Home Berita Ada Illegal Logging Dalam Kawasan Hutan Mukim Krueng Pedada
Berita

Ada Illegal Logging Dalam Kawasan Hutan Mukim Krueng Pedada

Share
Kayu hasil ilegal loging kecamatan Peudada Kabupaten Bireuen. /Foto:Dok WALHI
Share

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh menemukan ada perambahan atau illegal logging dalam kawasan hutan di Mukim Krueng, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen. Dari bongkahan kayu yang ada di lokasi, aktivitas perambahan sudah berlangsung lama.

Kepala Divisi Advokasi dan Kampanye WALHI Aceh, Afifuddin Acal mengatakan, dari temuan lapangan perambahan ini diduga dilakukan oleh pemilik modal besar, bukan perorangan maupun masyarakat biasa. Karena di lokasi ditemukan ada bekas aktivitas alat berat saat melakukan perambahan kawasan hutan tersebut.

“Ada bekas aktivitas alat berat ditemukan di lokasi pada 22 Mei 2024 lalu, jadi ini bisa kita pastikan dilakukan oleh pemilik modal besar, gak mungkin warga biasa mampu mendatangkan alat berat untuk merambah hutan,” kata Afifuddin Acal, Selasa (28/5/2024).

Bukti lainnya pelakunya yang bermodal besar, sebut Afifuddin Acal, ditemukan ada pembukaan akses jalan dari Gampong Ara Bungong dan Gampong Garot menuju lokasi perambahan untuk mempermudah pengangkutan menggunakan truk. Berton-ton kayu jenis seumantok, meranti dan beberapa jenis lainnya diangkut melalui jalur tersebut.

“Ini semakin membuktikan bahwa pelaku sudah merencanakan praktek haram ini mengambil kayu dalam kawasan hutan di Mukim Krueng tersebut dan ini sudah masuk unsur pidana lingkungan hidup, apa lagi proses pengangkutan sangat terbuka,” jelasnya.

Kata Afifuddin, berdasarkan informasi dari masyarakat setempat, pelaku perambah kawasan hutan di  Mukim Krueng masuk melalui wilayah Mukim Batee Kureng, Kecamatan Peudada. Pelaku membuka jalan agar dapat dilalui truk menuju titik lokasi perambahan.

Kayu-kayu hasil ilegaloging di kawasan hutan Mukim Krueng Kecamatan Peudada Kabupaten Bireuen/Foto:Dok WALHI.
Kayu-kayu hasil ilegaloging di kawasan hutan Mukim Krueng Kecamatan Peudada Kabupaten Bireuen/Foto:Dok WALHI.

Kayu hasil perambahan dari kawasan hutan di  Mukim Krueng, kemudian dikumpulkan di pinggir jalan perbatasan antara Mukim Krueng dengan Mukim Batee Kureng. ”Mukim Batee Kureng itu berbatasan langsung dengan hutan di  Mukim Krueng, mereka masuk lewat mukim itu karena akses lumayan dekat,” jelasnya.

Afifuddin menjelaskan, selama ini tutupan hutan yang ada di kawasan hutan Mukim Krueng masih sangat lebat dan menjadi pertahanan terakhir keberadaan hutan yang berfungsi sebagai sumber air masyarakat Kecamatan Peudada.

Selain itu kawasan hutan di  Mukim Krueng juga menjadi sumber penghasilan masyarakat yang mengambil hasil hutan bukan kayu sebagai penghasilan utama mereka untuk kehidupan sehari-hari.

“Situasi ini sangat merugikan masyarakat di  Mukim Krueng bahkan masyarakat Peudada, mengingat hutan di wilayah ini menjadi hutan terakhir dan sumber ekonomi masyarakat,” tukasnya.

Afifuddin menjelaskan, selama ini tokoh masyarakat dan pemangku adat Mukim Krueng telah berupaya untuk mencegah perambahan tersebut. Namun hingga sekarang perambahan masih terjadi dan membutuhkan penanganan yang serius dari berbagai pihak yang berwenang lainnya.

Oleh karena itu, WALHI Aceh meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menindak tegas pelaku perambahan tersebut. Agar kawasan hutan di  Mukim Krueng terselamatkan. Namun mereka tidak memiliki kemampuan yang cukup jika berhadapan dengan pelaku di lapangan. “Harus segera seret dan tangkap pelaku ilegal logging tersebut, ini agar pelajaran untuk semua pihak agar tidak merambah hutan,” pintanya.

Afifuddin mengatakan, masyarakat  setempat meminta pihak Kepolisian, Gakkum Sumatera, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan seluruh APH agar segera bertindak.

“Untuk itu butuh keseriusan dari seluruh APH untuk mencegah perambahan dalam kawasan hutan, khususnya hutan di Mukim Krueng,” jelasnya.

Bila ini terus dibiarkan, ada banyak dampak buruk yang akan terjadi masa akan datang. Selain perambahan terus terjadi, karena tidak tindak para pelaku. Bencana ekologi juga dapat mengancam wilayah tersebut, seperti berpotensi terjadi bencana banjir bandang hingga longsor. (Fitri)

Share
Related Articles
BeritaHeadline

Aceh Masuk 10 Besar Provinsi dengan Deforestasi Tertinggi di 2024

Deforestasi di Indonesia meningkat 2 persen pada 2024 dibandingkan tahun sebelumnya. Aceh...

BeritaHeadlineJurnalisme Data

Keruk Emas di Benteng Ekologi (3)

Peta angkasa menunjukkan, Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) merambah Kawasan Ekosistem Leuser...

Sebanyak 77 imigran etnis Rohingya menggunakan sebuah kapal motor kayu kembali diketahui terdampar di Pantai Leuge, Kecamatan Pereulak, Kabupaten Aceh Timur, Rabu (29/01/2025)
BeritaHeadlineNews

Imigran Etnis Rohingya Kembali Terdampar di Aceh Timur

Sebanyak 77 imigran etnis Rohingya menggunakan sebuah kapal motor kayu kembali diketahui...

Pertunjukkan Barongsai memeriahkan Tahun Baru Imlek 2025 di Banda Aceh.
BeritaHeadlineNews

Barongsai Imlek, Sedot Perhatian Warga Banda Aceh

Atraksi barongsai digelar dalam rangka memeriahkan tahun baru Imlek 2576 Kongzili di...