Muhammad Amin alias MA (35 Tahun) merupakan warga negara Myanmar yang membawa 136 rombongan Imigran Rohingya ke Indonesia dan mendarat di pasie Blang Ulam Desa Lamreh Kecamatan Mesjidraya kabupaten Aceh Besar pada Minggu 10 Desember 2023 lalu.
MA datang bersama istri dan membawa serta anaknya, dalam perjalanan tersebut ia berperan sebagai kapten kapal, pengarah hingga yang mengkoordinasikan semua warga imigran yang hendak keluar dari kamp Cox’s Bazar, Bangladesh menuju ke Indonesia dengan syarat membayar ongkos perjalanan senilai Rp 14 juta hingga Rp17 juta setiap orangnya.
Sebelumnya MA juga pernah masuk ke Aceh bersama ratusan imigran rohingya lainnya melalui Aceh Utara dan di tempatkan di camp wilayah Aceh Utara selama empat bulan.
Setelah itu Amin justru melarikan diri dari kamp Aceh Utara menuju Dumai dan menyeberang ke Malaysia untuk mencari kerja. Di Negeri Jiran, Amin bertahan selama enam bulan setelah itu dia kembali pulang ke kamp Cox’s Bazar, Bangladesh.
Dari sana dia mulai merencanakan penyelundupan warga Rohingya ke Indonesia dengan motif ekonomi. Bahkan ia bersama agen utama mematok harga 100.000 Taka -120.000 Taka atau setara dengan Rp14 juta – Rp17 Juta per orang untuk bisa berlayar ke Indonesia. Kapal itu dibeli seharga 2 juta Taka atau senilai Rp280 juta. uang itu didapatkan dari warga Rohingya yang akan berlayar ke Indonesia.
“Dia pernah di pengungsian di Aceh Utara lalu melarikan diri ke Dumai, Malaysia bekerja di sana dan kembali ke Cox’s Bazar untuk menghimpun orang-orang ini untuk ke Indonesia,” kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Fahmi Irwan Ramli saat konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh, Senin (18/12).
lelaki yang bisa berbahasa melayu ini membawa serta dua anaknya dan istrinya secara geratis, sebagai bonus dari Agen yang memberangkatkan rohingya ke Indonesia. ia juga menjanjikan kepada keluarganya untuk tinggal di Indonesia dan memulai hidup yang layak.
Tak hanya itu, MA juga menjanjikan pekerjaan kepada para pengungsi yang ia bawa ke Indonesia dengan mengatakan di Indonesia banyak pekerjaan. Hal itu sesuai keterangan dari saksi-saksi yang diperiksa oleh pihak kepolisian.
“Sehingga banyak diantara etnis Rohingya tertarik untuk datang ke Indonesia dan rela membayar belasan juta untuk bisa menikmati kehidupan yang layak dari pada di kamp pengungsian Cox’z Bazar Bangladesh.” Papar kapolresta Banda Aceh.
Bahkan di antara mereka yang pergi ke Indonesia juga dibiayai oleh orangtua hingga keluarganya di kamp dengan maksud bisa membantu perekonomian mereka yang tinggal di Cox’s Bazar.
136 etnis Rohingya yang dibawa ke Aceh oleh MA sebahagiannya bukan pengungsi imigran rohingya di camp Cox’s Bazar karena sebagian dari mereka tidak memiliki kartu UNHCR mereka berasal dari warga negara Bangladesh dan Myanmar.
“Mereka datang ke Indonesia bukan untuk mengungsi atau menyelamatkan diri. Dari hasil pemeriksaan beberapa saksi, mereka datang dalam rangka memperbaiki hidupnya untuk mencari pekerjaan,” kata Fahmi.
Saat ini MA resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan manusia. Dan penyidik polresta sedang melakukan pengembangan kasus tersebut dan kemungkinan ada keterlibatan tersangka lainnya.