Home Berita Upaya Lindungi Hutan Adat di Bireuen Diadang, WALHI: Premanisme Terstruktur!
BeritaHeadline

Upaya Lindungi Hutan Adat di Bireuen Diadang, WALHI: Premanisme Terstruktur!

Upaya patroli gabungan untuk menertibkan aktivitas ilegal di kawasan hutan adat Kabupaten Bireuen, Aceh, diadang sekelompok orang tak dikenal pada Minggu (29/6/2025). Insiden ini terjadi saat tim yang terdiri dari TNI, Polri, masyarakat adat, dan tiga imuem mukim hendak menuju hutan adat Lebok Panah di wilayah Desa Jaba, Kecamatan Peudada.

Share
Upaya Lindungi Hutan Adat di Bireuen Diadang, WALHI: Premanisme Terstruktur!
Gambar ilustrasi mesin excavator sedang melakukan pembalakan liar (AI)
Share

Kelompok pengadang mengaku sebagai perwakilan masyarakat adat (seuneubok) Mukim Pinto Batee dan petani Gampong Jaba, wilayah yang hingga kini belum mengantongi izin pengelolaan hutan adat. Namun warga dan pemangku adat membantah klaim tersebut.

“Berdasarkan keterangan warga setempat, mereka bukan bagian dari seuneubok. Justru kehadiran mereka mencoreng nama baik Gampong Jaba,” ujar Afifuddin Acal, Kepala Divisi Advokasi dan Kampanye WALHI Aceh dalam siaran persnya, Selasa (1/7/2025).

Patroli dilakukan untuk merespons informasi aktivitas perambahan hutan menggunakan alat berat yang dinilai merusak ekosistem dan melanggar hukum. Hutan lindung yang dituju merupakan sumber mata air penting bagi masyarakat Peudada dan telah ditetapkan sebagai hutan adat oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Baca juga: Illegal Logging di Babahrot Merambah Hutan Lindung

Tiga wilayah mukim telah mendapatkan pengakuan resmi lewat Surat Keputusan Menteri: Mukim Kuta Jeumpa (SK No. 9529/MENLHK-PSKL/PKTHA/PSL.1/9/2023), Mukim Blang Birah (9591), dan Mukim Krueng (9530).

Afifuddin menyebut, warga Gampong Jaba semula diprovokasi oleh informasi palsu soal perampasan kebun mereka. “Namun dalam perjalanan mereka sadar, ternyata hanya dijadikan tameng oleh pelaku perambahan,” katanya.

Ia menegaskan bahwa pengadangan ini merupakan bentuk sabotase terhadap penegakan hukum dan penghinaan terhadap keputusan negara. “Ini bukan aksi spontan warga, tapi bentuk premanisme terstruktur. Aparat harus tegas dan mengungkap siapa aktor intelektual di balik ini,” tegasnya.

Ketiga imuem mukim hadir langsung dalam patroli sebagai bentuk komitmen terhadap perlindungan hutan adat. Namun ketika pengadangan terjadi, aparat keamanan memilih tidak melakukan tindakan represif untuk menghindari bentrok fisik. Mediasi di lapangan juga tidak membuahkan hasil.

TNI dan Polri menyatakan bahwa meskipun tim sempat mundur, proses penegakan hukum akan tetap berlanjut. Aparat berjanji tak akan membiarkan intimidasi terhadap pemangku adat berlangsung terus-menerus.[]

Share
Related Articles
BeritaNews

Pemerintah Aceh Berduka, Zaini Abdullah sosok Penuh Dedikasi untuk Aceh

Pemerintah Aceh menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya mantan Gubernur Aceh...

Zaini Abdullah Meninggal Dunia: Mantan Gubernur Aceh Wafat
Berita

Kabar Duka: Mantan Gubernur Aceh Dr. Zaini Abdullah Tutup Usia di RSUDZA

BANDA ACEH – Dr. Zaini Abdullah, mantan Gubernur Aceh periode 2012–2017, meninggal...

BeritaNews

Polisi Selidiki Dugaan Ledakan KMP Aceh Hebat 2 yang Lukai 15 Korban

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana melalui Kasatreskrim Kompol Miftahuda Dizha...

BeritaNews

Ledakan Terjadi di Ruang Mesin Kapal Aceh Hebat 2, Belasan Orang Terluka

Sebuah insiden ledakan terjadi di ruang mesin Kapal roro KMP Aceh Hebat...