasih WALHI Aceh atas ucapannya: https://www.youtube.com/shorts/fXGAr2gxQYI

Baca Juga:

Share
Related Articles
Banjir rendam lahan persawahan warga di Gayo Lues, 31 Maret 2025. Poto : BPBD Gayo Lues.
BeritaHeadlineNews

Banjir Landa Beberapa Daerah di Aceh Bertepatan dengan Perayaan Idul Fitri

Hujan dengan intensitas tinggi mengguyur hingga memicu luapan sungai Aih Badak di...

Gas Petronas meledak, Peristiwa itu terjadi pada Selasa (1/4/2025) pagi dan menyebabkan kerusakan parah pada sejumlah rumah warga
BeritaHeadlineNewsUncategorized

Gas Petronas Meledak, PM Anwar Ibrahim Janjikan Bantuan bagi Korban

Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim menjanjikan bantuan langsung kepada para korban...

Sebanyak 73 personel Indonesia Search and Rescue (INASAR) diterbangkan menuju lokasi terdampak gempa di Myanmar, Selasa (1/4/2025). Pelepasan tim kemanusiaan ini dilakukan oleh Kepala Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto
BeritaHeadlineNews

Tim INASAR Bertolak ke Lokasi Gempa Myanmar

Sebanyak 73 personel Indonesia Search and Rescue (INASAR) diterbangkan menuju lokasi terdampak...

Bangunan runtuh akibat gempa dengan kekuatan M7,7 yang mengguncang Myanmar 28 Maret 2025 lalu.
BeritaHeadlineNews

Pasca Gempa M7,7, Warga Mandalay masih Tidur di Tenda Terbuka, Trauma Gempa dan Takut Bangunan Runtuh

Empat hari pasca-gempa dahsyat mengguncang Myanmar, banyak warga di Mandalay masih bertahan...