TNI AD Tunggu Hasil Visum dari Jenazah Imam Masykur yang Tewas Dianiaya Oknum Paspampres

TNI masih menunggu hasil visum korban penganiayaan oleh prajurit Paspampres beserta rekan-rekannya. “Jadi perlu saya sampaikan bahwa hasil visum maupun hasil otopsi sampai saat ini masih belum keluar, sehingga kami masih menunggu,” kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen Hamim Tohari saat konferensi pers di Pomdam Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (29/8/2023).

Diketahui, seorang warga asal Aceh bernama Imam Masykur (25) diculik hingga dianiaya satu prajurit Paspampres dan dua prajurit TNI AD hingga tewas. Prajurit Paspampres itu berinisial Praka RM, sedangkan dua prajurit TNI AD berinisial Praka HS (anggota Direktorat Topografi TNI AD) dan Praka J (anggota Kodam Iskandar Muda). Terdapat warga sipil yang terlibat dalam penculikan itu, yakni MS yang merupakan kakak ipar dari Praka RM. Proses hukum MS diserahkan ke Polda Metro Jaya.

Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan, sebenarnya ada korban lain selain Imam Masykur, yang diculik. “Sebenarnya yang diculik itu dua orang tapi yang satu dilepas di sekitar tol Cikeas, itu dilepas karena mendapati korban kondisinya sudah agak susah nafas, nah itu kami periksa sebagai saksi,” kata Irsyad.

Hamim mengatakan, motif pembunuhan terhadap Imam Masykur belum bisa diungkap secara lengkap. Sebab, motif secara lengkap masih dalam proses penyelidikan Pomdam Jaya. “Untuk motifnya secara lengkap ini masih dalam proses penyelidikan sehingga kami belum bisa diungkap secara lengkap, karena mungkin akan ditemukan alat bukti maupun keterangan-keterangan baru dari saksi-saksi yang diperiksa, sehingga ini belum bisa disampaikan saat ini supaya nanti tidak berbias,” kata Hamim.

Sebagai informasi, dalam unggahan yang beredar viral di media sosial Instagram, korban dalam kasus ini bernama Imam Masykur asal Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh.

Dalam unggahan yang sama, Imam disebut sempat diculik sebelum akhirnya tewas dianiaya oleh terduga pelaku Praka RM. Disebutkan juga oknum Paspampres itu sempat meminta uang tebusan sebesar Rp 50 juta. Danpaspampres Mayjen Rafael Granada memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada Praka RM jika terbukti melakukan penganiayaan. Panglima TNI Laksamana Yudo Margono meminta agar pelaku dihukum berat, maksimal hukuman mati dan minimal penjara seumur hidup jika terbukti melakukan kejahatan yang dituduhkan. (Yan)

Sumber : Kompas.com

Tulisan Terkait

Bagikan Tulisan

Berita Terbaru

Newsletter

Subscribe to stay updated.