Ratusan warga memadati TPS, saat pelaksanaan pemungutan suara di komplek TVRI, Mata Ie, Aceh Besar, 14 Februari 2024. Sesuai data resmi KIP Aceh, Pemilu 2024 di daftar pemilih tetap (DPT) berjumlah sebanyak 3.742.037 wajib pilih terdiri dari 1.839.412 pemilih Laki-laki dan 1.902.625 pemilih Perempuan.
Sementara jumlah TPS sebanyak 16.046 tersebar di 23 Kabupaten/Kota se Aceh dengan 290 Kecamatan dan 6.499 desa dan kelurahan.
Lebih dari 200 juta pemilih di Indonesia akan menuju tempat pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024 untuk memilih presiden, wakil presiden, anggota parlemen, dan perwakilan daerah baru dalam pemilu satu hari terbesar di dunia.
Foto: Hotli Simanjuntak/digdata.id
Baca Juga:
Pilihan Presiden, Aceh Memang Beda
15 TPS di Aceh Berpotensi Pemungutan Suara Ulang