Home Berita Warga Teupin Tinggi Masih Duduki Perkebunan Sawit PT ASN, Minta Perjelas Plasma
BeritaHeadlineNews

Warga Teupin Tinggi Masih Duduki Perkebunan Sawit PT ASN, Minta Perjelas Plasma

Share
Warga Teupun Tinggi, Kecamatan Trumon Kabupaten Aceh Selatan, masih bertahan dilokasi PT ASN, menuntut kejelasan lahan plasma desa, Minggu (18/05/2025). Poto : Dok Warga.
Warga Teupun Tinggi, Kecamatan Trumon Kabupaten Aceh Selatan, masih bertahan dilokasi PT ASN, menuntut kejelasan lahan plasma desa, Minggu (18/05/2025). Poto : Dok Warga.
Share

Ratusan warga Gampong Teupin Tinggi, Kecamatan Trumon Timur, Kabupaten Aceh Selatan masih menduduki kantor PT Agro Sinergi Nusantara (PT ASN) untuk menuntut kejelasan atas penggunaan lahan yang selama ini dikuasai oleh perusahaan tersebut.

Koordinator aksi warga Salmaun, mengatakan mereka memutuskan untuk bermalam di lokasi PT ASN untuk mendapat jawaban akan penggunaan lahan oleh PT ASN yang masuk wilayah administrasi Desa Teupin Tinggi, Kecamatan Trumon, Kabupaten Aceh Selatan.

“ Sebagai bentuk keseriusan, warga memutuskan untuk menempati bahkan bermalam disini, sejak Sabtu (17/5/2025) sore,” ujar Salmaun, kepada Digdata.id via telepon, Minggu (18/05/2025).

Hingga Minggu siang, ratusan warga masih berada di lokasi dengan mendirikan tenda dari terpal di depan kantor ASN dalam areal perkebunan sawit. Mereka akan bertahan di lokasi hingga pihak perusahaan dan pemerintah memenuhi aspirasi warga, yaitu kejelasan plasma dari PT ASN yang sudah lama beroperasi, tetapi tidak pernah diketahui oleh warga.

Salmaun mengatakan, selama ini sudah pernah bertanya kejelasan plasma kepada PT ASN, tetapi tidak ada kejelasan.  “Tadi kami sempat dilarang, tidak diberi izin nginap di sini, terus juga dibilang sudah diberikan plasma, tapi kami tidak pernah tau hal itu,” kata Salmaun.

Salmaun berharap, Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan agar segera turun ke lokasi untuk menyelesaikan permasalahan ini. Tidak hanya kejelasan lahan plasma untuk Gampong Teupin Tinggi, tetapi juga penyelesaian sengketa lahan yang sedang terjadi di Seuneubok Pusaka yang hingga sekarang juga masih menjadi lahan sengketa.

“Kami berharap Bupati segera turun untuk selesaikan permasalahan yang terjadi di Teupin Tinggi, kalau sekarang ada seorang anggota DPRK Aceh Selatan datan ke lokasi, yaitu Pak Edi, dan kami masih berdiskusi, tapi belum ada titik temu, maunya Pak Bupati datang kesini,” katanya.

Sejak tahun 2016, HGU seluas 6150ha lahan sawit di Kecamatan Trumon dikuasai oleh PTPN I, namun ditahun 2018, HGU diperpanjang dan seluas 3736,9 ha lahan dialihkan pengelolaannya oleh PT Agro Sinergi Nusantara (PT ASN), dimana sebagain wilayah tersebut masuk dalam wilayah administrasi Desa Teupin Tinggi, Kecamatan Trumon, Kabupaten Aceh Selatan. (Yan)

Share
Related Articles
BeritaUncategorized

Warga Tepintinggi Bermalam di Lahan Sengketa PT ASN

Demi menuntut kejelasan akan lahan plasma yang selama ini dikuasai oleh PT...

Gubernur Aceh Muzakir Manaf menghadiri upacara pelepasan JCH Aceh Kloter I, di Asrama Haji Embarkasi Aceh, Sabtu (17/05/2025). Poto : Fitri Juliana / Digdata.id
BeritaHeadlineNews

Selamat Menunaikan Ibadah Haji, Para Dhuyufurrahman

393 Jemaah haji kelompok terbang (Kloter) I asal Kota Banda Aceh mulai...

BeritaHeadlineNews

Jelang Keberangkatan, 26 JCH Aceh Batal Tunaikan Ibadah Haji

Sejumlah Jemaah Calin Haji (JCH) asal Aceh yang telah melunasi Biaya Perjalanan...

BeritaHeadline

Bupati Aceh Selatan Diminta Segera Bertindak Selesaikan Sengketa Lahan di Seuneubok Pusaka

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan, Adi Samrida, mendesak Bupati...