BeritaHeadline

Tenaga Honorer Dihapus pada 2023

Share
Ilustrasi
Share

Pemerintah berencana meniadakan tenaga honorer di instansi kementerian, lembaga, dan pemerintahan daerah mulai 2023. Pemerintah berharap, tak ada lagi pegawai berstatus honorer di lingkungan instansi dan lembaga pada tahun 2023.

Banyak tenaga honorer yang menuntut sejak lama agar dapat diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Akan tetapi, hingga saat ini, masih banyak pegawai honorer yang belum juga berstatus sebagai ASN.

Sebagaimana diberitakan KOMPAS.com pada Selasa (24/05/2022), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo mengatakan, tenaga honorer bisa beralih status kepegawaian hanya melalui tes seleksi dari pemerintah.

Adapun ujian seleksi yang dimaksud adalah seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan CPPPK. “Ikut tes (CPNS dan PPPK) ya alternatifnya, kalau lulus, diterima,” kata Tjahjo.

Tjahjo menjelaskan, pemerintah telah mempermudah tenaga honorer agar bisa lulus tes seleksi dengan menurunkan nilai skor yang dibutuhkan (passing grade). “Bisa ikut tes PPPK dan (passing) grade-nya sudah diturunkan,” ujar Tjahjo Kumolo.

Tjahjo pun mengakui bahwa banyak tenaga honorer yang menuntut untuk diangkat menjadi pegawai pemerintahan, baik melalui jalur seleksi CPNS atau PPPK.
Akan tetapi, Tjahjo mengungkapkan, banyak tenaga honorer yang kalah berkompetisi ketika pengadaan CPNS dan CPPPK dibuka oleh pemerintah.

“Kita (pemerintah) ikutkan tes PPPK, passing grade-nya diturunkan oleh Pak Bima (Kepala BKN), tapi mereka (tenaga honorer) kalah bersaing dengan yang muda-muda,” ujar Tjahjo. Mereka (tenaga honorer) yang tiga, empat tahun lagi pensiun sampai nangis,” imbuhnya saat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR yang ditayangkan secara virtual, beberapa waktu lalu.

Tjahjo menambahkan, 1,2 juta tenaga honorer di semua instansi pemerintah pusat dan daerah telah diselesaikan, sebab pemerintah telah memutuskan untuk tidak lagi merekrut tenaga honorer.

Sementara itu, masih ada 1,6 juta pegawai honorer yang harus diselesaikan. Akan tetapi, cara untuk menyelesaikan sisanya adalah menantikan mereka pensiun. “Kami terbebani 1,6 juta pegawai administrasi yang jadi guru, penyuluh, dan perawat, kan tidak mungkin dipecat, ya harus menunggu pensiun,” pungkasnya (Yan)

Sumber : Kompas.com

Share
Related Articles
Kabut Asap Pekat, 27 Sekolah di Samarinda Terapkan PJJ Akibat Karhutla
Berita

Kabut Asap Pekat, 27 Sekolah di Samarinda Terapkan PJJ Akibat Karhutla

SAMARINDA – Kabut asap Samarinda akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) memaksa...

Ekspor Benih Lobster Dilarang Permanen, Ini Alasannya
Berita

Pemerintah Resmi Larang Ekspor Benih Lobster Selamanya, Trenggono: Fokus Budidaya Dalam Negeri

JAKARTA – Pemerintah Indonesia resmi menghentikan ekspor benih bening lobster (BBL) atau...

Malaysia Bantu Pemadaman Karhutla, Tunggu Respons RI
Berita

Malaysia Tunggu Respons RI soal Bantuan Karhutla, Wakil PM Zahid Hamidi: Kami Tetap Berprasangka Baik

JAKARTA – Wakil Perdana Menteri Malaysia Ahmad Zahid Hamidi menyatakan negaranya masih...

11 Kota di Dunia Terancam Tenggelam, Termasuk Jakarta
Berita

11 Kota di Dunia Terancam Tenggelam, Jakarta Masuk Daftar dengan Penurunan Tanah hingga 17 Cm per Tahun

Jakarta – Sebanyak 11 kota di dunia terancam tenggelam akibat kenaikan permukaan...