Home Berita Panglima TNI & KSAD Beri Perhatian Pada Proses Hukum Kematian Pemuda Aceh
Berita

Panglima TNI & KSAD Beri Perhatian Pada Proses Hukum Kematian Pemuda Aceh

Share
Kadispenad Brigjen Hamim Tohari dalam jumpa pers, Selasa (29/8/2023). terkait kasus kematian Pemuda Aceh oleh 3 anggota TNI
Share

Kasus penganiyaan, penculikan dan pemerasan yang di lakukan terhadap pemuda asal Bireuen Propinsi Aceh yang dilakukan oleh anggota Paspampres Praka RM dan dua Anggota TNI Praka Hs, Praka J mendapat perhatian khusus dari Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman. Keduanya menaruh perhatian penuh terhadap proses hukum kasus ini. Hal tersebut dikatakan Kadispenad Brigjen Hamim Tohari dalam jumpa pers, Selasa (29/8/2023).

Dalam konfrensi pers tersebut Hamin juga mengatakan saat ini pihak Pomdam Jaya telah menetapkan pelaku sebagai tersangka di kasus tewasnya pemuda Aceh. Panglima TNI hingga KSAD juga meminta kasus ini diproses tuntas dan transparan.

“Ini dipastikan bahwa proses hukum yang dilakukan oleh Pomdam Jaya terhadap kasus penganiyaan, penculikan dan pemerasan ini akan dilakukan dengan benar, transparan dan akan disampaikan kepada publik nantinya,” kata Kadispenad Brigjen Hamim Tohari

Selain itu pimpinan Polisi Militer juga meminta kasus ini diungkap. Terkait tersangka, lanjutnya, pimpinan Polisi Militer meminta agar jerat dengan pidana yang seberat-beratnya.

“Pimpinan (lain) Bapak Polisi Militer memberikan perhatian untuk mengungkap kasus ini dan memberikan jeratan pidana seberat-beratnya sesuai dengan peran dari masing-masing tersangka” jelasnya lagi.

Saat ini pihak Pomdam Jaya sedang melakukan proses penyidikan setelah itu masuk ketahap pemberkasan kemudian baru masuk ke proses peradilan.

Selain itu, dalam jumpa pers yang berlangsu pagi tadi, Hamim juga menjelaskan bagaimana awal pengungkapan kasus ini, yaitu bermula dari laporan masyarakat kepada Polda Metro Jaya pada 14 Agustus 2023. Laporan itu terkait adanya dugaan penculikan, pemerasan dan penganiayaan.

“Dan setelah dilakukan pengembangan oleh Polda Metro Jaya diduga ada keterlibatan prajurit TNI kemudian dilimpahkan ke Pomdam, untuk melakukan proses lebih lanjut karena diduga yang melakukan tindak pidana tersebut oknum prajurit TNI,” ujar Hamim.

Setelah dilakukan penyelidikan, Pomdam menetapkan tiga orang tersangka di kasus tersebut. Satu orang merupakan anggota Paspampres dan dua orang lainnya merupakan Direktorat Topografi TNI AD dan Kodam Iskandar Muda.

 

Share
Related Articles
BeritaHeadline

Mukim Hulu Libatkan Perempuan dalam Pengusulan Hutan Adat

Pemerintah Mukim Hulu, Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, melibatkan langsung perempuan dan...

BeritaNews

Aceh Daerah Bebas BAB Sembarangan Pertama di Sumatera

Pemerintah Aceh mendeklarasikan diri sebagai provinsi Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS)...

Belasan Klien Bapas Aceh melakukan aksi sosial, sebagai implementasi UU No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Poto : Dara Elachee/Digdata.id
BeritaHeadlineNews

Tahun Depan, Napi di Indonesia Tak Lagi cuma Dapat Hukuman Pidana Badan

Belasan Klien Balai Pemasyarakatan (Bapas) Aceh, melaksanakan bakti sosial di Rumah Singgah...

BeritaFotoHeadlineNews

Pawai Obor Tahun Baru Islam

Warga masyarakat Meunasah Krueng sedang mengikuti pawai obor mengelilingi kampung di desa...