Home Berita Polisi Panggil Penyanyi Virzha Terkait Kasus DNA Pro Jumat Depan
BeritaHeadline

Polisi Panggil Penyanyi Virzha Terkait Kasus DNA Pro Jumat Depan

Share
Share

Bareskrim Polri akan kembali memeriksa sejumlah publik figur dalam kasus dugaan penipuan investasi robot trading DNA Pro. Terbaru penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap penyanyi Muhammad Devirzha alias Virzha.


Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan pemeriksaan terhadap Virzha akan dilaksanakan pada pekan depan.

“Iya benar, (pemeriksaan) Jumat, tanggal 22 April,” ujarnya ketika dikonfirmasi, Minggu (17/4/2022).

Selain Virzha, dalam pekan yang sama, penyidik juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah publik figur seperti penyanyi Marcello Tahitoe atau Ello, pasangan Rizki Billar dan Lesti Kejora, hingga Billy Syahputra.

Rencananya, Ello akan diperiksa pada Senin (18/4/2022), kemudian Billy pada Selasa (19/4/2022), dilanjutkan Rizky Billar serta Lesti Kejora pada Rabu (20/4/2022) .

Whisnu mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan oleh tim penyidik guna mendalami aliran dana berkaitan dengan kasus DNA Pro. Kendati demikian, dirinya belum dapat menjelaskan lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan yang akan didalami.

Dalam kasus ini, ada beberapa nama artis yang diduga terlibat dalam kasus DNA Pro. Misalnya, Rizky Billar, Lesti Kejora, Ivan Gunawan, dan DJ Una.

Ivan telah diperiksa oleh polisi pada Kamis (14/4/2022). Dari hasil pemeriksaan, dia diduga berperan sebagai Brand Ambassador yang mempromosikan aplikasi tersebut.

Sebagai saksi, Ivan diduga meneken kontrak senilai Rp1,09 miliar. Ia pun telah menyerahkan uang sebesar Rp921,7 juta kepada penyidik.

Sisa uang yang diserahkan kepada polisi tak seharga kontrak lantaran sudah terpotong hal lain. Salah satunya, pembayaran untuk pembukaan akun DNA Pro.

DNA Pro adalah salah satu aplikasi robot trading yang diblokir pemerintah. Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri sempat melakukan penyegelan terhadap PT DNA Pro Akademi pada Jumat (28/1/2022) lalu.

Polisi menetapkan 12 tersangka terkait kasus investasi bodong DNA Pro. Enam orang saat ini sudah ditahan. Sementara, enam lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron. (Yan)

Share
Related Articles
BeritaHeadline

Upaya Lindungi Hutan Adat di Bireuen Diadang, WALHI: Premanisme Terstruktur!

Upaya patroli gabungan untuk menertibkan aktivitas ilegal di kawasan hutan adat Kabupaten...

BeritaFotoHeadlineNews

Hari Bhayangkara Polri di Aceh

Personil kepolisian Polda Aceh sedang mengikuti upacara Bhayakara Polisi Indonesia yang ke-79...

BeritaNews

Seorang Pilot F-16 yang Latihan di Aceh adalah Putra Kelahiran Blang Bintang

Di balik gemuruh latihan udara Cakra C Kosek I Medan, terselip sosok...

BeritaHeadlineNews

Latihan Cakra C, 4 Pesawat Tempur F-16, Bermarkas di Lanud Sultan Iskandar Muda

Lanud Sultan Iskandar Muda menerima kedatangan empat unit pesawat tempur F-16 Fighting...