Home Berita Menkes: Obat Mahal karena Biaya Pendidikan Kedokteran Tinggi
Berita

Menkes: Obat Mahal karena Biaya Pendidikan Kedokteran Tinggi

Share
Menteri kesehatan Budi Gunadi Sadikin Bicara Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak. ©2022 Liputan6.com/Angga Yuniar
Share

Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin mengungkap penyebab harga obat melambung tinggi di Indonesia bukan disebabkan karena pajak, tetapi kondisi ini terjadi akibat biaya pendidikan kedokteran di Indonesia yang mahal.

“Kalau beda pajak, bedanya persen dong, 20 persen, 30 persen. Kalau di sana (luar negeri) 1.000, di Indonesia 4.000 (persen), itu namanya kali lipat, bukan persen lagi. Empat kali, tiga kali, itu enggak mungkin urusan pajak. Kalau pajak tuh beda 30 persen, 40 persen,” kata Budi, Kamis (16/3/2023).

Mantan Direktur Perbankan Mikro PT Bank Mandiri ini meyakini harga obat yang berlipat di Indonesia dipengaruhi biaya penjualan dan pemasaran atau sales and marketing expances.

Menurut Budi, fenomena itu memiliki keterkaitan dengan biaya pendidikan dokter yang mahal dalam memperoleh Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP).

Berdasarkan laporan Wakil Menteri Kesehatan RI Dante Saksono Harbuwono, kata Budi, besaran biaya untuk penerbitan STR/SIP berkisar Rp6 juta per orang. Sedangkan jumlah rata-rata penerbitan STR untuk dokter spesialis per tahun mencapai 77.000 sertifikat.

“Aku kan bankir, 77.000 dikali Rp6 juta kan Rp430 miliar setahun. Oh, pantas ribut,” katanya.

Untuk memperoleh STR, kata Budi, seorang peserta didik kedokteran membutuhkan 250 Satuan Kredit Partisipasi (SKP) yang dapat diperoleh dengan mengikuti kegiatan tertentu, salah satunya seminar.

Sekali penyelenggaraan seminar, kata Budi, rata-rata memperoleh empat SKP dengan biaya berkisar Rp1 juta per peserta.

“Jadi, kalau ada 250 SKP per tahun, menjadi Rp62 juta, dikali 140 ribu jumlah dokter, itu kan Rp1 triliun lebih,” katanya.

Budi mengatakan, besaran biaya itu harus ditanggung dokter untuk menebus kelulusan.

“Kasihan dokternya, karena mereka harus membayar. Kalau dokternya enggak bayar, nanti dibayarin orang lain, dan obat jadi mahal karena sales and marketing expances jadi naik. Menderita juga rakyatnya,” katanya.

Budi menyebut persoalan itu dapat ditangani lewat Rancangan Undang-Undang Kesehatan yang kini sedang dalam pembahasan bersama pemangku kebijakan bersama masukan masyarakat.

“Saya menyampaikan fakta agar kita memperbaiki diri ke depannya, supaya layanan kesehatan masyarakat kita perbaiki, dan biarkan pemerintah mengatur kembali ini, menata ulang supaya ini sehat dan baik,” katanya.[acl]

Sumber: antara & merdeka.com

Share
Related Articles
Sejumlah pemuda berdiskusi dan kenduri memperingati Haul ke-15 Hasan Tiro di Aceh. Poto : For Digdata.id
BeritaNews

Orang Muda di Aceh, Peringati Haul ke 15 Hasan Tiro

Nama Hasan Tiro, pastinya tak pernah lekang diingatan masyarakat di Aceh. Hasan...

JCH Perempuan asal Embarkasi Aceh bersiap berangkat ke Mekkah.
BeritaHeadlineNews

Jadi Amirul Hajj, Menteri PPPA Pastikan Hak Jemaah Haji Perempuan

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi, memastikan jemaah...

Wahyu Majiah dan Pameran Foto & Video: Kita Berhak Sehat
BeritaNews

Fotografer Perempuan Asal Aceh Tampil di Pameran “Kita Berhak Sehat” di Jakarta

Fotografer perempuan muda berbakat asal Aceh, Wahyu Majiah, menjadi salah satu dari...

JCH asal embarkasi Aceh bersiap berangkjat menuju Makkah. Poto : Fitri Juliana/Digdata.id
BeritaNews

BP Haji Bakal Perbanyak Pembimbing Perempuan pada 2026

Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan rencana...