Home Berita Dian Rubianty, Kepala Ombudsman Perempuan Pertama di Aceh
Berita

Dian Rubianty, Kepala Ombudsman Perempuan Pertama di Aceh

Share
Prosesi Pelantikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh berlangsung di Ruang Sidang paripurna DPR Aceh. Poto: Fitri/Digdata.id
Share

Dilantik sebagai Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Aceh, periode 2022-2027. Dian Rubiyanti merupakan Perempuan Pertama menjadi kepala Ombudsman di Aceh. Ia Menggantikan Taqwaddin yang kini menjabat sebagai kepala pengadilan Tinggi Aceh.

Penandatanganan dan serah terima jabatan tersebut, dilakukan langsung oleh anggota Ombusman RI, Dadan Suparjo Suharmawijaya di Ruang Sidang Paripurna DPR Aceh, Kamis (21/07/2022).

Pada sambutannya usai pengambilan sumpah jabatan, Dian mengatakan, Ombudsman merupakan lembaga pengawas penyelenggaran pelayanan yang efektif, dipercaya dan berkeadilan guna mewujudkan pelayanan publik berkualitas kepada rakyat Indonesia, termasuk yang berdomisili di Aceh. 

Dian juga mengatakan, semua akan bisa terwujud dengan saling mendukung dan bekerjasama dengan pihak terkait, maka Ombudsman dapat memastikan hak-hak rakyat yang dijamin oleh konstitusi dapat terpenuhi.

“Omdusman akan terus memastikan akses dan keterjangkauan untuk penduduk lanjut usia, anak-anak, perempuan dan penyandang disabilitas melalui penyelenggaraan pelayanan publik yang partisipasif nondeskriminatif,” Jelas Dian.

Menurut Dian, hal itu harus diwujudkan agar sesuai dengan azas yang tertera dalam Undang-Undang No 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik. Maka dengan begitu, kesejahteraan yang adil untuk seluruh rakyat akan dapat diwujudkan.

Program ombudsman RI dalam waktu dekat, sebut Dian,  adalah menyelenggarakan penilaian kepatuhan atas pelaksanaan UU tersebut yang memberikan hasil berupa opini pelayanan publik,

Dian Rubianty mengatakan, dikarenakan ia dilantik dipertengahan tahun maka mengharuskan ia untuk melanjutkan rencana kerja periode sebelumnya yang sudah diputuskan tahun ini. Sehingga tidak ada program baru yang ia susun melainkan menjalankan yang sudah di susun sebelumnya.

“Mungkin nanti ditahun 2023 baru kita bisa kembali mengevaluasi  dan bisa saya menyusun rencana kerja yang baru, ini saya harus melanjutkan RKT tahun 2022” kata Dian. 

Sebelumnya, penetapan Dian sebagai kepala ORI ditetapkan dengan ketentuan sesuai dengan Nomor 28/ORI-RP/VI/2022 tentang hasil akhir seleksi Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Tahap I Tahun 2022.

Dalam surat tersebut, diumumkan ada lima nama Kepala Ombudsman RI yang mana salah satunya Dian Rubianty dicantumkan sebagai kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh. (Yan)

Share
Related Articles
Sejumlah pemuda berdiskusi dan kenduri memperingati Haul ke-15 Hasan Tiro di Aceh. Poto : For Digdata.id
BeritaNews

Orang Muda di Aceh, Peringati Haul ke 15 Hasan Tiro

Nama Hasan Tiro, pastinya tak pernah lekang diingatan masyarakat di Aceh. Hasan...

JCH Perempuan asal Embarkasi Aceh bersiap berangkat ke Mekkah.
BeritaHeadlineNews

Jadi Amirul Hajj, Menteri PPPA Pastikan Hak Jemaah Haji Perempuan

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi, memastikan jemaah...

Wahyu Majiah dan Pameran Foto & Video: Kita Berhak Sehat
BeritaNews

Fotografer Perempuan Asal Aceh Tampil di Pameran “Kita Berhak Sehat” di Jakarta

Fotografer perempuan muda berbakat asal Aceh, Wahyu Majiah, menjadi salah satu dari...

JCH asal embarkasi Aceh bersiap berangkjat menuju Makkah. Poto : Fitri Juliana/Digdata.id
BeritaNews

BP Haji Bakal Perbanyak Pembimbing Perempuan pada 2026

Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan rencana...