Home Berita Terlibat Kasus Narkotika, Dua Polisi Ditangkap Petugas Polresta Banda Aceh
BeritaHeadlineNews

Terlibat Kasus Narkotika, Dua Polisi Ditangkap Petugas Polresta Banda Aceh

Share
Dok For Digdata.id
Share

Dua oknum polisi yang bertugas di Polda Aceh ditangkap personel Polresta Banda Aceh karena kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu.

Wakapolda Aceh, Brigjen Armia Fahmi saat konferensi pers pengungkapan narkotika di Mapolda Aceh, mengaakan Satu dari oknum polisi tersebut berpangkat AKBP, dan satunya lagi Bintara.  Dari dua tersangka, petugas mengamankan barang bukti 1 ons (100 gram) narkotika jenis sabu-sabu.

“Keterlibatan anggota Polri dalam peredaran narkotika akan diproses pidana dan proses etik. Untuk pidana akan diproses oleh Polresta Banda Aceh, sementara kode etik akan diproses Bid Propam Polda Aceh,” kata Wakapolda Brigjen Armia, Senin (15/01/ 2024).

Wakapolda mengatakan kedua oknum tersebut ditangkap personel Polresta Banda Aceh. Penangkapan perwira polisi tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan oknum polisi berpangkat brigadir.

“Ada dua oknum polisi yang ditangkap karena diduga terlibat narkoba beberapa waktu lalu dengan barang bukti mencapai satu ons. Seorang perwira menengah berpangkat AKBP dengan inisial A dan seorang lagi berpangkat brigadir,” katanya.

Bagi anggota Polri yang terlibat kasus narkotika, kata dia, akan diancam dengan hukuman Pemberhentian Tanpa Hormat (PTDH). Perkara ini akan terus dikembangkan, karena penangkapan tersangka kedua merupakan proses pengembangan dari penangkapan tersangka pertama. Belum diketahui kronologi penangkapan dua oknum polisi tersebut, saat ditanyai wartawan Wakapolda hanya mengatakan dua tersangka di tangkap di Banda Aceh.

Dikesempatan yang sama, Kepolisian Daerah Aceh menangkap 58 tersangka kasus narkoba sepanjang Januari tahun 2024 ini. Dari jumlah tersebut, satu di antara pelaku, adalah  perempuan. 

“Sedangkan pengungkapan kasus narkotika di Aceh sebanyak 46 kasus narkotika,” kata Wakapolda Aceh, Brigjen Armia Fahmi, saat konferensi pers pengungkapan narkotika di Mapolda Aceh.  Fahmi merincikan dari 46 kasus tersebut, tujuh kasus sabu, 38 kasus ganja kering, dan satu kasus ekstasi. Sementara barang bukti yang diamankan 32,1 kilogram sabu,  ganja kering  80,5 kilogram dan pil ekstasi 5.000 butir.

“Pengungkapan tersebut mulai dari Polda Aceh, Polres Pidie, Bireuen, Lhokseumawe, Aceh utara, Aceh Timur, Langsa, Tamiang, Bener Meriah, Aceh Tengah, Gayo Lues, Aceh Tenggara dan Subulussalam,” ujarnya. 

Fahmi menyebutkan kepolisian berkomitmen memberantas peredaran narkoba di Aceh. Dalam pemberantasan barang haram ini, kata dia, kepolisian tidak pandang bulu siapapun yang terlibat, para tersangka terancam hukuman seumur hidup. Hal ini sesuai dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 111 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009. (Yan)

Share
Related Articles
Sejumlah pemuda berdiskusi dan kenduri memperingati Haul ke-15 Hasan Tiro di Aceh. Poto : For Digdata.id
BeritaNews

Orang Muda di Aceh, Peringati Haul ke 15 Hasan Tiro

Nama Hasan Tiro, pastinya tak pernah lekang diingatan masyarakat di Aceh. Hasan...

JCH Perempuan asal Embarkasi Aceh bersiap berangkat ke Mekkah.
BeritaHeadlineNews

Jadi Amirul Hajj, Menteri PPPA Pastikan Hak Jemaah Haji Perempuan

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi, memastikan jemaah...

Wahyu Majiah dan Pameran Foto & Video: Kita Berhak Sehat
BeritaNews

Fotografer Perempuan Asal Aceh Tampil di Pameran “Kita Berhak Sehat” di Jakarta

Fotografer perempuan muda berbakat asal Aceh, Wahyu Majiah, menjadi salah satu dari...

JCH asal embarkasi Aceh bersiap berangkjat menuju Makkah. Poto : Fitri Juliana/Digdata.id
BeritaNews

BP Haji Bakal Perbanyak Pembimbing Perempuan pada 2026

Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan rencana...