Kasus Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) terus menyebar pada 27 kecamatan wilayah di Kabupaten Aceh Utara. Hal tersebut berdasarkan catatan Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kesehatan Hewan, kabupaten setempat.
Tercatat saat ini 4.692 sapi terindikasi positif PMK. Diantaranya sebanyak 754 dinyatakan sembuh, 27 sapi mati dan dua sapi dipotong paksa oleh pemiliknya.
“Jumlah itu mulai meningkat sejak sebulan terakhir, sebelumnya hanya menyebar 11 kecamatan, sekarang ini seluruh kecamatan sudah berdampak,” ungkap Sekretaris Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kesehatan Hewan, Kabupaten Aceh Utara, Muzakir, Senin (13/6/2022).
Sementara titik wilayah terparah terdapat di tiga kecamatan yaitu Kecamatan Lhoksukon, Kecamatan Cot Girek, dan Kecamatan Baktiya. Masing –masing mencapai 8.000-9.000 sapi positif PMK.
Pihaknya menambahkan, selama ini petugas hanya dapat melaporkan kasus setiap hari agar mendapatkan stok vaksin PMK secara gratis, dari pengadaan vaksin PMK ditangan Kementerian Pertanian spesifik, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan RI.
“Sementara obat yang dibeli dari uang daerah masih dalam proses. Belum tiba di Aceh Utara. Kita masih menunggu hasil pengadaan tahun ini di Aceh Utara. Selama ini kita hanya mengobati sapi yang sudah terinfeksi,” pungkasnya. (Yan)
Kontributor : Rizkita