Home Berita Polisi Panggil Penyanyi Virzha Terkait Kasus DNA Pro Jumat Depan
BeritaHeadline

Polisi Panggil Penyanyi Virzha Terkait Kasus DNA Pro Jumat Depan

Share
Share

Bareskrim Polri akan kembali memeriksa sejumlah publik figur dalam kasus dugaan penipuan investasi robot trading DNA Pro. Terbaru penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap penyanyi Muhammad Devirzha alias Virzha.


Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan pemeriksaan terhadap Virzha akan dilaksanakan pada pekan depan.

“Iya benar, (pemeriksaan) Jumat, tanggal 22 April,” ujarnya ketika dikonfirmasi, Minggu (17/4/2022).

Selain Virzha, dalam pekan yang sama, penyidik juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah publik figur seperti penyanyi Marcello Tahitoe atau Ello, pasangan Rizki Billar dan Lesti Kejora, hingga Billy Syahputra.

Rencananya, Ello akan diperiksa pada Senin (18/4/2022), kemudian Billy pada Selasa (19/4/2022), dilanjutkan Rizky Billar serta Lesti Kejora pada Rabu (20/4/2022) .

Whisnu mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan oleh tim penyidik guna mendalami aliran dana berkaitan dengan kasus DNA Pro. Kendati demikian, dirinya belum dapat menjelaskan lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan yang akan didalami.

Dalam kasus ini, ada beberapa nama artis yang diduga terlibat dalam kasus DNA Pro. Misalnya, Rizky Billar, Lesti Kejora, Ivan Gunawan, dan DJ Una.

Ivan telah diperiksa oleh polisi pada Kamis (14/4/2022). Dari hasil pemeriksaan, dia diduga berperan sebagai Brand Ambassador yang mempromosikan aplikasi tersebut.

Sebagai saksi, Ivan diduga meneken kontrak senilai Rp1,09 miliar. Ia pun telah menyerahkan uang sebesar Rp921,7 juta kepada penyidik.

Sisa uang yang diserahkan kepada polisi tak seharga kontrak lantaran sudah terpotong hal lain. Salah satunya, pembayaran untuk pembukaan akun DNA Pro.

DNA Pro adalah salah satu aplikasi robot trading yang diblokir pemerintah. Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri sempat melakukan penyegelan terhadap PT DNA Pro Akademi pada Jumat (28/1/2022) lalu.

Polisi menetapkan 12 tersangka terkait kasus investasi bodong DNA Pro. Enam orang saat ini sudah ditahan. Sementara, enam lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron. (Yan)

Share
Related Articles
BeritaHeadline

Satu Pendaki Gunung Seulawah Agam Belum di Temukan, Tim SAR Masih Laukan Pencarian

Seorang pendaki asal Kabupaten Aceh Utara dilaporkan hilang di kawasan Gunung Seulawah,...

Berita

Jumlah Penumpang di Bandara SIM Mengalamai Penurunan di Idul Adha 1447 H

Pergerakan penumpang angkutan udara selama periode Idul Adha 1447 Hijriah di Bandara...

Berita

Warga Pintu Rime Gayoe Perbaiki Akses Jalan Nasioanal Takengon-Bireuen

Enam Bulan pascabencana hidrometeorologi yang melanda Aceh masih banyak fasilitas publik yang...

Jemaah Haji Aceh bertola dari Mekah ke Madinah pada 8 Juni 2026 Foto : Dok.PPIH Aceh
Berita

Arab Saudi Pastikan Haji 1447 H Bebas Wabah, Lebih dari 2,5 Juta Layanan Kesehatan Diberikan

DIGDATA.ID – Arab Saudi melaporkan keberhasilan penyelenggaraan layanan kesehatan selama musim Haji...