Home Berita Polisi Panggil Penyanyi Virzha Terkait Kasus DNA Pro Jumat Depan
BeritaHeadline

Polisi Panggil Penyanyi Virzha Terkait Kasus DNA Pro Jumat Depan

Share
Share

Bareskrim Polri akan kembali memeriksa sejumlah publik figur dalam kasus dugaan penipuan investasi robot trading DNA Pro. Terbaru penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap penyanyi Muhammad Devirzha alias Virzha.


Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan pemeriksaan terhadap Virzha akan dilaksanakan pada pekan depan.

“Iya benar, (pemeriksaan) Jumat, tanggal 22 April,” ujarnya ketika dikonfirmasi, Minggu (17/4/2022).

Selain Virzha, dalam pekan yang sama, penyidik juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah publik figur seperti penyanyi Marcello Tahitoe atau Ello, pasangan Rizki Billar dan Lesti Kejora, hingga Billy Syahputra.

Rencananya, Ello akan diperiksa pada Senin (18/4/2022), kemudian Billy pada Selasa (19/4/2022), dilanjutkan Rizky Billar serta Lesti Kejora pada Rabu (20/4/2022) .

Whisnu mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan oleh tim penyidik guna mendalami aliran dana berkaitan dengan kasus DNA Pro. Kendati demikian, dirinya belum dapat menjelaskan lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan yang akan didalami.

Dalam kasus ini, ada beberapa nama artis yang diduga terlibat dalam kasus DNA Pro. Misalnya, Rizky Billar, Lesti Kejora, Ivan Gunawan, dan DJ Una.

Ivan telah diperiksa oleh polisi pada Kamis (14/4/2022). Dari hasil pemeriksaan, dia diduga berperan sebagai Brand Ambassador yang mempromosikan aplikasi tersebut.

Sebagai saksi, Ivan diduga meneken kontrak senilai Rp1,09 miliar. Ia pun telah menyerahkan uang sebesar Rp921,7 juta kepada penyidik.

Sisa uang yang diserahkan kepada polisi tak seharga kontrak lantaran sudah terpotong hal lain. Salah satunya, pembayaran untuk pembukaan akun DNA Pro.

DNA Pro adalah salah satu aplikasi robot trading yang diblokir pemerintah. Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri sempat melakukan penyegelan terhadap PT DNA Pro Akademi pada Jumat (28/1/2022) lalu.

Polisi menetapkan 12 tersangka terkait kasus investasi bodong DNA Pro. Enam orang saat ini sudah ditahan. Sementara, enam lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron. (Yan)

Share
Related Articles
Sejumlah pemuda berdiskusi dan kenduri memperingati Haul ke-15 Hasan Tiro di Aceh. Poto : For Digdata.id
BeritaNews

Orang Muda di Aceh, Peringati Haul ke 15 Hasan Tiro

Nama Hasan Tiro, pastinya tak pernah lekang diingatan masyarakat di Aceh. Hasan...

JCH Perempuan asal Embarkasi Aceh bersiap berangkat ke Mekkah.
BeritaHeadlineNews

Jadi Amirul Hajj, Menteri PPPA Pastikan Hak Jemaah Haji Perempuan

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi, memastikan jemaah...

Wahyu Majiah dan Pameran Foto & Video: Kita Berhak Sehat
BeritaNews

Fotografer Perempuan Asal Aceh Tampil di Pameran “Kita Berhak Sehat” di Jakarta

Fotografer perempuan muda berbakat asal Aceh, Wahyu Majiah, menjadi salah satu dari...

JCH asal embarkasi Aceh bersiap berangkjat menuju Makkah. Poto : Fitri Juliana/Digdata.id
BeritaNews

BP Haji Bakal Perbanyak Pembimbing Perempuan pada 2026

Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan rencana...