Musrenbang Aceh Harus Lahirkan Program Kolaborasi Atasi Stunting

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Kementrian Dalam Negeri,  Dr.  Safrizal ZA, mendorong Provinsi Aceh agar mengarahkan pembangunan dengan berkolaborasi guna mempercepat penurunan angka stunting.

Hal ini disampaikannnya pada Pebukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), Propinsi Aceh, pada Kamis (14/04/2022).

Menurut Safrizal, masalah stunting masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diatasi. Guna mewujudkan hal itu, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

Angka stunting Aceh saat ini berada pada posisi 32,2%,  melewati batas standar World Health Organization (WHO). Angka ini merupakan rata-rata angka stunting seluruh kabupaten/kota di Aceh.

“Hal ini tentu harus menjadi perhatian nasional, standar WHO hanya 20%, tapi Aceh melewatinya sampai di angka 32,2%”, ujar  Dr  Sefrizal ZA, Kamis (14/04/2022).

Stunting merupakan penyakit gangguan pertumbuhan fisik pada anak. Indikasi stunting pada anak ditandai dengan bertubuh pendek atau kerdil, stunting juga ditandai dengan terganggu perkembangan otak.

Menurut data prevalensi balita stunted di Aceh yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan tahun 2021, seluruh kabupaten/kota di Aceh memiliki angka stunted. Angka stunted terendah adalah Banda Aceh yakni 23,4% dan yang tertinggi adalah Gayo Lues yakni 42,9%.

Safrizal, juga mengharapkan forum Musrenbang tingkat Provinsi Aceh itu dapat menjadi wadah bagi seluruh pemangku kepentingan untuk berdiskusi dan menyusun program yang terintegrasi antara pusat dan daerah dalam rangka memulihkan ekonomi.

Ia menyebutkan, ada sejumlah pekerjaan rumah yang perlu menjadi perhatian kepala daerah di Aceh dalam merumuskan program pembangunan. Diantaranya menyusun program yang berdampak untuk meningkatkan pemerataan pendapatan masyarakat, membuka lapangan kerja, dan menekan angka kemiskinan.

“Antara provinsi dan kabupaten/kota harus bersinergi dan bekerja sama mengatasi masalah ini. Tidak bisa menyalahkan satu pihak saja,” kata Safrizal.

Safrizal menyebutkan, ada dua upaya yang dapat dilakukan pemangku kebijakan di Aceh untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi, yaitu memacu geliat industri dan menguatkan UMKM. Ia mengatakan, kedua hal tersebut terbukti mampu menjaga pertumbuhan ekonomi di Papua, Sulawesi Utara dan Yogyakarta saat pandemi melanda. *****

Penulis        : MAG-1
Editor          : Yayan Z    

Tulisan Terkait

Bagikan Tulisan

Berita Terbaru

Newsletter

Subscribe to stay updated.