Home Berita WALHI Minta Polisi Usut Aktor Tambang Emas Ilegal di Dalam Lahan PT.TPP3 Asra
BeritaHeadline

WALHI Minta Polisi Usut Aktor Tambang Emas Ilegal di Dalam Lahan PT.TPP3 Asra

Share
Share

Wahana  Lingkungan (WALHI) Aceh mempertanyakan aktivitas tambang emas ilegal yang beroperasi di lahan PT TPP3 Astra Kabupaten Aceh Jaya hingga menyebabkan tiga penambang meninggal dan empat orang lainnya luka-luka akibat tertimbun material longsor.

Ini merupakan dampa dari pembiaran aktivitas pertambangan ilegal di kawasan tersebut. sehingga menyebabkan penambang tertimbun material longsor. Kejadian tersebut tidak dapat dipandang sebagai kecelakaan biasa.

Kadiv Advokasi dan Kampanye WALHI Aceh, Afifudin  Acal di Banda Aceh, Rabu (17/6/2026), mempertanyakan bagaimana aktivitas tambang ilegal dapat beroperasi di dalam wilayah konsesi perusahaan tanpa adanya tindakan pencegahan yang memadai.

“Semestinya PT TPP3 Astra sebagai pemegang hak atas kawasan tersebut, memiliki tanggung jawab untuk menjaga areal konsesinya dari aktivitas yang melanggar hukum,”kata Afif.

Afif juga mengataan, jika aktivitas pertambangan ilegal sudah berlangsung dalam waktu lama tanpa ada upaya pencegahan yang nyata, maka publik berhak mempertanyakan apakah telah terjadi pembiaran, kelalaian, atau bahkan terdapat relasi tertentu yang memungkinkan aktivitas ilegal tersebut terus berjalan di dalam lahan konsesi milik PT.TPP3 Astra. Dugaan ini harus dijawab melalui penyelidikan yang transparan, independen, dan menyeluruh.

WALHI Aceh mendesak Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polda Aceh, agar tidak hanya memproses para penambang yang berada di lapangan, tetapi juga mengusut seluruh aktor yang berada di belakang praktik pertambangan ilegal tersebut.

Penegakan hukum harus menyasar jaringan pendanaan, pemasok alat berat, penadah emas, pihak yang memberikan perlindungan hingga pihak-pihak yang diduga melakukan pembiaran apabila ditemukan bukti yang cukup.

“Selama aktor intelektual dan jaringan bisnisnya tidak disentuh, tambang ilegal akan terus berulang dengan korban yang terus bertambah,” ucapnya.

Peristiwa di Aceh Jaya seharusnya menjadi momentum untuk melakukan operasi penertiban secara menyeluruh terhadap seluruh tambang emas ilegal di Aceh.

Berdasarkan pemantauan WALHI Aceh, aktivitas pertambangan ilegal tersebar sedikitnya di tujuh kabupaten dan telah menyebabkan hilangnya tutupan hutan seluas 23.433 hektare. Angka tersebut menunjukkan bahwa tambang ilegal bukan lagi persoalan sporadis, melainkan telah berkembang menjadi kejahatan lingkungan yang terorganisir dan berlangsung secara sistematis.

Ironisnya, Pemerintah Aceh yang sebelumnya telah mengeluarkan instruksi untuk menutup seluruh aktivitas tambang ilegal. Namun hingga hari ini, praktik tersebut masih berlangsung di berbagai wilayah. Fakta ini menunjukkan bahwa kebijakan tanpa penegakan hukum yang konsisten hanya menjadi dokumen administratif yang tidak mampu menghentikan kejahatan lingkungan.

Oleh karena itu, WALHI Aceh bersikap dan mendesak Kepolisian mengusut tuntas seluruh jaringan pertambangan emas ilegal, termasuk aktor intelektual, pemodal, pemasok alat berat, penadah emas, dan pihak-pihak yang diduga memberikan perlindungan maupun melakukan pembiaran.

Selanjutnya, segera lakukan investigasi dugaan kelalaian atau tanggung jawab PT TPP3 Astra atas berlangsungnya aktivitas pertambangan ilegal di dalam wilayah konsesinya.

Begitu juga dengan pemerintah Aceh, harus  melakukan evaluasi secara menyeluruh implementasi instruksi penutupan tambang ilegal serta membentuk langkah terpadu lintas lembaga untuk menghentikan seluruh aktivitas pertambangan ilegal di Aceh.

Melakukan pemulihan ekologis terhadap kawasan yang telah rusak akibat pertambangan ilegal, termasuk pemulihan daerah aliran sungai, kawasan hutan, dan wilayah yang telah tercemar merkuri.

Dan terakhir , memastikan perlindungan terhadap masyarakat yang selama ini terdampak pencemaran, kerusakan lingkungan, dan meningkatnya risiko bencana akibat aktivitas pertambangan ilegal.

Share
Related Articles
BeritaHeadline

784 Jamaah Haji Asal Aceh Tiba di Banda Aceh

784 jemaah haji Aceh dari dua kelompok terbang (Kloter) telah tiba kembali...

BeritaHeadline

Tiga Penambang di Aceh Jaya Meninggal Tertimbun Longsor

Tambang Ilegal di area perkebunan sawit PT Tunggal Perkasa Plantation 3 (TPP3)...

Gempa Palu Magnitudo 6,7: Satu Warga Tewas, Ratusan Terdampak, dan Jalan Trans Terbelah
Berita

Gempa Palu Magnitudo 6,7: Satu Warga Tewas, Ratusan Terdampak, dan Jalan Trans Terbelah

PALU – Dampak gempa Palu Magnitudo 6,7 yang mengguncang wilayah Sulawesi Tengah...

BeritaHeadline

9 Jamaah Haji Aceh Meninggal Dunia Dan Dirawat di RS Arab Saudi

Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Banda Aceh, Arijal, mengatakan penambahan...