Seorang Jemaah Haji Aceh asal Kabupaten Pidie Jaya, Abdul Manaf bin Dahlan Abubakar (55 tahun) meninggal dunia di Mekah, Ahad (10/07/2022).
Pemilik paspor C6671246 tersebut tergabung dalam kloter 01-BTJ. Ia meninggal dunia pada jam 07.30 Waktu Arab Saudi (WAS) di Rumah Sakit Al Noor, Mekah.
Informasi meninggalnya Abdul Manaf disampaikan Ketua kloter 01, Muhammad Qusay kepada Koordinator Humas dan Penerangan PPIH (Panitia Penyelenggara Ibadah Haji) Aceh, Tajri bin Yakub SHI MSi.
Menurut Qusay, Muhammad Yusuf didiagnosa meninggal dunia karena gagal ginjal akut (AKI-acute kidney injury).
“Beliau sejak dari kedatangan sudah sakit-sakitan. Disini bolak-balik masuk KKHI (Klinik Kesehatan Haji Indonesia),” kata Qusay, Ahad (10/07/2022).
Humas dan Penerangan PPIH Aceh, Tajri mengatakan, bahwa saat ini petugas kloter bersama pihak maktab sedang dalam proses pengurusan jenazah. “Almarhum Insya Allah akan dimakamkan di Sharaya,” kata Tajri.
Tajri juga menjelaskan bahwa sudah dua jemaah asal Aceh meninggal dalam pelaksanaan ibadah haji, dan keduanya berasal dari Kabupaten Pidie Jaya. Sebelumnya, Muslim bin Abdul Wahab Salam yang tergabung dalam kloter 01-BTJ, meninggal dunia di dalam pesawat menjelang landing di bandar udara AMAA (Amir Muhammad bin Abdul Aziz, 15 Juni 2022, jam 04.37 WAS. (Yan)