Tiga pelaku aksi pembongkaran mesin ATM Bank Aceh, di Gampong Lampaseh Aceh, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, dibekuk tim rimung satreskrim Polresta Banda Aceh.
Setelah mengumpulkan barang bukti, keterangan saksi polisi dan hasil rekaman cctv, polisi akhirnya menangkap tiga dari enam pelaku di kawasan Lambhuk, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh sekitar pukul 14.57 WIB, Sabtu (14/05/2022).
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol M Ryan Citra Yudha, mengatakan tiga dari enam pelaku pembongkaran mesin ATM Bank Aceh yang ditangkap adalah MAM (26) seorang juru parkir warga Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar.
“ Sementara dua lainnya masih di bawah umur, masing-masing berinisial MH (16) asal Kota Banda Aceh dan ZUF (16) asal Aceh Timur,” Kata Kasat Reskrim., Minggu ( 15/05/2022)
Tiga pelaku lainnya masih buron, yakni berinisial WAH (25), BY (25) dan BBM (23).
Kasatreskrim mengatakan, Tim Rimueng Satuan Reskrim serta personel Polsek Ulee Lheue bergerak cepat melakukan penyelidikan yang dilakukan Tim Inafis Satreskrim Polresta.
“Penyelidikan itupun membuah hasil, dimana sekitar pukul 14.00 WIB, tim opsnal mendapatkan informasi keberadaan mobil Toyota Avanza putih yang dicurigai ditumpangi para pelaku saat menjalankan aksinya, mobil itu terlihat berada di kawasan Lamnyong,” jelas Kompol Ryan.
Saat petugas melakukan pengendapan dan pengintaian, pelaku menyadari kehadiran petugas, sehingga para pelaku pun melarikan diri.
Personel yang tahu kehadirannya diendus oleh para komplotan pembobol mesin ATM Bank Aceh inipun langsung melakukan pengejaran dan sekitar pukul 14.55 WIB, tiga tersangka tersebut tertangkap di kawasan Lambhuk, Ulee Kareng, Banda Aceh beserta mobil Toyota Avanza BL 1861 LM.
“Begitu aksi para pelaku ini gagal, para tersangka sudah memisahkan diri di kawasan Lamnyong,” jelas Kompol Ryan.
Kompol Ryan menerangkan, dalam menjalankan aksinya sekitar pukul 03.00 WIB itu para pelaku telah mempersiapkan sebo sebagai penutup wajah ,dimana empat tersangka turun dari mobil melancarkan aksinya, termasuk dua pelaku yang di bawah umur.
Sementara seorang pelaku lainnya standby di bagian stir kemudi mobil dan seorang lainnya sebagai pengintai warga yang melintasi jalan raya dari dalam mobil tersebut.
Empat tersangka ini sebagian masuk ke dalam galeri mesin ATM Bank Aceh sambil merusak pengait mesin ATM dan mengecat kamera CCTV di dalam ruang ATM. Lalu, sebagian tugas pelaku lainnya mengikat mesin ATM menggunakan towing strap atau tali penderek.
Selanjutnya tali penderek itu diikat ke bagian towing mobil. Seketika itu juga mobil menarik mesin ATM Bank Aceh yang sudah diikat dengan towing strap.
“Walau sempat terlepas dari kedudukannya. Alhamdulillah, warga yang tanggap dan melihat hal itu langsung meramaikan lokasi. Para pelaku yang melihat hal itu langsung bergegas melarikan diri,” urai Kompol Ryan.
Kini tiga tersangka mendekam di sel tahanan Polresta Banda Aceh, petugas juga terus mengintensifkan informasi dari ketiga pelaku tersebut.
“Kami minta tiga pelaku lainnya masih buron segera menyerahkan ke polisi, sebelum diambil tindakan tegas dan terukur,” tegas Kompol Ryan. (Yan)