Home Berita Warga Panton Rayeuk T Klarifikasi: Tidak Pernah Minta Kompensasi Saat Mengungsi
BeritaHeadline

Warga Panton Rayeuk T Klarifikasi: Tidak Pernah Minta Kompensasi Saat Mengungsi

Share
Share

Warga Gampong Panton Rayeuk T, Kecamatan Banda Alam, Aceh Timur, meluruskan pemberitaan yang selama ini beredar terkait aksi pengungsian mereka ke kantor camat. Warga menegaskan, mereka tidak pernah meminta kompensasi atas pengungsian yang dilakukan.

“Kami tidak pernah minta kompensasi. Yang kami perlukan hanya penanganan yang baik selama berada di pengungsian, dengan fasilitas yang layak sampai proses pembersihan sumur di CV-8 selesai,” kata Suhendra, seorang warga yang ikut mengungsi ke kantor camat, Selasa (26/8/2025).

Baca Juga: Warga Panton Rayeuk T: Sampai Kapan Kami Harus Hidup dengan Bau Busuk?

Menurut warga, pengungsian dilakukan semata-mata karena kekhawatiran terhadap kesehatan dan keselamatan, bukan karena tuntutan kompensasi. Apalagi, warga masih menyimpan trauma atas insiden kebocoran gas pada 24 September 2023 lalu, yang hingga kini meninggalkan ketakutan mendalam.

Kata Suhendra, inti persoalan bukanlah kompensasi, melainkan rasa aman. Mereka berharap semua pihak memahami, bahwa pengungsian dilakukan demi melindungi keluarga dari kemungkinan dampak buruk.

“Pemberitaan yang muncul seolah-olah kami minta kompensasi, itu tidak benar. Kami mengungsi karena takut, demi menjaga kesehatan keluarga. Sekarang saja sudah ada korban yang harus dirawat di rumah sakit,” tambahnya.

Baca Juga: Tragedi Bau Busuk di Panton Rayeuk T, Satu Warga Dilarikan ke Rumah Sakit

Suhendra menyampaikan, harapnya hanyalah kepedulian. Penanganan yang cepat, fasilitas pengungsian yang memadai, serta jaminan keselamatan selama proses pembersihan sumur berlangsung.

“Kami tidak meminta lebih. Yang kami inginkan hanya rasa aman, agar anak-anak bisa tidur nyenyak dan warga bisa kembali ke rumah tanpa rasa waswas,” tutupnya.[acl]

Share
Related Articles
BeritaHeadline

Transisi Energi Tak Cukup Bersih, Masyarakat Harus Menjadi Penerima Manfaat Sejak Awal

Transisi energi sering dipromosikan sebagai jalan keluar dari krisis iklim. Pembangkit listrik...

BeritaHeadlineHutan Aceh

Tujuh Kali Diubah, UU Kehutanan Dinilai Belum Mengakui Hak Masyarakat atas Hutan

Lebih dari dua dekade setelah Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan...

Foto Ilustrasi
BeritaHeadline

Sekolah Rakyat dan Babak Baru Perebutan Tanah Warga Rempang

Pagi itu, ketenangan warga Kampung Pantai Melayu, Pulau Rempang, kembali terusik. Sekitar...

MPLS Ramah TKS IT BAZLA Diikuti 110 Siswa Baru di Aceh Utara
Berita

110 Siswa Baru TKS IT BAZLA Ikuti MPLS Ramah, Diawali Prosesi Peusijuek di Aceh Utara

LHOKSUKON – Sebanyak 110 siswa baru TKS IT BAZLA di Gampong Rayeuk...