Home Berita Pemerintah Aceh Sudah Tetapkan 350 Gampong Iklim
BeritaNews

Pemerintah Aceh Sudah Tetapkan 350 Gampong Iklim

Share
Pekerja sedang mempersiapkan bibit mangrove di pembibitan. Foto: Hotli Simanjuntak/digdata.id
Share

Pemerintah Aceh menyatakan sudah menginisiasi dan menetapkan sebanyak 350 gampong (desa) iklim hingga 2024 ini, dan tersebar di seluruh kabupaten/kota se Aceh.



“Sejak 2019, Pemerintah Aceh telah menetapkan 350 gampong iklim,” kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Aceh, Zulkifli, di Banda Aceh, Rabu (05/06/2024)

Pernyataan tersebut disampaikan Zulkifli dalam arahannya saat menjadi inspektur upacara peringatan hari lingkungan hidup sedunia, di halaman kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh.

Kualifikasi 350 gampong iklim yang sudah ditetapkan tersebut yakni satu unit kategori lestari, 24 unit  kategori utama, selebihnya kategori madya serta pratama.

Dirinya menyampaikan, tema hari lingkungan hidup sedunia 2024 adalah penyelesaian krisis iklim dengan inovasi yang tidak hanya meningkatkan produktivitas bentang lahan.

Tetapi, juga mengurangi emisi karbon dan memperbaiki siklus air, sehingga berkontribusi signifikan terhadap mitigasi perubahan iklim, serta mengedepankan prinsip keadilan.

“Maka, untuk mendukung upaya tersebut, saat ini Pemerintah Aceh telah menginisiasi beberapa aktivitas kunci, seperti gampong iklim,” ujarnya.

Zulkifli menuturkan, keberadaan gampong iklim penting untuk mendorong penerapan pengelolaan lingkungan hidup serta adaptasi, mitigasi perubahan iklim berbasis komunitas di Aceh. 

Inovasi lain yang dikembangkan diantaranya, pengembangan refused derived fuel (RDF) yang merupakan teknologi pengolahan sampah terpadu menjadi bahan bakar ramah lingkungan, sebagai pengganti bahan bakar fosil.

Dirinya mengingatkan, kepada seluruh aparatur Pemerintah Aceh agar menjadikan tema hari lingkungan hidup tahun ini sebagai pengingat untuk terus berinovasi serta mengedepankan prinsip keadilan dalam setiap penanganan sektor lingkungan.

“Dalam konteks Aceh, tema ini harus kita jadikan sebagai ajakan bahwa penyelesaian masalah dampak perubahan iklim harus melalui pengembangan inovasi secara konsisten oleh seluruh pemangku kepentingan, dengan mengedepankan prinsip keadilan dan inklusivitas,” katanya.

Ia menambahkan, upaya penyelesaian isu strategis tersebut juga harus dilakukan melalui pemulihan ekosistem dan melibatkan entitas masyarakat, penggunaan teknologi tepat guna, pemanfaatan energi baru terbarukan.

“Kemudian, juga dengan penerapan teknik pengelolaan serta pemanfaatan air yang efisien, pengolahan sampah dan pemilihan varietas tanaman tahan dampak perubahan iklim,” demikian Zulkifli. (Yan)

Sumber : AntaraAceh

Share
Related Articles
BeritaHeadline

Deforestasi Disahkan Negara, FoLU Net Sink Jadi Ilusi

Dua tahun setelah pemerintah menggembar-gemborkan dokumen ambisius FoLU Net Sink 2030, angka-angka...

Wakil bupati Aceh Singkil Hamzah Sulaiman
BeritaHeadlineNews

Wabup Aceh Singkil : Mari Bersama Bangun Aceh Singkil

Wakil Bupati Aceh Singkil, Hamzah Sulaiman, menekankan agar semua pihak bisa memberi...

Potret gugusan pulau-pulau di Kabuoaten Aceh Singkil. Empat pulau diantaranya kini sudah beralih menjadi milik Sumatera Utara, melalui Kepmendagri 300.2.2-2138 Tahun 2025 tanggal 25 Mei 2025. Poto : Dok Trip Trus.
BeritaHeadlineNews

Presiden Prabowo Putuskan Empat Pulau Adalah Milik Aceh

Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung rapat terbatas yang memutuskan sengketa empat pulau...

Dokter sedang memeriksa kondisi gigi seorang anak penyandang Thalassemia pada kegiatan Bakti Sosial FKG USK di Rumah Singgah Rumah Kita, Yayasan Darah untuk Aceh (YDUA), Minggu (15/6/2025)
BeritaFotoHeadlineNews

FKG USK Lakukan Pemeriksaan Gigi Gratis Bagi Anak-anak Penyandang Thalassemia

Puluhan anak-anak penyandang Thalassemia melakukan pemeriksaan gigi, untuk menunjang kesehatan mereka.Pemeriksaan dilakukan...